Mojokerto, Ronggolawe News – Sopir truk tangki pengangkut air isi ulang yang tabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, sopir truk bernama Anton Dwi Aryatama (32), warga Asemrowo, Kota Surabaya itu telah ditahan.
Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan saat konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Mojokerto, Jumat, 25/8/2023. Siang, mengatakan
“Setelah kita melakukan gelar perkara dan melihat bukti-bukti yang ada, kita tetapkan sebagai tersangka. Kami tahan karena sudah tersangka,” Ujarnya didepan para awak media.
Anton dijerat Pasal 310 ayat (4) dan (2) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.
Masih Afner, Anton dianggap lalai dalam mengendarai kendaraannya hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan 2 orang dan 13 orang luka-luka.
“Unsur kelalaiannya, dia tidak bisa mengantisipasi situasi saat terjadi kecelakaan itu dan dia juga tidak melakukan usaha untuk mengerem, karena gagal rem,” ungkapnya.
Lebih lanjut Afner memaparkan, kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 17.40 WIB itu bermula ketika truk tangki nopol S 9085 UP yang dikemudikan Anton Dwi Aryatama melaju dari arah selatan atau bunderan Pacet.
Karena di Jalan Raya Pacet ada karnaval, Sesampainya di simpang tiga Karlina ia belok ke kiri dengan kondisi jalan turunan tajam. Lokasi tepatnya di bawah simpang tiga Karlina, dari arah Pacet menuju ke Desa Sajen, Kecamatan Pacet.
Saat dijalan turunan itulah, diduga truk tangki muatan air mineral mengalami rem blong.
“Menurut keterangannya Anton “ketika menginjakkan rem tidak berfungsi, sempat mengalihkan dari gigi dua ke satu,” bebernya.”
Truk tangki tetap melaju, meski sudah masuk ke gigi satu. Anton pun tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Sehinga ia menabrak sepeda motor Honda Beat nopol S 6762 NAR dan Honda Beat nopol S-4815 PW yang berjalan di depannya.
Kemudian, lanjut Afner, Anton membanting setir ke kiri hingga menabrak mobil Avanza nopol N 1855 EO yang terparkir di badan jalan. Lalu, mobil Aanza warna hitam terdorong dan menabrak sejumlah penonton karnaval di depannya. Kala itu, sejumlah penonton sedang berjalan kaki.
Ia memastikan, truk tangki tidak kelebihan muatan. Hanya saja, diduga kuat penyebab kecelakaan maut ini karena truk mengalami gagal fungsi rem.
Untuk mendalami kasus ini, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli.
“Muatan air 6000 ribu liter sudah sesuai. Kita nanti akan mendatangkan ahli dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan kita sudah berkirim surat,” tutup Afner. (Heni)