Tuban, RonggolaweNews
PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan pembayaran lahan warga yang terdampak pembangunan proyek Kilang minyak atau Grass Root Refinery (GRR) di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Harga ganti rugi lahan tersebut dibanderol dengan rata-rata berkisar Rp 680.000 per meter persegi.
Hal itu diketahui setelah tim dari BPN Tuban bersama KJPP telah mengumumkan harga ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan proyek Kilang Tuban pada Senin, 10/02/2020.
Pengumuman tersebut dilakukan di Pendopo Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dimana, lahan warga terdampak untuk proyek kilang minyak tersebut berada di tiga desa. Yakni di Desa Kaliuntu ada 3 bidang lahan dengan 3 pemilik yang luasnya 0.562 hektar , di Desa Wadung ada 42 bidang dengan 37 pemilik yang total luasnya mencapai 10.273 hektar. Sedangkan di Desa Sumurgeneng ada 79 bidang dengan 59 pemilik yang total luasnya 21.410 hektar.
Proyek pembangunan kilang minyak itu menelan dana USD 15 miliar hingga USD 16 miliar atau sekitar Rp 225 triliun (asumsi kurs Rp 14.084, red) yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2026 mendatang. Proyek ini menempati area seluas kurang lebih 900 hektar.
Kilang Tuban ini juga merupakan salah satu kilang tercanggih di dunia yang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 300 ribu barel per hari yang akan menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel
Penentuan nilai harga lahan milik warga itu telah diputuskan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) setalah melakukan penghitungan harga melalui appraisal. Namun begitu, sejauh ini sejumlah warga ada yang masih menolak dan sebagian juga telah menerima pembayaran ganti rugi lahan.
Kondisi tersebut direspon oleh Noor Nahar Hussein Wakil Bupati (Wabup) Tuban. Ia menyebut harga lahan milik warga yang terdampak pembangunan kilang minyak dinilai sudah cukup tinggi dan bagus.
“Harga itu sangat layak dan bagus,” ungkap Noor Nahar Hussein, Senin, (19/2/2020).
Ia membandingkan harga lahan warga untuk pembebasan jalan tol Nasional sekitar Rp 300 ribu per meter persegi. Sedangkan harga lahan warga terdampak kilang minyak di Jenu rata-rata sekitar Rp 680 ribuan per meter persegi.
“Itu kalau satu hektar (lahan di kilang minyak, red) sudah mencapai Rp 6,80 miliar, dan harganya sudah cukup tinggi,” terang Wabup Tuban.
Namun begitu, Wabup Tuban menjelaskan Pemkab Tuban tidak ikut campur dalam penilaian harga di pengadaan lahan milik warga untuk pembangunan kilang minyak. Sebab, mekanisme pengadaan lahan ada sendiri dan Ketuanya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Pengadaan lahan ini ketuanya dari BPN, kita tidak ikut campur,” jelas Wabup Tuban yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, Wabup Tuban berharap agar harga lahan yang telah ditetapkan tersebut diterima oleh warga. Sehingga proyek kilang minyak ini bisa terlaksana dengan baik dan mampu menyerap tenaga kerja banyak.
“Mudah-mudah segera di terima, sehingga proyek ini bisa terlaksana, menyerap tenaga kerja banyak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wabup Tuban.(Puji)