TUBAN, RONGGOLAWE NEWS – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat di lingkungan Pemkab Tuban menuai sorotan. Di tengah aturan yang sudah ditegaskan, muncul pertanyaan publik terkait kedisiplinan ASN yang kerap terlihat berada di warung kopi saat jam dinas.
Fenomena tersebut dinilai memperkuat persepsi negatif masyarakat terhadap implementasi WFH. Bahkan, tanpa aturan WFH pun, kebiasaan nongkrong sebagian ASN sudah menjadi keluhan lama yang belum sepenuhnya teratasi.
Menanggapi hal itu, Pemkab Tuban melalui Sekretaris Daerah, Budi Wiyana, menegaskan bahwa ASN yang menjalankan WFH wajib tetap berada di rumah dan fokus bekerja selama jam dinas.
“ASN harus di rumah, bekerja, dan membuat laporan. Tidak ada alasan untuk keluyuran,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).
Kebijakan WFH sendiri diterapkan berdasarkan Surat Edaran Bupati Tuban sebagai tindak lanjut kebijakan pusat terkait efisiensi energi. Dalam skema ini, sebanyak 50 persen ASN bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara sisanya tetap masuk kantor.
Namun demikian, Pemkab menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu. Sejumlah instansi vital seperti RSUD, puskesmas, BPBD, Satpol PP, hingga pelayanan administrasi kependudukan tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Pengawasan terhadap ASN selama WFH dilakukan oleh masing-masing OPD melalui sistem pelaporan digital serta koordinasi internal, termasuk pemantauan melalui grup komunikasi daring.
Meski begitu, efektivitas pengawasan ini masih menjadi tanda tanya di mata publik. Pasalnya, praktik di lapangan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kedisiplinan sebagaimana yang diharapkan.
Pemkab Tuban memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan untuk mengukur efektivitasnya, baik dari sisi kinerja maupun efisiensi.
Di sisi lain, masyarakat berharap WFH tidak dijadikan celah untuk mengendurkan etos kerja. Transparansi dan ketegasan dalam pengawasan dinilai menjadi kunci agar kebijakan ini tidak justru merusak kepercayaan publik terhadap kinerja ASN.
Reportase: Media Ronggolawe News mengabarkan






















