Minggu, Januari 25, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tidak Konsisten, Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Siap Laporkan BKN ke Ombudsman

avatar by Ronggolawe News
19 November 2022
in Berita Utama, Uncategorized
2 min read
0
Tidak Konsisten, Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Siap Laporkan BKN ke Ombudsman
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Pemkab Tuban kembali mendapatkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Oktober 2022 tentang Tindaklanjut Permasalahan Pengangkatan
dan Pemberhentian PNS Dari Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, yang mana pada sebelumnya Pemkab Tuban juga telah mendapatkan surat dari BKN pada  tanggal 19 September 2022 Tentang hasil Audit Investigasi Permasalahan
Pengangkatan dan pemberhentian PNS dari jabatan Administrator dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.

Pada kenyataannya hal tersebut membuat geram Komisi I DPRD Kabupaten Tuban yang menilai jika BKN tidak konsisten dalam menerapkan kedua surat tersebut.

RelatedPosts

MK Tegaskan Benteng Konstitusional Pers: Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dikriminalisasi

Proyek Tanpa Identitas Kian Marak di Ponorogo, Irigasi Glinggang–Biting Disorot, Aroma Penyimpangan Menguat

“Zulhas Tegaskan Mandat Presiden: Ekonomi Desa Harus Hidup Lewat MBG”

Ketua komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni, S.H pada Media Ronggolawe News mengungkapkan kekecewaannya atas permasalahan tersebut yang dinilai tidak konsisten dan menimbulkan tanda tanya.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/2022/06/22/komisi-i-dprd-kabupaten-tuban-akan-panggil-tpk-atas-sikap-bupati-yang-acuhkan-rekomendasi-kasn/

“Dengan terbitnya surat ini kami akan melaporkan BKN ke ombusman, Dengan Perubahan arahan BKN  menimbulkan tanda tanya. Arahan pertama dan kedua seharusnya konsisten untuk diterapkan. Hal ini justru menimbulkan pertanyaan “kok BKN tidak konsisten? Ada apa?,” terang Fahmi.

“Kita patut menduga atas kepatutan, kelayakan dan konsistensi arahan BKN tersebut,” tambah pria berkacamata tersebut.

Menurut Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki kewenangan yang sangat besar dalam dalam mengawasi dan mengendalikan Norma, Standar, Perilaku dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dibunyikan dengan Undang – Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 48 dan 49 tentang tugas dan fungsi BKN dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pegawai ASN. Dengan kewenangan yang begitu besar, otomatis akan berimbang dengan tanggung jawab yang besar pula, artinya konsistensi BKN harus dapat dipertangung jawabkan.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/2022/06/23/komisi-i-akhirnya-panggil-tpk-tuban-atas-cueknya-bupati-tuban-atas-rekomendasi-kasn/

“BKN harus lebih tegas dalam memberi arahan. Jika di awal mengatakan agar melakukan pembatalan atau pencabutan keputusan, maka tindak lanjut yang ada juga harus sesuai dengan isi arahan pertama, karena pada prinsipnya arahan tersebut adalah dasar awal dalam melakukan kebijakan,” tegasnya.

“BKN dalam hal ini harus konsisten terhadap penyelesaian permasalahan pengangkatan dan pemberhentian ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban,” tutup Fahmi.(@nt)

Previous Post

Akhir Tahun Maraknya Proyek Siluman bertebaran di Kabupaten Tuban

Next Post

Kunjungi Kantor Perwakilan LSP Pers Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ini Pesan Dewan Pengawas

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kunjungi Kantor Perwakilan LSP Pers Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ini Pesan Dewan Pengawas

Kunjungi Kantor Perwakilan LSP Pers Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ini Pesan Dewan Pengawas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Dari Masjid Mapolres, Kapolres Tuban Menata Nurani Anggota
  • MBG Ramadhan Gunakan Makanan Tahan Lama
  • Pasien Laka Lantas Bisa Pulang, RS NU dan Negara Saling Lempar Tanggung Jawab Tuban,
  • Putusan MK dan Marwah Jurnalistik: Negara Akhirnya Menarik Rem Darurat Kriminalisasi Pers
  • MK Tegaskan Benteng Konstitusional Pers: Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dikriminalisasi

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

MK Tegaskan Benteng Konstitusional Pers: Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dikriminalisasi

Proyek Tanpa Identitas Kian Marak di Ponorogo, Irigasi Glinggang–Biting Disorot, Aroma Penyimpangan Menguat

“Zulhas Tegaskan Mandat Presiden: Ekonomi Desa Harus Hidup Lewat MBG”

Info Penting

Recent Post

Dari Masjid Mapolres, Kapolres Tuban Menata Nurani Anggota
TNI & POLRI

Dari Masjid Mapolres, Kapolres Tuban Menata Nurani Anggota

23 Januari 2026
MBG Ramadhan Gunakan Makanan Tahan Lama
Makan Bergizi Gratis

MBG Ramadhan Gunakan Makanan Tahan Lama

21 Januari 2026
Pasien Laka Lantas Bisa Pulang, RS NU dan Negara Saling Lempar Tanggung Jawab  Tuban,
Investigasi

Pasien Laka Lantas Bisa Pulang, RS NU dan Negara Saling Lempar Tanggung Jawab Tuban,

21 Januari 2026
Putusan MK dan Marwah Jurnalistik: Negara Akhirnya Menarik Rem Darurat Kriminalisasi Pers
Opini

Putusan MK dan Marwah Jurnalistik: Negara Akhirnya Menarik Rem Darurat Kriminalisasi Pers

21 Januari 2026
MK Tegaskan Benteng Konstitusional Pers: Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dikriminalisasi
Berita Utama

MK Tegaskan Benteng Konstitusional Pers: Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dikriminalisasi

21 Januari 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In