Selasa, November 18, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Produsen Uang Palsu di Mojokerto Dibongkar

avatar by Ronggolawe News
16 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Sindikat Produsen Uang Palsu di Mojokerto Dibongkar
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Mojokerto, Ronggolawe News  – Polres Mojokerto membongkar produsen uang palsu (upal) yang bertempat di sebuah rumah kontrakan di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan. Uang tunai palsu sebesar Rp 403 juta berikut peralatan mesin cetak disita. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang salah satunya sorang pecatan PNS.

RelatedPosts

“Propam Polres Batu Dianggap Mandek, Pelapor Nilai Penegakan Presisi Hanya Slogan”

Diduga Gelapkan Dana Rp1,1 Miliar, Kades Kepohagung Dikepung Amarah Warga

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, pengungkapan sindikat ini bermula dari tertangkapnya pengedar upal di Desa Awang-Awang, Mojosari, pada 9 Februari lalu. Achmad Untung Wijaya, 60, warga Mojotengah, Bareng, Jombang, diringkus ketika menjual upal pecahan Rp 50 ribu sebanyak 56 lembar atau senilai Rp 2.950.000 ke seorang pelanggan.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat upal dari Siswandi, 47. Melalui warga Griya Permata Meri itu, Untung membeli upal Rp 3 juta dengan harga Rp 1 juta. Namun, jumlah tersebut belum dibayar penuh. ’’Hanya dibayar Rp 800 ribu dan sisanya akan dibayar kalau uang rupiah palsu itu terjual,’’ jelasnya dalam rilis kasus, kemarin (14/03/2025)

Setelah ditelusuri lagi, Siswandi rupanya tak berdiri sendiri. Dia juga mendapat pasokan upal dari orang lain, yakni Utama Wijaya Ariefianto, 49, warga Jalan Wilis Raya, Wates, Kota Mojokerto. Utama adalah pecatan PNS yang pernah berdinas di lingkungan Pemkab Mojokerto.

Penangkapan jaringan perdagangan ini kelak mengungkap praktik produksi upal yang lebih besar. Dari sebuah rumah yang dikontrak Utama Wijaya di Desa Jambuwok, polisi menemukan peralatan cetak dan bahan baku pembuatan upal. Di antaranya yakni satu mesin fotokopi, printer, mesin pemotong kertas, mesin tinta, lembaran kertas HVS, pita pengaman palsu, hingga money detector.

Selain dari kantong pribadi Utama Wijaya, Nova mengungkap, sebagian besar modal pembelian alat berasal dari Hadi Mulyono, 42, warga Sememi, Surabaya, dan David Guntala, warga Pelemwatu, Gresik. ’’Keduanya menyediakan modal Rp 200 juta,’’ tandasnya. Dari rumah David, polisi menyita uang palsu Rp 403.250.000 yang siap diedarkan.

Satu orang lagi yang terlibat sebagai pendana, yakni Mujianto, 45, warga Benjeng, Gresik. Selain membelikan peralatan tambahan, Mujianto turut membawa upal dari tempat produksi ke wilayah Gresik.

Dijelaskan Nova, para pemodal itu menyerahkan peran pembuatan upal kepada M. Fauzi, 37, warga Kwanyar, Bangkalan. Pria lulusan SD ini memiliki kemampuan dalam mendesain uang palsu sehingga menyerupai aslinya. ’’Bahkan saat mereka uji di alat scan detektor itu tidak terdeteksi,’’ ujarnya. Dalam menjalankan perannya, Fauzi juga dibantu Stanislaus Wijayadi, 52, warga Kasihan, Bantul.

Upal hasil produksi sindikat yang mengaku baru beroperasi satu bulan ini kemudian diedarkan bersama-sama. ’’Para tersangka menjual upal dengan harga satu banding tiga sehingga mendapat keuntungan,’’ tandasnya. Kini kedelapan tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan.

Tags: di MojokertoDibongkarSindikat Produsen Uang Palsu
Previous Post

BTP : Kalau BBM Dioplos Ketahuan Konsumen dong, Otomatis Kendaraan Macet

Next Post

Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • PB XIV Purbaya Kukuhkan 5 Kerabat Jadi Panembahan, Sabda Raja Tegaskan Legitimasi Kekuasaan
  • Keraton Solo Menuju Era Baru: Revitalisasi Jadi Agenda Utama
  • Konflik Keraton Surakarta: Perebutan Legitimasi di Atas Panggung Tradisi
  • Gusti Purbaya Resmi Jumeneng Pakubuwono XIV: Babak Baru Dualisme Kekuasaan Keraton Surakarta
  • Kemilau Harapan Menuju Swasembada Garam

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

“Propam Polres Batu Dianggap Mandek, Pelapor Nilai Penegakan Presisi Hanya Slogan”

Diduga Gelapkan Dana Rp1,1 Miliar, Kades Kepohagung Dikepung Amarah Warga

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

Info Penting

Recent Post

PB XIV Purbaya Kukuhkan 5 Kerabat Jadi Panembahan, Sabda Raja Tegaskan Legitimasi Kekuasaan
Peristiwa

PB XIV Purbaya Kukuhkan 5 Kerabat Jadi Panembahan, Sabda Raja Tegaskan Legitimasi Kekuasaan

17 November 2025
Keraton Solo Menuju Era Baru: Revitalisasi Jadi Agenda Utama
Peristiwa

Keraton Solo Menuju Era Baru: Revitalisasi Jadi Agenda Utama

16 November 2025
Konflik Keraton Surakarta: Perebutan Legitimasi di Atas Panggung Tradisi
Opini

Konflik Keraton Surakarta: Perebutan Legitimasi di Atas Panggung Tradisi

15 November 2025
Gusti Purbaya Resmi Jumeneng Pakubuwono XIV: Babak Baru Dualisme Kekuasaan Keraton Surakarta
Peristiwa

Gusti Purbaya Resmi Jumeneng Pakubuwono XIV: Babak Baru Dualisme Kekuasaan Keraton Surakarta

15 November 2025
Kemilau Harapan  Menuju Swasembada Garam
Peristiwa

Kemilau Harapan Menuju Swasembada Garam

14 November 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In