Tuban, Ronggolawe News – Jajaran
Kepolisian Resor (Polres) Tuban menggelar pemusnahan barang bukti puluhan ribu pil dan ratusan liter minuman keras hasil sitaan satuan Reserse Narkoba Polres Tuban selama tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula joglo Polres Tuban tersebut juga dihadiri Kasi Pemberantasan BNNK Tuban Kompol Desis Susilo, S.H., Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tuban Irawan Soehendra, S.H., Perwakilan dari Dinkes Tuban, dr. Atiek S., serta Ketua MUI kabupaten Tuban KH. Abdul matin Djawahir.
Sebelum dilakukan Pemusnahan barang bukti, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh masing-masing perwakilan instansi yang hadir, Senin (27/12/2021).
Selama tahun 2021 terdapat 83 kasus yang berhasil diungkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, hal itu di sampaikan oleh Wakapolres Tuban Kompol Priyanto, S.H., S.I.K., M.Si., saat pimpin pemusnahan barang bukti.
“Ada 83 kasus dan sudah selesai semua dengan barang bukti 99,96 gram sabu, inex sebanyak 3166 butir, Karnopen sebanyak 50, dobel L sebanyak 18.190 butir dan barang bukti uang sebanyak Rp.3.754.000,- (Tiga juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah) dengan jumlah tersangka 91 orang” terang Priyanto.
Priyanto menambahkan diantara 83 kasus selama tahun 2021 seluruh tersangka sudah berada di Lembaga pemasyarakatan, “ada 7 (tujuh) yang masih dalam proses penyidikan” imbuhnya.
Ditempat yang sama Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Daky Dzul Qornain, S.H., menambahkan bahwa beberapa kasus yang berhasil ia ungkap dikirim melalui jasa pengiriman/ ekspedisi dengan menggunakan alamat palsu