Tuban . RonggolaweNews.
Razia Dadakan digelar oleh
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban di 3 blok hunian Lapas. Razia yang dipimpin langsung oleh Kalapas Tuban Siswarno berhasil mengamankan puluhan barang terlarang, usai dilakukan penggeledahan oleh Petugas Lapas Tuban, Senin 08/03/2021 malam.
Kalapas Tuban Siswarno mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di blok hunian narapidana bersama 26 anggotanya.
Hal itu dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan benda berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami perintahkan mendadak untuk para anggota agar melakukan sidak atau Razia di beberapa kamar hunian,” kata Siswarno.
Menurutnya, sebanyak 3 blok hunian yaitu blok A, B, dan W telah diperiksa dan beberapa barang terlarang berhasil diamankan.
“Dalam kegiatan tersebut petugas Lapas Tuban berhasil mengamankan barang terlarang dan membahayakan seperti 10 sendok logam, 4 cermin kaca, 4 gunting, 4 cutter, 6 tali dan sebagainya , Zero Narkoba, tidak ditemukan narkoba namun ada beberapa barang yang berhasil di sita,” paparnya.
Lebih jauh, Siswarno menuturkan, kegiatan penggeledahan terhadap warga binaan ini akan dilakukan secara berkelanjutan sehingga meminimalkan resiko gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kita akan terus melakukan penggeledahan secara rutin dan konsistensi sehingga lapas tuban aman dan tertib,” tutupnya.(red)