Tuban . RonggolaweNews
Keributan antara Petugas gabungan dengan Pemilik Warkop di Kelurahan Karang Semanding pada beberapa hari yang lalu saat pelaksanaan Operasi Yustisi berbuntut panjang , akhirnya
Satreskrim Polres Tuban telah memeriksa pemilik warung yang melawan petugas, saat penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Sabtu 30/01/2021, malam.
Tatak (33) Pemilik warung di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, dilaporkan Satpol PP. dan bukan hanya Tatak , ada 10 orang lainnya juga turut diperiksa penyidik Satreskrim pada Senin .01/02/2021.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri, pada awak media pada Selasa ,02/02/2021 menjelaskan jika Tatak dan juga 10 orang telah diperiksa.
“Sudah kita periksa kemarin, ada Tatak dan 10 orang lainnya diperiksa sebagai saksi dan hasilnya, gelar perkara dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.” jelasnya.
Rencana polisi akan melakukan penyitaan barang bukti kendaraan dan dokumen surat surat milik Tatak.
“Sudah tahap penyidikan, rencana hari ini dilakukan penyitaan barang bukti mobil yang digunakan pemilik warung untuk menabrak truk petugas.” tegas Yoan Septi Hendri.
Seperti diketahui Operasi Yustisi yang digelar dalam rangka pencegahan Covid-19 oleh aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dishub , hal itu Guna mewujudkan ketertiban dan peningkatan disiplin protokol kesehatan di masyarakat dengan menyasar sejumlah cafe maupun titik keramaian lain di kawasan Kota Tuban dan sekitarnya, Sabtu .30/01/2021. malam.
Baca juga:
Namun dalam operasi Yustisi tersebut tidak berjalan mulus , aparat gabungan Kabupaten Tuban merazia Warung kopi di wilayah Semanding Tuban. dalam operasi tersebut petugas gabungan juga mendapatkan perlawanan , Seorang pemilik Warung Kopi (Warkop) Wrongwe di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban berinisial T2K mengamuk setelah lapaknya dirazia petugas gabungan yang sedang melakukan operasi yustisi.
Pemilik warung mengamuk saat petugas gabungan melakukan operasi yustisi dalam rangka pencegahan Covid-19. waktu sebagian melakukan razia, tiba-tiba pemilik warkop melajukan mobilnya bahkan ia sengaja menabrakkan mobil pick up miliknya bernopol S 8646 HJ ke arah mobil truk petugas yang masih berada di halaman depan warkop hingga mengalami rusak ringan. adu mulut dan saling dorong antara pemilik warkop dengan petugas tak bisa dihindari.
“Ayo nek wani, aku ndoleki wong dishub seng nggepok wetengku (Ayo kalau berani, aku cari dishub yang memukul perutku, red) . ” teriak Tatak sembari mengamuk pada petugas.
Berlangsung sekitar 30 menit petugas melakukan razia, tetapi pemilik warkop terus membuat keributan dan mengancam petugas. Bahkan mobil Kasatpol PP Tuban Heri Muharwanto saat hendak balik dihadang oleh pemilik warung tersebut dan kembali terjadi keributan.(@nt).