Tuban, Ronggolawe News – dalam rangka menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E, M.I.Pol meninjau langsung pelaksanaan prosesi Vaksinasi Covid-19 yang mana digelar secara serentak pada tiap-tiap Desa se-Kabupaten Tuban, dengan target Vaksinasi 10.700 dosis yang disediakan habis untuk hari ini.
Dandim 0811 Tuban dalam peninjauan tersebut didampingi oleh Danramil 0811/08 Kapten Inf Istoha, Kapolsek AKP Totok, Camat Widang Ir. Yusuf Hernowo, MM dan Kepala Desa Mrutuk Sunarto, bertempat di Balai Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Mengusung tema besar “Merdeka Bervaksin Untuk Indonesia”, Vaksinasi Massal ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Forkopimda bersama instansi terkait untuk terus mendorong percepatan Vaksinasi bagi warga masyarakat Tuban, sehingga Herd Immunity (Kekebalan Komunal) dapat segera tercapai, sebagai kunci pengendalian pandemi dan memerangi wabah Virus Corona (Covid-19).
Dandim 0811 Tuban menegaskan, bahwa berbagai upaya akan terus dilakukan agar semua warga masyarakat Tuban dapat segera mendapatkan Vaksin Covid-19. Ia pun akan terus berkomunikasi dengan Instansi terkait perihal ketersediaan ‘stok vaksin’, sehingga diharapkan kesadaran dan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi untuk melaksanakan Vaksinasi dapat terpenuhi.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 di Bumi Wali ini mengajak masyarakat di mana pun berada untuk segera mengikuti Vaksinasi pada setiap kesempatan yang tersedia. Ia pun menuturkan tentang warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) atau terkonfirm Covid-19.
“Tracingnya kita lacak, dimana ada kematian kita lacak, bahkan Satgas Covid-19 Desa nanti akan masuk Vaksinasi secara door to door (dari rumah ke rumah) dan telah dilakukan oleh para Tim Tracer (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Bidan Desa) setempat, tapi kita butuh waktu satu sampai dua hari terutama di dalam melakukan pendataan keluarga yang kotak erat dengan terkonfirm Covid-19 kemudian menyusul perawatan (treatment) terhadapnya,” terang Viliala Romadhon.
Dandim kembali menegaskan kepada warga masyarakat Tuban “Jangan percaya dengan berbagai hoax yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Vaksin ini aman dan halal. Vaksin memang tidak bisa mencegah sepenuhnya orang terkena Covid-19 atau tidak, namun fakta menunjukkan bahwa mereka yang sudah mendapat Vaksinasi lengkap dua dosis hanya mengalami gejala ringan dan lebih cepat pulih jika terkonfirm Covid-19,” tegasnya.
Lebih lanjut, pelaksanaan Vaksinasi massal secara serentak ini juga bertepatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa atau Kelurahan pada wilayah Kabupaten Tuban. PPKM level 4 diberlakukan oleh Pemerintah Pusat yang efektif mulai 5 Agustus sampai dengan 17 Agustus 2021 ini guna menekan angka penyebaran Covid-19, bersyukurnya Kabupaten Tuban telah berada pada zona kuning. (PenTbn/Red)