Sabtu, Juli 5, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Tangkap Dan Adili Penganiaya Wartawan Tempo Sesuai KUHAP

avatar by Ronggolawe News
7 April 2021
in Seputar Jatim
3 min read
0
Tangkap Dan Adili Penganiaya Wartawan Tempo Sesuai KUHAP
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya.RonggolaweNews.

Aksi solidaritas para wartawan se-Surabaya di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, digelar untuk koresponden Tempo, Nurhadi yang menjadi korban dugaan tindak penganiayaan. Pada Senin (29/03/2021).

RelatedPosts

Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan

Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal

Kinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Para wartawan itu terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim.

Puluhan wartawan dari berbagai media itu mendesak agar pelaku kekerasan terhadap Nurhadi yang diduga adalah anggota kepolisian dan TNI diadili sesuai hukum yang berlaku.

Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer mengatakan, melalui aksi ini, pihaknya mendesak Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut.

“Melalui aksi ini kami ingin menyampaikan pesan. Kami mendesak Kapolda Jatim agar mengusut tuntas kasus ini dan mengadili seadil-adilnya terhadap pelaku kekerasan kepada jurnalis.” kata Eben.

Dia juga mendesak, pelaku dapat segera ditangkap dan di adili secara cepat. Hal itu sebagai bentuk jaminan rasa aman terhadap Nurhadi yang menjadi korban.

“Kami minta pelaku segera ditangkap.” tegasnya.

Eben menegaskan para wartawan saat melaksanakan tugas jurnalis dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, katanya, apa yang dilakukan oknum aparat ini telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kebijakan tersebut selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan.

Oleh karena itu, Eben menyatakan perbuatan para pelaku penganiayaan Nurhadi telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers, dan telah melukai hak publik untuk memperoleh keterbukaan informasi.

Komando aksi Dedy Priyanto mengatakan, kekerasan dalam bentuk apapun kepada seorang jurnalis tidak dibenarkan oleh Undang-Undang (UU) manapun. Sebab jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Sebagai rekan-seperjuangan jurnalis (Nurhadi), tentu kami mengutuk keras pelaku kekerasan itu. Kita jurnalis dilindungi UU. Tidak benar bila Nurhadi diintimidasi dengan cara-cara arogan.” kata Dedy.

“Jika pelaku kekerasan jurnalis ini dibiarkan, potensi pekerja pers yang lain, keselamatannya menjadi terancam.” ungkapnya.

Dugaan penganiayaan ini terjadi saat Jurnalis Tempo, Nurhadi (31), melakukan reportase keberadaan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji terkait kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan kronologi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya yang didapatkan pada Minggu (28/03/2021), peristiwa itu bermula ketika Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya.

Di lokasi tersebut ternyata sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak mantan Karo Perencanaan Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yani. Saat hendak keluar dari ruangan itu, ia dihentikan beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.

Nurhadi lantas dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong ajudan Angin Prayitno Aji. Selama proses tersebut korban mengalami perampasan ponsel kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan.

Ia diinterogasi beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji. Bukan hanya pertanyaan yang didapatkan Nurhadi, karena wartawan tersebut mengalami intimidasi seperti pemukulan hingga ancaman pembunuhan.

Hadi juga dibawa ke Hotel Arcadia di bilangan Krembangan Selatan, Surabaya. Di hotel
[30/3 03.54] +62 812-8797-3030: Hadi juga dibawa ke Hotel Arcadia di bilangan Krembangan Selatan, Surabaya. Di hotel tersebut korban disekap selama dua jam lamanya, dia diinterogasi dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan anak asuh Kombes Pol Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan kepolisian akan memproses laporan yang disampaikan Nurhadi. Usai laporan diterima SPKT, Nurhadi kemudian langsung menjalani proses pemeriksaan sebagai pelapor. Ia dimintai keterangan awal perihal dugaan penganiayaan yang dialaminya.(red).

Previous Post

Resmi Dicabut Kapolri Telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 Terkait Larangan Menyiarkan Tindakan Arogansi Aparat Kepolisian

Next Post

Ketua MPN Korwil Tuban Apresiasi Semangat Seluruh Jurnalis di kecamatan Soko Yang Ikuti Vaksinasi

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Ketua MPN Korwil Tuban Apresiasi Semangat Seluruh Jurnalis di kecamatan Soko Yang Ikuti Vaksinasi

Ketua MPN Korwil Tuban Apresiasi Semangat Seluruh Jurnalis di kecamatan Soko Yang Ikuti Vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan
  • Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal
  • Nama Paskibraka Nasional HUT Ke – 80 RI 2025, Resmi Diumumkan BPIP Ini Daftarnya
  • JELANG HAUL SUNAN BONANG KE-516
  • Kinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan

    Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal

    Kinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

    Info Penting

    Recent Post

    Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan
    Investigasi

    Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan

    4 Juli 2025
    Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal
    Hukum & Kriminal

    Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal

    4 Juli 2025
    Nama Paskibraka Nasional HUT Ke – 80 RI 2025, Resmi Diumumkan BPIP Ini Daftarnya
    Nasional

    Nama Paskibraka Nasional HUT Ke – 80 RI 2025, Resmi Diumumkan BPIP Ini Daftarnya

    4 Juli 2025
    JELANG HAUL SUNAN BONANG KE-516
    Seputar Tuban

    JELANG HAUL SUNAN BONANG KE-516

    3 Juli 2025
    Kinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
    Investigasi

    Kinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

    3 Juli 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In