Tuban, Ronggolawe News – Gagalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban dalam meraih piala Adipura pada Program Adipura Tahun 2022. Hal itu nyata terlihat saat Nama Tuban Bumi Wali tak masuk dalam 150 kabupaten/kota peraih Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) yang diumumkan pada malam Penghargaan Adipura 2022 di Jakarta, Selasa (28/02/2023). Pasca rehat selama dua tahun akibat pandemi covid-19. AIni merupakan penghargaan pertama yang dilakukan KLHK RI .
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Bambang Irawan saat dikonfirmasi membenarkan Kabupaten Tuban tak meraih penghargaan ini. “Kemarin katanya dilihat dari google-nya KLHK , IPAL Lindi (Air Limbah) kami ada kebocoran katanya, padahal itu air hujan,” ungkap Bambang Irawan.
Atas persoalan itu, menurut Bambang, tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu, dan langsung dieksekusi atau diputuskan. Selama Tahun 2022, penilaian adipura telah dilakukan oleh KLHK, salah satunya di Kabupaten Tuban. Diantaranya penataan lingkungan perkotaan, kebersihan dan juga pengolahan sampah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Fahmi Fikroni, S.H, mengatakan, anggaran besar yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan dinilai tidak sebanding dengan capaian. Seharusnya dengan digabungnya dua kewenangan sangat memudahkan untuk lebih mensinkronkan capaian adipura.
Permasalahan lain, versi dia, langkah terukur terhadap pemberdayaan masyarakat (kesadaran) belum terbaca secara terstruktur dan terukur. Sehingga kesannya adipura hanya polesan administrasi saja. “Perlu kami pertanyakan visi bupati terhadap upaya pembangun berkelanjutan yang menitikberatkan pada pelestarian lingkungan dan penataan kota,” ungkapnya.
Politikus dari Fraksi PKB tersebut menambahkan bahwa masih banyak tempat pembuangan sampah warga disembarang tempat yang tidak dicarikan solusi sejak lama. Sehingga banyak yang membuang sampah sembarangan. Seharusnya, tiap titik disiapkan tempat sampah seperti di kota besar semacam bak sampah yang dipisah menjadi tiga (sampah plastik sendiri, organik sendiri dan anorganik). Dia mencontohkan di sepanjang jalan pantura tidak ada satupun disediakan bak sampah. Padahal di situ banyak orang lalu lalang dan tempat nongkrong masyarakat.
“Di Car Free Night semakin semrawut karena nggak ditata dengan baik. Kami kemarin juga mengusulkan kepada Dinas Koperindag untuk menyeragamkan para PKL agar di buatkan gerobak jualan sehingga semua PKL bisa seragam dan tertata rapi,” terang Fahmi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban itu juga menilai jika keberadaan PKL yang berada di kiri kanan bahu jalan itu sangat mengganggu pengguna jalan dan lingkungan sekitar , dirinya meminta sebaiknya di pindah di alon alon disamping tempatnya luas dan parkirnya juga nyaman.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi saat dikonfirmasi menyampaikan ada sejumlah persoalan di Tuban. Pertama, proses pemerintahan yang dijalankan belum sepenuhnya utuh untuk kepentingan masyarakat Tuban.
Kedua, seluruh proses pelaksanaan program tidak direncanakan dengan detail dan matang (imbasnya pelaksanaan tidak sempurna ).
Ketiga, Organisasi Perangkat Daerah sebagai pelaksana program visi-misi bupati kurang memahami tupoksinya dan tidak ada kekompakan dalam menjalankan tugas. “Keempat, DPRD akan segera melakukan evaluasi terkait gagalnya tuban tidak meraih adipura kepada OPD terkait melalui komisi mitra kerja,” tegas Miyadi.(@nt)