Kamis, Agustus 28, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Tuban

Warga Desa Mojoagung Merasa Kecewa Dengan Ketidak hadiran Kepala Desa

avatar by Ronggolawe News
27 Juni 2024
in Seputar Tuban
3 min read
0
Warga Desa Mojoagung Merasa Kecewa Dengan Ketidak hadiran Kepala Desa
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Balai Desa Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban mendadak ramai didatangi warga masyarakat terdampak adanya pendirian Tower BTS yang ingin mengadukan permasalahan mereka kepada Kepala Desa Mojoagung. Rabu. 26/06/2024.

Dalam pengakuannya, warga berharap ada sosialisasi dan adanya penjelasan yang transparan sehingga mereka bisa memahami apa yang seharusnya menjadi hak dan kewajibannya sebagai masyarakat terdampak.

RelatedPosts

Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

Salah satu perwakilan warga menyampaikan kepada awak media bahwa belum semuanya warga terdampak diberikan uang.
“Kami diberi uang Rp.1 juta dengan dicicil 2 x pertama Rp. 750 ribu dan kedua rp.250 ribu,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh warga lainnya kalau keinginan warga adalah kompensasi rp.100 perbulan dengan masa setahun berarti total Rp.1.200.000 .

“Kita maunya kompensasi itu Rp. 1.200.000 setahun, kalau kontraknya 10 tahun berarti rp.12. juta dan kami maunya itu dibayar dimuka atau diberi ches,” pinta warga yang serentak diaminkan oleh hampir semua warga yang hadir.

“Bila permintaan kami tidak dipenuhi kami akan tutup akses jalan dan tower itu sampai permintaan kami dipenuhi,” ucap warga kompak.

Sekedar diketahui,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Sejahtera (GMAS) dan LSM Pergerakan Seluruh Unsur Sejahtera (PASUS) melayangkan surat kepada Kepala Desa Mojoagung, Bakhrul ulum perihal audiensi pembahasan kejelasan kompensasi bagi masyarakat di sekitar pendirian menara telekomunikasi (BTS). Surat tersebut dikirim pada tanggal 24 Juni, dengan agenda audiensi dijadwalkan pada 26 Juni 2024.

Namun hingga pukul 14. 30 Wib. Kepala Desa Mojoagung tidak menampakkan diri untuk menemui warga dan LSM yang telah melayangkan surat. Kepala Desa Mojoagung Ketika dihubungi awak media baik melalui telp maupun sambungan WhatsApp juga tidak merespon.

Jatmiko selaku Kepala DPC GMAS Kabupaten Tuban saat wawancara mengatakan bahwa dirinya sudah melayangkan surat kepada pihak Desa Mojoagung.

“Kita sudah layangkan surat dan sepakat pertemuan hari ini (kemarin Rabu. 26/06/2024- red) , namun hingga sekarang pukul 14.23 wib kades nggak hadir, jelas ini sangat menyakitkan,” ungkap Miko panggilan akrabnya.

Sementara itu, Ketua LSM PASUS . Aris Zainul Abidin menyatakan bahwa Kepala Desa Mojoagung tidak mampu mengurus kepentingan warganya.

Aris Zainul Abidin, menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan sikap Kepala Desa Mojoagung ini kepada Inspektorat. “Kami akan melaporkan tindakan ini kepada Inspektorat sebagai upaya untuk mendapatkan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, kami juga mengajak pihak DPRD untuk turun tangan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi),” tegas Aris.

Dasar hukum yang digunakan dalam pelaporan ini adalah Pasal 26 ayat 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa kepala desa wajib menyelesaikan perselisihan yang terjadi di masyarakat desa. Selain itu, pihak LSM juga mengacu pada Pasal 1 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjelaskan peran kepala desa dalam menyelesaikan perselisihan.

“Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera menemukan jalan keluar demi kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat Desa Mojoagung,” pungkas Aris.@nt

Tags: Dengan Ketidak hadiranKepala DesaWarga Desa Mojoagung Merasa Kecewa
Previous Post

286 Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto Terima SK Perpanjangan Jabatan

Next Post

Advokat Sakty Kecam Keras Dugaan Rekayasa Sertifikat Tanah di Desa Canggu

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Advokat Sakty Kecam Keras Dugaan Rekayasa Sertifikat Tanah di Desa Canggu

Advokat Sakty Kecam Keras Dugaan Rekayasa Sertifikat Tanah di Desa Canggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Jurnalis sebagai Pilar Utama
  • Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan
  • Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi
  • Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
  • Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

Info Penting

Recent Post

Jurnalis sebagai Pilar Utama
Opini

Jurnalis sebagai Pilar Utama

28 Agustus 2025
Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan
Berita Utama

Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan

28 Agustus 2025
Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi
Berita Utama

Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi

28 Agustus 2025
Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
Seputar Jatim

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

27 Agustus 2025
Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul
Investigasi

Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul

27 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In