Tuban, Ronggolawe News – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo dan Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana bersama Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky deklarasi memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Bertempat di Alun-alun Tuban, Deklarasi juga diikuti perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD dan Camat, serta masyarakat. Sabtu (25/06/2022).
Mas Bupati Lindra menyampaikan apresiasi tertinggi untuk BNNK Tuban yang terus tanpa henti mengajak masyarakat agar menjauhi narkoba. “Terimakasih kawan-kawan BNNK Tuban yang tak henti membuat program pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Mas Lindra.
Pada kesempatan ini Mas Lindra juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak sekali-kali mencoba menggunakan narkoba. “Jangan dekati apalagi mencoba. Ayo tolak narkoba, narkoba hanya akan merusak masa depan,” tegasnya.
Kepala BNNP Jatim, Muhammad Aris Purnomo menegaskan Narkotika tidak memberikan manfaat sama sekali bagi penggunaannya. Sebaliknya, mengonsumsi narkoba akan menyebabkan efek adiktif atau kecanduan yang memicu tindak negatif lainnya. “Generasi milineal menjadi sasaran utama penyebaran Narkotika. Hal ini harus menjadi kewaspadaan semua masyarakat,” jelasnya.
Meski Kabupaten Tuban tidak masuk red zone penyebaran Narkoba, lanjut Aris Purnomo, kewaspadaan dan perang terhadap narkoba tetap harus digaungkan. Tujuannya, generasi muda dan masyarakat terhindar dr bahaya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat dan kerjasama semua elemen masyarakat minimal memberikan informasi jika khawatir atau takut. “Dukungan masyarakat menjadi modal berharga untuk memerangi dan memberantas semua jenis narkotika” serunya.
Kepala BNNP Jatim mengajak masyarakat selalu hidup sehat tanpa narkoba, salah satunya dengan Senam Bersama. Kegiatan senam bersama dapat dilakukan secara berkala. Selain menyehatkan tubuh juga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama dilaksanakan Gebyar Senam Bersih Narkoba dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022.(red).