Rabu, Agustus 20, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Tuban

Terkait Penyewaan dan Jual Beli Lahan Garapan (Percil) Tanah negara, Perhutani Tuban Diduga Lakukan Pungli

avatar by Ronggolawe News
11 Maret 2022
in Seputar Tuban
3 min read
0
Terkait Penyewaan dan Jual Beli Lahan Garapan (Percil) Tanah negara, Perhutani Tuban Diduga Lakukan Pungli
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Amanah PP 72 tahun 2010 Perhutani sebagai Perum (Perusahaan Umum) kehutanan negara yang diamanati untuk bekerja sama dengan masyarakat dengan program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), kemudian dikuatkan dengan permen LHK nomor 83 tahun 2016 tentang perhutanan sosial dan disempurnakan dengan permen LHK no 39 th 2017 tentang ijin pengelolaan hutan perhutanan sosial dengan undang undang cipta kerja 2021 disempurnakan dengan P9 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Dari sekian banyak peraturan negara memerintahkan pertama untuk Perum Perhutani supaya bermitra dengan masyarakat di dalam pengelolaan hutan dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.

Tim kami menemukan fakta dilapangan bahwa  adanya dugaan oknum perhutani di lapangan yang telah memperjual belikan/menyewakan tanah negara di kabupaten Tuban, dalam hal ini kawasan negara yang di kelola oleh Perum Perhutani sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan permen yang ada dan itu sudah menjadi sebuah pelanggaran peraturan yang ada.

RelatedPosts

Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Tuban Sekaligus Beri Apresiasi Paskibraka

Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Tuban dan Forkopimda Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Sebanyak 33 Tambang di Tuban Tak Berizin, Pemkab Kantongi Data Lengkap

Hal ini di buktikan banyaknya lahan yang di sewa atau di perjual/belikan oleh oknum perhutani yang anggaran tersebut tidak transparan dan jelas alokasinya, belum lagi banyaknya persewaan warung warung kecil yang notabenya digunakan pula sebagai ajang pungli karena tidak sesuai dengan SOP yang ada.

Tim kami pun terus mencoba menggali dengan narasumber yang ada, RJI warga sekitar hutan daerah Telogo Nongko, Semanding, Tuban yang namanya tidak mau disebutkan langsung mengatakan, “Percil disini juga dijual belikan dengan harga perhektar 40 juta  dan  harga untuk per seperempatnya mencapai 10 juta, dan itupun masih di bebani pajak tiap tahun yang harus dibayar ketika waktu setelah panen, dengan biaya kisaran 200 – 400rb,” ujarnya sambil mewanti untuk menjaga identitasnya.

Warga yang minta di inisialkan itu juga mengatakan, “Bahkan yang ada di sini kalau kaya semakin kaya dan yang miskin juga semakin miskin, bagaimana tidak masyarakat kecil mau menjangkau dengan nilai segitu jarang yang mampu, sehingga yang memiliki uang lebih bisa membelinya. Contohnya disini ada warga sekitar yang bisa memiliki hingga 5 – 10 hektar garapan percil. Terkait sewa lahan untuk warung atau usaha juga bervariasi tergantung luasnya,” ungkapnya.

Hal diatas juga ditambahkan oleh salah satu pemilik warung yang sudah 6 tahun menyewa senilai Rp 1.200.000 yang ada di wilayah perunggahan semanding tepatnya di Dusun Telogo pule.

Waka Barat Tuban, Sabri saat dikonfirmasi lewat  telefon terkait hal di atas mengatakan, “Untuk warung – warung proses sewa uangnya masuk ke kas Perhutani Tuban, terkait tanah yang di sewakan tanah TN atau perhutani sama saja dan itu di perbolehkan,” tuturnya.

Terkait percil garapan yang berkisar 40 juta perhektar Sabri tidak membenarkan adanya hal tersebut, kecuali ada sharing PNPT masuk ke negara. Menurut Sabri jikapun ada jual beli lahan percil seperti di atas mungkin itu di lakukan antar pesanggem.

Nana Suwanda selaku PPB (Perencanaan Pengembangan Bisnis) saat ditemui di ruangan di Kantor Perhutani Tuban menuturkan, “Apabila ada jual beli percil lahan dengan nilai segitu tidak dibenarkan karena kita kemitraan dengan LMDH sehingga semua kita kembalikan ke Kades sekitar, terkait pembagian lahan kepada pesanggem sebenarnya 1 KK hanya di perbolehkan tidak lebih dari 2 hektar,” ujarnya.

“Kami juga mendukung apabila memang ada oknum dari pegawai perhutani yang nakal kita siap menindak dan terkait sewa lahan guna berjualan atau usaha di tanah TN pun sah sah saja,”tuturnya.

Di tambahkan, “Saya juga pernah turun kelapangan di sekitar wilayah waleran memang itu benar adanya jual beli percil dengan kisaran harga segitu, tapi itu dilakukan di bawah tangan oleh para pesanggem sendiri tanpa lewat LMDH atau pegawai perhutani,” ungkap Tole selaku KSS HKTA (Kepala Subseksi Hukum dan Tenurial dan Agraria) (red)

Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

Next Post

Terjun Langsung Ke Lokasi Banjir, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Tanggap Bencana

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Terjun Langsung Ke Lokasi Banjir, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Tanggap Bencana

Terjun Langsung Ke Lokasi Banjir, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Tanggap Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
  • Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
  • Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
  • Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi
  • Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Tuban Sekaligus Beri Apresiasi Paskibraka

Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Tuban dan Forkopimda Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Sebanyak 33 Tambang di Tuban Tak Berizin, Pemkab Kantongi Data Lengkap

Info Penting

Recent Post

Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing   Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
Tokoh

Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan

20 Agustus 2025
Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
Investigasi

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

19 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
Seputar Jatim

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

19 Agustus 2025
Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi
Siaran Pers

Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi

18 Agustus 2025
Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU  Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL
Seputar Jatim

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

18 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In