Bojonegoro, Ronggolawe News – Anggota Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) dilakukan ke sejumlah gudang distributor sembilan bahan pokok (sembako) di wilayah Kecamatan Kapas dan Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad melalui Kanit 3 Pidek Satreskrim, Iptu Joko Sutisno mengatakan sampai dengan saat ini belum ada temuan adanya penimbunan terhadap komoditas minyak goreng atau bahan pokok lainnya.
“Tapi kami tetap melakukan penyelidikan terutama di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” ujar Kanit 3 Pidek, Iptu Joko Sutisno kepada awak media di sela-sela sidak gudang distributor di Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Rabu (09/02/2022).
Joko Sutrisno menambahkan jika ditemukan adanya oknum yang secara sengaja melakukan penimbunan untuk keuntungan pribadi maka Satreskrim Polres Bojonegoro tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Dari dua gudang distributor yang kita sidak, untuk ketersediaan sembako masih aman atau stok masih dalam tahap normal,” jelas Joko.
Bahan pokok yang diperiksa di antaranya beras, gula pasir, minyak goreng, mi instan. Joko Sutrisno menegaskan bahwa sidak serupa akan dilakukan dengan sasaran acak.
“Kita selalu tingkatkan antisipasi, apalagi mendekati bulan Puasa dan Lebaran. Karena, biasanya harga bahan pokok melonjak naik. Selain itu, kita akan berkoordinasi dengan tim Satgas Pangan tingkat Kabupaten untuk melaksanakan pemantuan dan sidak bersama-sama,” beber perwira berpangkat dua balok di pundak ini.