oleh : Anto Sutanto
Ketua Dewan Pengawas KSP. Saudara Bersatu Sejahtera
Ronggolawe News – Lambang koperasi Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan mengandung makna yang mendalam. Dalam artikel ini, kita akan mengulas sejarah, arti, dan signifikansi lambang koperasi Indonesia.
Sejarah dan Asal-usul Lambang Koperasi Indonesia
Sejarah dan asal-usul lambang koperasi Indonesia bermula pada tahun 1950-an. Saat itu, gerakan koperasi sedang berkembang pesat di Indonesia dan membutuhkan lambang yang mewakili identitas dan solidaritas antar koperasi. Untuk memenuhi kebutuhan ini, para pemimpin koperasi bersama-sama menyusun desain lambang koperasi yang sesuai dengan visi dan misi koperasi di Indonesia.
Lambang koperasi ini pertama kali digunakan pada Kongres Koperasi Nasional III pada tahun 1958. Sejak saat itu, lambang koperasi ini menjadi lambang resmi bagi gerakan koperasi nasional di Indonesia. Namun, lambang ini juga mengalami beberapa perubahan seiring dengan perkembangan gerakan koperasi nasional di Indonesia.
Arti dan Makna Lambang Koperasi Indonesia
Lambang koperasi Indonesia memiliki arti dan makna yang kuat dan penting bagi gerakan koperasi nasional di Indonesia. Berikut adalah beberapa arti dan makna penting dari lambang koperasi Indonesia:
Roda Bergigi
Gambar roda bergigi yang digunakan pada lambang koperasi Indonesia menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus-menerus. Ini menunjukkan bahwa hanya orang yang bekerja keras yang bisa menjadi anggota koperasi dan memenuhi beberapa persyaratan koperasi.
Rantai
Lambang rantai di sebelah kiri melambangkan ikatan persatuan yang kuat. Ini menunjukkan bahwa anggota koperasi adalah pemilik koperasi tersebut.
Kapas dan Padi
Gambar kapas dan padi di sebelah kanan melambangkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi tersebut.
Timbangan
Gambar timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar dari koperasi. Ini menjadi simbol hukum dan merupakan bagian penting dari lambang koperasi Indonesia.
Bintang dalam Perisai
Bintang dalam perisai merupakan landasan ideal dari koperasi sendiri. Gambar ini menunjukkan bahwa anggota koperasi yang baik adalah yang mempercantik nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan dan mendengarkan suara hatinya.
Pohon Beringin
Timbangan dan bintang dalam perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi dan pohon beringin melambangkan hal tersebut.
Koperasi Indonesia
Tulisan “Koperasi Indonesia” menandakan bahwa koperasi yang dimaksudkan adalah koperasi dari rakyat Indonesia.
Warna Merah dan Putih
Latar belakang lambang koperasi Indonesia berwarna merah dan putih menggambarkan sifat-sifat nasionalisme Negara Kerakyatan Republik Indonesia.
Fungsi dan Peran Lambang Koperasi Indonesia
Lambang koperasi Indonesia memiliki fungsi dan peran yang penting dalam menentukan identitas dan jati diri koperasi. Lambang ini memberikan informasi visual dan simbolik mengenai tujuan, nilai-nilai, dan tugas dari koperasi. Berikut adalah beberapa fungsi dan peran lambang koperasi Indonesia:
Identitas Visual
Menjadi identitas visual yang membedakan koperasi dari organisasi lain. Setiap koperasi memiliki lambang yang berbeda, sehingga
Menjelaskan Nilai-Nilai
Menggambarkan nilai-nilai penting yang menjadi dasar dari koperasi, seperti keadilan sosial, persatuan, dan kemakmuran. Ini membantu anggota dan masyarakat umum untuk memahami apa yang diinginkan dan diusahakan oleh koperasi.
Menjadi Simbol Hukum
Berfungsi sebagai simbol hukum yang menjelaskan status legal dari koperasi. Ini memastikan bahwa koperasi memiliki legitimasi dan diterima sebagai bagian dari masyarakat.
Mewakili Ikatan Persatuan
Memiliki gambar rantai yang menggambarkan ikatan persatuan antar anggota koperasi. Ini menunjukkan bahwa anggota bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Mencerminkan Nasionalisme
Warna merah dan putih yang mewakili nasionalisme Negara Kerakyatan Republik Indonesia. Ini menunjukkan bahwa koperasi adalah bagian dari masyarakat Indonesia dan memperkuat nilai-nilai nasional.
Signifikansi dan Relevansi Lambang Koperasi Indonesia dalam Kebijakan Ekonomi
Lambang koperasi Indonesia memiliki signifikansi dan relevansi yang sangat penting dalam kebijakan ekonomi negara. Hal ini karena lambang ini merupakan simbol dari filosofi dan nilai-nilai yang mendasari prinsip-prinsip koperasi, seperti kerjasama, keadilan, dan kemandirian.
Fungsi lambang ini sebagai identitas visuel dari koperasi di Indonesia, membantu untuk memperkuat citra dan membangun reputasi yang baik bagi koperasi. Ini membantu untuk meningkatkan kepercayaan dan membantu konsumen untuk membedakan antara koperasi yang sah dan bukan koperasi.
Peran lambang ini sangat penting dalam memperkuat ekonomi dan membantu untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh koperasi dan sektor usaha kecil dan menengah. Dengan mempromosikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi, lambang ini membantu untuk meningkatkan kualitas layanan dan produk yang diberikan oleh koperasi, yang pada gilirannya dapat membantu untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Signifikansi dan relevansi lambang koperasi Indonesia juga terlihat dalam kebijakan ekonomi negara, yang menekankan pentingnya peningkatan daya saing dan pengembangan sektor usaha kecil dan menengah. Melalui penggunaan lambang ini, koperasi dapat menunjukkan komitmennya untuk memenuhi standar dan memperkuat posisinya sebagai bagian dari solusi ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat.
Proteksi dan Perlindungan Terhadap Penggunaan Tanpa Izin Lambang Koperasi Indonesia
Proteksi dan perlindungan terhadap penggunaan tanpa izin lambang Koperasi Indonesia dilakukan melalui hukum yang berlaku di Indonesia. Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Koperasi mengatur bahwa penggunaan lambang koperasi tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi berupa denda atau hukuman penjara.
Lambang koperasi Indonesia memiliki hak atas merek dagang dan hanya dapat digunakan oleh koperasi yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah. Dalam hal ini, Departemen Koperasi dan UKM memegang peran penting dalam memantau dan memastikan bahwa lambang koperasi Indonesia hanya digunakan oleh koperasi yang sah dan memenuhi persyaratan.
Selain itu, Dewan Koperasi Nasional Indonesia juga berperan dalam melindungi penggunaan lambang koperasi Indonesia dengan melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan tanpa izin. Mereka juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan lambang koperasi.
Dengan adanya proteksi dan perlindungan terhadap penggunaan tanpa izin lambang koperasi Indonesia, maka dapat memastikan bahwa identitas koperasi Indonesia tetap terjaga dan tidak dipalsukan oleh pihak yang tidak berwenang. Ini juga membantu dalam menjaga integritas dan kredibilitas koperasi Indonesia di mata masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Kesimpulan
Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti dan makna yang mendalam dan mencerminkan filosofi dasar koperasi. Dalam lambang tersebut terdapat simbol-simbol seperti roda bergigi, rantai, kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, pohon beringin, dan warna merah putih. Masing-masing simbol memiliki arti dan makna yang kuat dan berhubungan erat dengan tujuan dari koperasi.
Lambang Koperasi Indonesia juga memiliki peran dan fungsi yang penting, seperti sebagai identitas koperasi, menjadi landasan ideal bagi anggota koperasi, dan menjadi simbol hukum bagi koperasi. Signifikansi dan relevansi lambang tersebut dalam kebijakan ekonomi juga sangat penting, karena lambang tersebut merupakan simbol dari koperasi yang berfungsi memajukan ekonomi rakyat dan memberikan perlindungan terhadap penggunaan tanpa izin.
Keunikan dan keistimewaan lambang Koperasi Indonesia dibandingkan dengan negara lain adalah simbol-simbol yang terdapat dalam lambang tersebut sangat kuat dan mencerminkan filosofi dasar koperasi yang unik dan khas bagi Indonesia. Oleh karena itu, proteksi dan perlindungan terhadap penggunaan tanpa izin lambang Koperasi Indonesia sangat penting untuk menjaga integritas dan keaslian lambang tersebut.
Siapakah Bapak Koperasi Indonesia ?
Bapak Koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta atau yang kerap dikenal dengan sapaan Bung Hatta. Selain merupakan salah satu tokoh proklamator kemerdekaan, sosoknya juga dikenal sebagai salah satu pendorong gerakan koperasi di Indonesia.
Berikut informasi terkait sosok dan serba-serbi sejarah latar belakang yang menjadikan Mohammad Hatta disebut sebagai Bapak Koperasi Indonesia
Sosok Mohammad Hatta Bapak Koperasi Indonesia
Menurut situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Mohammad Hatta lahir pada 11 Agustus 1902 di Bukittinggi, Sumatera Barat. Hatta merupakan anak kedua dari pasangan Muhammad Djamil dan Siti Saleha. Kakeknya bernama Syekh Abdurrachman atau Syekh Batu Hampar, seorang ulama besar dan ternama di Sumatera Barat pada masa itu.
Selepas usia remaja, Hatta meninggalkan tanah Minang untuk melanjutkan studi ke Sekolah Tinggi Dagang Prins Hendrik School, Batavia. Pada September 1921, Hatta hijrah ke Belanda untuk bersekolah di Handels Hogeschool (sekarang namanya Universitas Erasmus Rotterdam). Di negeri Belanda, Hatta mengenal dan sempat memimpin organisasi pergerakan yang memiliki cita-cita merdeka dari kolonialisme.
Karena aktivitas politiknya itu Hatta sempat mendekam di ruang tahanan. Tak hanya fokus soal pergerakan, semasa di Eropa pula, Hatta memperdalam ilmu koperasi. Dia disebut mengunjungi sejumlah negara Skandinavia di antaranya Denmark demi mencari tahu soal koperasi.
Di bawah pimpinan Hatta, Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda sudah merumuskan lima prinsip ekonomi. Salah satu di antaranya, “Memajukan koperasi pertanian dan bank-bank rakyat”. Kemudian pada Juli 1932, Hatta kembali ke Tanah Air. Semangatnya di bidang politik tak memudar bahkan makin berkobar.
Beberapa kali pemerintah kolonial Belanda menangkap lalu mengasingkan Hatta ke daerah-daerah terpencil. Perjuangan tanpa kenal lelah itu membuahkan hasil. Bersama Soekarno, Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dia pun didapuk menjadi Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia mendampingi Presiden Sukarno.
Meski aktif di politik, Hatta tak melupakan dunia ekonomi. Salah satunya mendorong gerakan koperasi. Bahkan untuk jasanya itu, Hatta diberi gelar Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, Jawa Barat tanggal 17 Juli 1953.
Profil Mohammad Hatta Bapak Koperasi Indonesia
Sejarah Hari Koperasi di Indonesia yang Diperingati Setiap 12 Juli
Sejarah Hatta Diberi Gelar Bapak Koperasi Indonesia
Sebagai seorang ahli ekonomi, Mohammad Hatta turut aktif memberi ceramah dan menulis berbagai artikel bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga berperan mendorong gerakan koperasi di Indonesia. Saat Hari Koperasi di tahun 1951, Hatta memberikan pidato di RRI yang berbunyi sebagai berikut.
“Apabila kita membuka UUD 45 dan membaca serta menghayati isi pasal 38, maka nampaklah di sana akan tercantum dua macam kewajiban atas tujuan yang satu. Tujuan ialah menyelenggarakan kemakmuran rakyat dengan jalan menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Perekonomian sebagai usaha bersama dengan berdasarkan kekeluargaan adalah koperasi, karena koperasilah yang menyatakan kerja sama antara mereka yang berusaha sebagai suatu keluarga.”
“Di sini tak ada pertentangan antara majikan dan buruh, antara pemimpin dan pekerja. Segala yang bekerja adalah anggota dari koperasinya, sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan koperasinya itu. Sebagaimana orang sekeluarga bertanggung jawab atas keselamatan rumah tangganya, demikian pula para anggota koperasi sama-sama bertanggung jawab atas koperasi mereka. Makmur koperasinya, makmurlah hidup mereka bersama, rusak koperasinya, rusaklah hidup mereka bersama.”
Berkat jasa-jasa dan pemikirannya, pada saat Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, Jawa Barat tanggal 17 Juli 1953, Mohammad Hatta diberi gelar Bapak Koperasi Indonesia. Selain untuk memperingati berdirinya koperasi di Indonesia, tanggal 12 Juli yang diperingati sebagai Hari Koperasi juga turut memperingati peran dan jasa Mohammad Hatta yang banyak berjasa dalam menghidupkan koperasi di Indonesia.
*Dari berbagai sumber.@