Tuban, Ronggolawe News – Hari ini, Senin (09/08/2021).
Kodim 0811 Tuban kembali menggelar Vaksinasi tahap kedua kepada masyarakat umum di Kabupaten Tuban, hal itu merupakan kelanjutan setelah mendapatkan Vaksinasi tahap pertama pada tanggal 3 Juli 2021 lalu.
Warga masyarakat Tuban sangat antusias mengikuti jalannya Vaksinasi tahap kedua ini, yang mana mulai pagi sudah antri dan mengisi registrasi diri, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan sehingga warga masyarakat yang sudah hadir bisa menjaga jarak.
Komandan Kodim (Dandim) 0811 Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E, M.I.Pol. pada awak media mengatakan, bahwa pada hari ini sebanyak 2300 dosis disediakan untuk warga masyarakat guna menerima Vaksin Covid-19 tahap kedua, meskipun ada beberapa yang tidak bisa melaksanakan Vaksinasi, hal ini dikarenakan setelah pelaksanaan screning dari Tim Medis tidak memenuhi syarat untuk divaksin.
“Vaksinasi ini merupakan program lanjutan di wilayah teritorial Kodim 0811 Tuban dengan serbuan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang lalu, sekaligus sebagai wujud komitmen Kodim 0811 Tuban dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Tuban,” ujar Dandim.
Ia pun menambahkan, “Harapannya usai pelaksanaan Vaksinasi ini warga masyarakat akan lebih kuat lagi imun dalam tubuhnya (herd immunity), sehingga dapat mengurangi resiko penularan Virus Covid-19 dan juga kesehatan masyarakat bisa terjaga dengan baik,” terang Dandim.
Sementara itu, masih di tempat yang sama, Bati Poliklinik Poskes Tuban 05.10.07, Pelda Gaguk Iswanto, selaku petugas kesehatan mengaku merasa senang dengan melihat tertibnya masyarakat dalam mengantri, warga masyarakat telah sadar dan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan di air mengalir dengan menggunakan sabun serta menjaga jarak. “Semoga usai pelaksanaan Vaksin tahap kedua ini tidak terjadi kasus baru penyebaran Virus Covid-19 dan warga masyarakat Tuban menjadi lebih sehat,” ungkapnya.
“Memangnya ada beberapa yang belum bisa dilaksanakan Vaksinasi, pasalnya tidak memenuhi syarat, sehingga harus menunggu kesehatannya stabil, yang menjadi kendala diantaranya seperti tekanan darah tinggi, komorbid atau penyakit penyerta dan lain lain,” pungkasnya. (PenTbn/Red)