Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Penjaga Tahanan di Kemenkumham

avatar by Ronggolawe News
31 Juli 2024
in Berita Utama
4 min read
0
Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Penjaga Tahanan di Kemenkumham
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka pada bulan Agustus 2024.

Ronggolawe News – Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. “Juli-Agustus, ya,” ujar Azwar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).

RelatedPosts

Teror Nomor Asing, Negara Bertindak

Idul Fitri: Kemenangan yang Tak Sekadar Seremonial

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Pendaftaraan CPNS ini mengalami penundaan. Abdullah Azwar Anas menyatakan penundaan ini disebabkan oleh kurangnya usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Inilah yang menyebabkan kita menunggu, karena formasi yang kita berikan tidak diusulkan kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Abdullah Azwar Anas, Menpan RB.

“Terkait dengan CPNS, ini kaitannya dengan pengusulan dari kementerian atau lembaga,” kata Abdullah Azwar Anas pada Minggu (28/7/2024).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan, kepastian jadwal pendaftaran CPNS 2024 masih menunggu finalisasi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). BKN mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dengan total 19 formasi yang tersedia.

Formasi ini ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat, termasuk posisi Penjaga Tahanan, yang dikenal juga sebagai Polsuspas atau sipir, serta Pemeriksa Keimigrasian.

Pembukaan formasi CPNS ini memberikan peluang besar bagi lulusan SMA sederajat untuk berkarir di Kemenkumham. Calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran yang akan diumumkan oleh Kemenkumham.

Tugas CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham

Menjaga dan mengawasi narapidana/anak didik.

Memelihara dan menjaga tata tertib.

Mengawal penerimaan, penempatan, dan pengeluaran narapidana/anak didik.

Memeriksa pelanggaran keamanan.

Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan.


Penjaga Tahanan memiliki jam kerja dengan pola 3-4 shift, tanpa hari libur termasuk hari libur nasional. Oleh karena itu, diperlukan fisik yang prima dan integritas tinggi yang akan diseleksi melalui Kompetensi Bidang Kesamaptaan.

Syarat Pendaftaran CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024

Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham yang dapat menjadi referensi:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Pemberhentian: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

Status: Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, TNI, Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Organisasi Terlarang: Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.

Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan persyaratan jabatan.

Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.

Bebas Narkoba: Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dibuktikan dengan surat keterangan.

Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenkumham di Indonesia.

Penampilan: Tidak bertato atau bertindik (kecuali ketentuan agama atau adat).

Domisili: Sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.

Khusus Papua dan Papua Barat: Wajib berdomisili di provinsi tersebut.

Tinggi Badan: Pria minimal 165 cm, wanita minimal 160 cm.

Pendidikan: Lulusan SLTA sederajat dari sekolah yang terdaftar di kementerian terkait.

Gaji CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham

Penjaga Tahanan di Kemenkumham akan menerima gaji sebesar Rp 5,71 juta hingga Rp 6,26 juta per bulan.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi rekrutmen Kemenkumham. Pelamar disarankan untuk memantau pengumuman lebih lanjut terkait jadwal dan prosedur pendaftaran.

Jika berminat, segera persiapkan diri dan ikuti proses pendaftaran untuk menjadi bagian dari Kemenkumham.

Tags: di KemenkumhamSyarat Daftar CPNS 2024untuk Penjaga Tahanan
Previous Post

As.SDM Kapolri Lepas Kontingen Taekwondo Polri ke Malaysia dan Thailand, As SDM Kapolri Motivasi Atlet Dengan Beasiswa Pendidikan

Next Post

Polres Mojokerto Kota Ringkus Pelaku Penggelapan dan Penadah Mobil

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polres Mojokerto Kota Ringkus Pelaku Penggelapan dan Penadah Mobil

Polres Mojokerto Kota Ringkus Pelaku Penggelapan dan Penadah Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar
  • Raperda Pajak Mojokerto Disahkan
  • Tambang Kle Ditutup, Warga Lega
  • MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat
  • Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Teror Nomor Asing, Negara Bertindak

Idul Fitri: Kemenangan yang Tak Sekadar Seremonial

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Info Penting

Recent Post

Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar
Pemerintahan

Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar

3 April 2026
Raperda Pajak Mojokerto Disahkan
Iklan/Advetorial

Raperda Pajak Mojokerto Disahkan

1 April 2026
Tambang Kle Ditutup, Warga Lega
Investigasi

Tambang Kle Ditutup, Warga Lega

1 April 2026
MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat
Opini

MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat

1 April 2026
Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD
Pemerintahan

Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD

1 April 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In