Rabu, Agustus 27, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Tangkap Dan Adili Penganiaya Wartawan Tempo Sesuai KUHAP

avatar by Ronggolawe News
7 April 2021
in Seputar Jatim
3 min read
0
Tangkap Dan Adili Penganiaya Wartawan Tempo Sesuai KUHAP
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya.RonggolaweNews.

Aksi solidaritas para wartawan se-Surabaya di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, digelar untuk koresponden Tempo, Nurhadi yang menjadi korban dugaan tindak penganiayaan. Pada Senin (29/03/2021).

RelatedPosts

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

247 Siswa SPN Polda Jatim , Gelar Ekspedisi Darat, Bagikan 800 Bendera dan Bansos

Para wartawan itu terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim.

Puluhan wartawan dari berbagai media itu mendesak agar pelaku kekerasan terhadap Nurhadi yang diduga adalah anggota kepolisian dan TNI diadili sesuai hukum yang berlaku.

Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer mengatakan, melalui aksi ini, pihaknya mendesak Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut.

“Melalui aksi ini kami ingin menyampaikan pesan. Kami mendesak Kapolda Jatim agar mengusut tuntas kasus ini dan mengadili seadil-adilnya terhadap pelaku kekerasan kepada jurnalis.” kata Eben.

Dia juga mendesak, pelaku dapat segera ditangkap dan di adili secara cepat. Hal itu sebagai bentuk jaminan rasa aman terhadap Nurhadi yang menjadi korban.

“Kami minta pelaku segera ditangkap.” tegasnya.

Eben menegaskan para wartawan saat melaksanakan tugas jurnalis dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, katanya, apa yang dilakukan oknum aparat ini telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kebijakan tersebut selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan.

Oleh karena itu, Eben menyatakan perbuatan para pelaku penganiayaan Nurhadi telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers, dan telah melukai hak publik untuk memperoleh keterbukaan informasi.

Komando aksi Dedy Priyanto mengatakan, kekerasan dalam bentuk apapun kepada seorang jurnalis tidak dibenarkan oleh Undang-Undang (UU) manapun. Sebab jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Sebagai rekan-seperjuangan jurnalis (Nurhadi), tentu kami mengutuk keras pelaku kekerasan itu. Kita jurnalis dilindungi UU. Tidak benar bila Nurhadi diintimidasi dengan cara-cara arogan.” kata Dedy.

“Jika pelaku kekerasan jurnalis ini dibiarkan, potensi pekerja pers yang lain, keselamatannya menjadi terancam.” ungkapnya.

Dugaan penganiayaan ini terjadi saat Jurnalis Tempo, Nurhadi (31), melakukan reportase keberadaan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji terkait kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan kronologi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya yang didapatkan pada Minggu (28/03/2021), peristiwa itu bermula ketika Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya.

Di lokasi tersebut ternyata sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak mantan Karo Perencanaan Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yani. Saat hendak keluar dari ruangan itu, ia dihentikan beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.

Nurhadi lantas dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong ajudan Angin Prayitno Aji. Selama proses tersebut korban mengalami perampasan ponsel kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan.

Ia diinterogasi beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji. Bukan hanya pertanyaan yang didapatkan Nurhadi, karena wartawan tersebut mengalami intimidasi seperti pemukulan hingga ancaman pembunuhan.

Hadi juga dibawa ke Hotel Arcadia di bilangan Krembangan Selatan, Surabaya. Di hotel
[30/3 03.54] +62 812-8797-3030: Hadi juga dibawa ke Hotel Arcadia di bilangan Krembangan Selatan, Surabaya. Di hotel tersebut korban disekap selama dua jam lamanya, dia diinterogasi dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan anak asuh Kombes Pol Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan kepolisian akan memproses laporan yang disampaikan Nurhadi. Usai laporan diterima SPKT, Nurhadi kemudian langsung menjalani proses pemeriksaan sebagai pelapor. Ia dimintai keterangan awal perihal dugaan penganiayaan yang dialaminya.(red).

Previous Post

Resmi Dicabut Kapolri Telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 Terkait Larangan Menyiarkan Tindakan Arogansi Aparat Kepolisian

Next Post

Ketua MPN Korwil Tuban Apresiasi Semangat Seluruh Jurnalis di kecamatan Soko Yang Ikuti Vaksinasi

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Ketua MPN Korwil Tuban Apresiasi Semangat Seluruh Jurnalis di kecamatan Soko Yang Ikuti Vaksinasi

Ketua MPN Korwil Tuban Apresiasi Semangat Seluruh Jurnalis di kecamatan Soko Yang Ikuti Vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
  • Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar
  • Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
  • Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
  • Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

247 Siswa SPN Polda Jatim , Gelar Ekspedisi Darat, Bagikan 800 Bendera dan Bansos

Info Penting

Recent Post

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
Investigasi

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

26 Agustus 2025
Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar
Investigasi

Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

24 Agustus 2025
Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
Seputar Tuban

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

20 Agustus 2025
Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing   Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
Tokoh

Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan

20 Agustus 2025
Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
Investigasi

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

19 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In