Tuban, Ronggolawe News – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE. menyerahkan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Gubernur Jawa Timur kepada 39 perusahaan/BUMN/BUMD di Kabupaten Tuban, Rabu (29/03/2023). Bertempat di Pendopo Kridha Manunggal, penyerahan penghargaan turut dihadiri Forkopimda Tuban, Sekda Tuban, Budi Wiyana, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Hasan Mangale, dan pimpinan OPD terkait.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kedisplinan dan ketaatan perusahaan dalam menyelenggarakan K3 di perusahaan. Sekaligus menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada tenaga kerjanya. Menurutnya, terjadinya kecelakaan kerja akan menggangu produktivitas kerja.
Mas Lindra menerangkan penerapan budaya kerja K3 menjamin keselamatan tenaga kerja sejak berangkat hingga pulang kerja. Pelaksanaan budaya kerja mencakup sarana prasarana, asuransi jiwa, dan mindset untuk bekerja sesuai prosedur. “Perusahaan dan tenaga kerja harus sejalan menjalankan budaya kerja berbasis K3 secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Bupati Halindra menekankan perusahaan di Kabupaten Tuban yang belum menjalankan budaya kerja K3 perlu ada pendampingan. Pemkab Tuban bersama Pemprov Jatim melalui Pengawas Ketenagakerjaan akan selalu menjalin hubungan dengan perusahaan dan tenaga kerja. Hadirnya pemerintah daerah menjadi mediator antara perusahaan dan tenaga kerja.
Keberhasilan perusahaan menjalankan budaya kerja K3, lanjut Mas Lindra, ikut andil peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tuban. Tidak hanya itu, pelaksanaan K3 dan produktivitas yang berjalan baik diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Pada akhirnya kesejahteraan masyarakat kabupaten Tuban dapat meningkat dan berdaya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Sugeng Purnomo dalam laporannya menyebutkan penyerahan piagam penghargaan sebagai bentuk penghargaan kepada perusahaan atas upaya mewujudkan budaya kerja berbasis K3. “Sekaligus untuk meningkatkan motivasi perusahaan untuk meningkatkan budaya kerja,” jelasnya.
Pada tahun ini, Kabupaten Tuban peringkat ke-7 sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Penghargaan yang diserahkan terbagi menjadi 4 kategori, yaitu Kecelakaan Kerja Nihil, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2COVID-19), dan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS).
Adapun perusahaan yang menerima penghargaan terbagi dalam 4 kategori, yaitu 31 penghargaan Kecelakaan Kerja Nihil, 9 penghargaan P2COVID-19, 6 penghargaan SMK3, dan 4 penghargaan P2HIV-AIDS.
Salah satu perusahaan peraih penghargaan pada 4 kategori adalah PT Merdeka Nusantara. Plant Manager PT Merdeka Nusanatara, Heru Widyo mengatakan perusahaannya terus berupaya meningkatkan budaya kerja K3 dari berbagai aspek mulai. Penerapan budaya K3 ditanamkan kepada 1.200 pegawai secara berkesinambungan. Tenaga kerja selalu diingatkan untuk bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga keamananan dan keselamatan dapat terwujud. “Sehingga produktivitas kerja dapat dimaksimalkan,” ujarnya