Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Total 23 Indomaret  Dilaporkan Barracuda Ke Polres Mojokerto, Ini Daftarnya

avatar by Ronggolawe News
16 Juni 2022
in Seputar Jatim
4 min read
0
Total 23 Indomaret  Dilaporkan Barracuda Ke Polres Mojokerto, Ini Daftarnya
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hadi Gerung Ketua Barracuda saat diklarifikasi mengatakan bahwa :
“Saya pribadi prihatin dengan Bupati Ikfina, Gus Barra dan Ayni Zuroh dalam menjalankan
roda pemerintahan di Mojokerto saat ini. Mereka tidak mampu menjalankan amanah yang
diberikan oleh rakyat Mojokerto. Maraknya berita penjualan produk kadaluarsa , tidak juga
membuat hati nurani mereka terpanggil untuk turun langsung membela rakyat dan mengambil
langkah tegas untuk melindungi masyarakatnya. Kita rindu pemimpin Mojokerto yang tegas
dan amanah. Jiwa ini tidak Saya jumpai pada 3 pemimpin Mojokerto ini,”

Mojokerto, Ronggolawe News – Barracuda Indonesia kembali melaporkan 16 Indomaret yang tersebar di
Kabupaten Mojokerto ke Satreskrim Polres Mojokerto pada Selasa (15/06/2022) dikarenakan
menjual produk berupa Emping Udang Merk Indomaret yang kadaluarsa dan patut diduga
memberi pernyataan tidak benar karena membubuhkan tanda halal pada kemasan
produknya padahal dalam faktanya produk tersebut saat diproduksi belum terdaftar dalam
sistem database MUI sebagai produk yang telah mendapatkan sertifikat halal oleh Majelis
Ulama Indonesia.

RelatedPosts

Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri

Terapkan Jam Malam Pasca Demo, Pemkab Kediri Klaim Kerugian Capai Rp500 Miliar

Elingpiade: Bermain Menjadi Indonesia

Hal ini diterangkan oleh Kayat Begawan selaku Kadiv Humas Barracuda Indonesia kepada
para awak media bahwa memang benar Barracuda telah melaporkan 16 Indomaret di
Kabupaten Mojokerto karena menjual Emping Udang Merk Indomaret yang sudah
kadaluarsa.

“Pada 19 Mei 2022 Kami telah melaporkan 7 Indomaret di Kabupaten Mojokerto. Hari ini ada
16 Indomaret yang Kami laporkan. Jadi total ada 23 Indomaret di Kabupaten Mojokerto yang
sudah Kami laporkan. Laporan hari ini menguatkan laporan sebelumnya. Kami berharap
jajaran Polres Mojokerto segera menemukan titik terang siapakah pihak yang harus
bertanggung jawab terkait perdagangan produk yang sudah kadaluarsa ini,” tegas Kayat
Begawan.

Masih menurut Kayat Begawan pihak yang dilaporkan adalah pihak Indomaret selaku pelaku
usaha yang menjual Emping Udang Merk Indomaret yang kadaluarsa tersebut, Produsen
Emping Udang Merk Indomaret CV. Bina Usaha Sejahtera, CV. Berkat Cahaya Abadi sebagai
istributor Emping Udang Merk Indomaret. Dan tentunya PT. Indomarco Prismatama selaku
pemilik merk Indomaret pada emping udang tersebut.
“Inilah bentuk dedikasi lembaga Kami kepada masyarakat Mojokerto. Kami tidak ingin
masyarakat Mojokerto menjadi objek perdagangan para pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Semoga hasil karya Kami membawa manfaat dan dapat mengedukasi
masyarakat agar hati-hati dalam membeli barang di Indomaret ataupun swalayan lainnya,”
tegas Kayat.

Adapun 23 Indomaret yang sudah di laporkan Barracuda ke Satreskrim Polres Mojokerto
adalah sebagai berikut : 1) INDOMARET GEMPOL, 2) INDOMARET PACET, 3) INDOMARET A.
YANI MOJOSARI, 4) INDOMARET MOJOSARI TRAWAS, 5) INDOMARET TERAS, 6)
INDOMARET SAMPANG AGUNG, 7) INDOMARET ERLANGGA MOJOSARI, 8) INDOMARET
ROLAK SONGO, 9) INDOMARET WONOSARI; 10) INDOMARET MLATEN, 11) INDOMARET
JATI REJO, 12) INDOMARET POHJEJER, 13) INDOMARET JAPANAN, 14) INDOMARET
NGROWO PENDOWO, 15) INDOMARET PEKUKUHAN, 16) INDOMARET TRAWAS 2, 17)
INDOMARET TRAWAS, 18) INDOMARET RAYA NGETREP, 19) INDOMARET HASANUDIN 199
A, 20) INDOMARET JAYANEGARA PURI, 21) INDOMARET A YANI SUMBERTANGGUL, 22)
INDOMARET PANDANARUM 2, dan 23) INDOMARET PANDAN ARUM.

Sementara itu Hadi Gerung selaku Ketua Barracuda saat diklarifikasi mengatakan bahwa
dengan ditemukannya 23 Indomaret di Kabupaten Mojokerto yang menjual produk kadaluarsa adalah sebuah perbuatan yang tidak bisa dimaafkan karena menyangkut keselamatan masyarakat secara umum.
“Perbuatan menjual produk kadaluarsa dihampir 23 tempat adalah sebuah kejahatan
perdagangan yang tidak dapat dimaafkan. Semoga Kapolres dan jajarannya mampu
menempatkan diri selaku pengayom dan pelindung masyarakat Mojokerto. Kapolres harus
segera bertindak tegas dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam perkara ini serta
menjatuhi hukuman seberat-beratnya kepada mereka yang telah terbukti sengaja menjual
produk kadaluarsa kepada masyarakat,” tegas Hadi Gerung.

Sementara jerat pasal yang disangkakan kepada 23 Indomaret dan pelaku usaha lainnya
adalah Pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena
patut diduga telah memproduksi dan memperdagangkan tidak mengikuti ketentuan
berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan “halal” yang dicantumkan dalam label,
memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan
informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud dengan jerat hukum pidana
pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak
Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dan/atau Pasal 144 UU No. 18 Tahun 2012 tentang
Pangan karena sengaja memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau
menyesatkan pada label dengan jerat hukum pidana penjara 3 (tahun) atau denda paling
banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Diakhir pembicaraannya, Hadi Gerung menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya
kepemimpinan Bupati Ikfina dan Gus Barra serta Ketua DPRD Mojokerto Ayni Zuroh dan
jajarannya dalam menjalankan sistem pemerintahan sehingga produk-produk kadaluarsa
leluasa dan marak dijual di Kabupaten Mojokerto.

“Barang Bukti sangat berlimpah, Kontruksi Perkara sangat jelas, Semoga Kapolres Mojokerto
dan Jajarannya dapat menjalankan perannya sebagai alat negara yang mampu memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan,
pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan dalam waktu sesingkat-singkatnya
mampu menangkap para pelaku perdagangan barang kadaluarsa ini,” (#HADIGERUNG :
Harapan Rakyat#). (heni)

Previous Post

Bupati Anna Mu’awannah Berangkatkan Kontingen Bojonegoro Ikuti Porprov Jatim Ke- 7 Tahun 2022

Next Post

TNI dan Warga Pomahan Gotong Royong Bersihkan Makam Desa, Sukseskan BBGRM XIX

avatar

Ronggolawe News

Next Post
TNI dan Warga Pomahan Gotong Royong Bersihkan Makam Desa, Sukseskan BBGRM XIX

TNI dan Warga Pomahan Gotong Royong Bersihkan Makam Desa, Sukseskan BBGRM XIX

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DRPD Kabupaten Blitar
  • Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri
  • Puluhan Triliun Beli Alat Canggih Intelijen, Kenapa Tak Mampu Cegah Korban Provokasi Unjuk Rasa?
  • Ajak Masyarakat Jaga Tuban Adem Ayem Bupati dan Forkopimda Gelar Apel Konsolidasi
  • Terapkan Jam Malam Pasca Demo, Pemkab Kediri Klaim Kerugian Capai Rp500 Miliar

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri

Terapkan Jam Malam Pasca Demo, Pemkab Kediri Klaim Kerugian Capai Rp500 Miliar

Elingpiade: Bermain Menjadi Indonesia

Info Penting

Recent Post

Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DRPD Kabupaten Blitar
Tragedi nasional

Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DRPD Kabupaten Blitar

3 September 2025
Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri
Seputar Jatim

Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri

2 September 2025
Puluhan Triliun Beli Alat Canggih Intelijen, Kenapa Tak Mampu Cegah Korban Provokasi Unjuk Rasa?
Opini

Puluhan Triliun Beli Alat Canggih Intelijen, Kenapa Tak Mampu Cegah Korban Provokasi Unjuk Rasa?

2 September 2025
Ajak Masyarakat Jaga Tuban Adem Ayem Bupati dan Forkopimda Gelar Apel Konsolidasi
Seputar Tuban

Ajak Masyarakat Jaga Tuban Adem Ayem Bupati dan Forkopimda Gelar Apel Konsolidasi

2 September 2025
Terapkan Jam Malam Pasca Demo, Pemkab Kediri Klaim Kerugian Capai Rp500 Miliar
Seputar Jatim

Terapkan Jam Malam Pasca Demo, Pemkab Kediri Klaim Kerugian Capai Rp500 Miliar

2 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In