Jakarta, Ronggolawe News — Pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, pelanggaran serius ditemukan dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tetap berjalan tanpa pengawasan tenaga ahli gizi, memicu kemarahan pimpinan Badan Gizi Nasional.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, secara terbuka meluapkan kekecewaannya saat melakukan inspeksi mendadak di wilayah Cimahi. Ia menegaskan bahwa keberadaan Pengawas Gizi bukan sekadar formalitas, melainkan elemen krusial yang menentukan keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat.
“SPPG tidak boleh beroperasi tanpa Pengawas Gizi. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi menyangkut keselamatan penerima manfaat,”tegasnya.
Temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari standar. Salah satu SPPG diketahui tetap beroperasi selama dua pekan tanpa pengawas gizi dengan alasan tenaga tersebut sedang cuti.
Ironisnya, tidak ada langkah cepat untuk menghadirkan pengganti, meski aktivitas produksi makanan terus berjalan.
Situasi semakin memprihatinkan ketika muncul laporan adanya insiden keamanan pangan yang dialami puluhan siswa penerima manfaat. Alih-alih menghentikan operasional, dapur justru kedapatan masih bersiap memasak meski telah dikenai sanksi penghentian sementara.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, langsung memberikan teguran keras di lokasi. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
“Jika masih nekat beroperasi saat status suspend, ini pelanggaran berat. Risiko terhadap masyarakat tidak bisa ditoleransi,” ujarnya dengan nada tinggi.
Lebih jauh, kondisi fisik dapur juga memperlihatkan standar yang belum terpenuhi. Mulai dari tata letak yang tidak sesuai, potensi kontaminasi silang akibat satu pintu akses, hingga fasilitas sanitasi yang tidak layak. Bahkan, keberadaan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) pada dapur tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar.
Kondisi ini mempertegas bahwa persoalan MBG bukan hanya pada distribusi, tetapi juga pada kualitas implementasi di lapangan. Ketidaksesuaian antara regulasi dan praktik menjadi celah serius yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini.
Insiden tersebut sekaligus menjadi alarm keras bagi
seluruh pengelola SPPG di Indonesia.
Pengawasan tidak boleh longgar, koordinasi tidak boleh lemah, dan standar tidak boleh ditawar. Program sebesar MBG menuntut kedisiplinan tinggi, bukan sekadar mengejar target penyaluran.
Ronggolawe News menilai, langkah tegas BGN harus diikuti dengan evaluasi menyeluruh, termasuk penataan ulang sistem pengawasan dan rekrutmen tenaga profesional. Tanpa itu, potensi pelanggaran serupa akan terus berulang dan mengancam tujuan utama program: menghadirkan gizi yang aman, layak, dan berkualitas bagi masyarakat.
Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan





















