Thursday, July 7, 2022
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    Kusnadi Menangkan Pemungutan Suara Pejabat Antar Waktu Kades Kesongo

    Kusnadi Menangkan Pemungutan Suara Pejabat Antar Waktu Kades Kesongo

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Peringati HUT PDIP ke-49 Dengan Potong Tumpeng Ketua dan Sekretaris : Ingatkan Pentingnya Penguatan Ideologi

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Peringati HUT PDIP ke-49 Dengan Potong Tumpeng Ketua dan Sekretaris : Ingatkan Pentingnya Penguatan Ideologi

    Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

    Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

    Bupati Anna Gelar Pertemuan dengan BEM Bojonegoro

    Bupati Anna Gelar Pertemuan dengan BEM Bojonegoro

    Kemendikbudristek Himbau Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar

    Kemendikbudristek Himbau Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar

    Serahkan Piagam Statistik PP dan SK Dirjen Pendidikan Islam, Bupati Tuban: Pemkab Tuban Siap Berikan Pendampingan

    Serahkan Piagam Statistik PP dan SK Dirjen Pendidikan Islam, Bupati Tuban: Pemkab Tuban Siap Berikan Pendampingan

    SMK Negeri Tambakboyo menjadi sekolah pengampu lomba Sayembara Kompetensi Siswa SMK Indonesia 2021

    SMK Negeri Tambakboyo menjadi sekolah pengampu lomba Sayembara Kompetensi Siswa SMK Indonesia 2021

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    Kusnadi Menangkan Pemungutan Suara Pejabat Antar Waktu Kades Kesongo

    Kusnadi Menangkan Pemungutan Suara Pejabat Antar Waktu Kades Kesongo

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Peringati HUT PDIP ke-49 Dengan Potong Tumpeng Ketua dan Sekretaris : Ingatkan Pentingnya Penguatan Ideologi

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Peringati HUT PDIP ke-49 Dengan Potong Tumpeng Ketua dan Sekretaris : Ingatkan Pentingnya Penguatan Ideologi

    Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

    Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

    Bupati Anna Gelar Pertemuan dengan BEM Bojonegoro

    Bupati Anna Gelar Pertemuan dengan BEM Bojonegoro

    Kemendikbudristek Himbau Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar

    Kemendikbudristek Himbau Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar

    Serahkan Piagam Statistik PP dan SK Dirjen Pendidikan Islam, Bupati Tuban: Pemkab Tuban Siap Berikan Pendampingan

    Serahkan Piagam Statistik PP dan SK Dirjen Pendidikan Islam, Bupati Tuban: Pemkab Tuban Siap Berikan Pendampingan

    SMK Negeri Tambakboyo menjadi sekolah pengampu lomba Sayembara Kompetensi Siswa SMK Indonesia 2021

    SMK Negeri Tambakboyo menjadi sekolah pengampu lomba Sayembara Kompetensi Siswa SMK Indonesia 2021

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home TNI & POLRI

Dikritik Oleh Sejumlah pihak Telegram Kapolri Di cabut

avatar by Ronggolawe News
April 7, 2021
in TNI & POLRI
3 min read
0
Lapas Tuban Gelar Penggeledahan Bersama Polres dan BNNK Untuk Pastikan Zero Halinar
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, RonggolaweNews

Pasca dikritik oleh sejumlah pihak ,
Surat Telegram Kapolri yang memuat larangan media siarkan kekerasan dan arogansi aparat , terkait itu, Dewan Pers berpesan kepada Polri lebih berhati-hati apabila membuat instruksi yang berkaitan dengan pers.

RelatedPosts

Kapolres Magetan Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2022 Bagi Anggota Dan ASN Polres Magetan

Polsek Balen Polres Bojonegoro Gelar HUT Bhayangkara Ke -76

Jelang Hari Bhayangkara Ke -76 Polres Bojonegoro Ziarah Makam Pahlawan

Seperti dilansir dari Suara.com
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengatakan bahwa Surat Telegram Kapolri itu bersifat dokumen penting yang mesti dibuat secara bijak terutama berkaitan dengan media. Apalagi instruksi terkait dengan pers yang diatur dalam undang-undang.

“Ini kan dokumen penting tidak dalam posisi dipublish kemudian karena ada bertentangan dengan aturan yang kebetulan menyangkut pers, ditarik, dimunculkan lagi, ditarik lagi misalnya ini kan menjadi persoalan serius.” kata Agung saat dihubungi Suara.com, Selasa (06/04/2021).

“Agar lebih berhati-hati dan kompleksitasnya karena ada undang-undang lain yang tentunya juga mengatur terkait dengan medianya.” tambahnya.

Sebelum Surat Telegramnya dicabut, Agung mengakui belum bisa menanggapi secara menyeluruh. Hal tersebut dikarenakan pihaknya mesti menanyakan terlebih dahulu terkait isi telegram kepada pembuatnya dalam hal ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Surat Telegram tersebut tertuang dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 diteken langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pada Senin (05/04/2021).

Salah satu poin telegram melarang menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.

Untuk Internal

Sebelumnya Polri memberi penjelasan soal surat telegram yang berisi larangan media menyiarkan tindakan arogan kepolisian.

Dalam telegram terdapat 11 poin aturan larangan. Namun demikian, telegram itu disebut hanya ditujukan untuk media internal Polri.

Demikian dikatakan Kabagpenum Divisi Humas Mabes Porli, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dihubungi wartawan, Selasa (06/04/2021).

“(Instruksi Kapolri hanya untuk) media internal. Ini ditujukan kepada pengemban fungsi Humas Polri.” katanya.

Ia menegaskan, aturan tersebut bukan ditujukan untuk media nasional.

“(tidak berlaku untuk media nasional) iya, hanya untuk internal saja.” ujarnya.

Dicabut

Surat Telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 yang berisi larangan peliputan tindak kekerasan dan arogansi kepolisian oleh media akhirnya dicabut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pencabutan dilakukan setelah beberapa jam, telegram tersebut memicu kontroversi.

Pencabutan atau pembatalan itu disampaikan Kapolri lewat telegram yang diterbitkan bernomor ST/759/IV/HUM 3.5.4 /2021 dan ditandatangani Kadiv Humas Mabes Porli Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono tertanggal 6 April 2021.

“Sebagaimana ref nomor empat (Surat telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021) diatas dinyatakan dicabut/dibatalkan.” bunyi isi sebagian surat tersebut yang dikutip Suara.com, Selasa (06/04/2021).

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pembatalan itu.

“Ya (benar isi surat itu).” kata Argo saat dikonfirmasi wartawan.(red).

Previous Post

Kapolres Tuban Pimpin Anev Strategi Pengamanan Mako, Ini Perintahnya

Next Post

Lantik Pejabat Eselon II Dijajaran OPD Tuban , Bupati Singgung penurunan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,8 persen dan tentang informasi dan berita palsu

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Lantik Pejabat Eselon II Dijajaran OPD Tuban , Bupati Singgung penurunan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,8 persen dan tentang informasi dan berita palsu

Lantik Pejabat Eselon II Dijajaran OPD Tuban , Bupati Singgung penurunan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,8 persen dan tentang informasi dan berita palsu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Aman Nusa II-Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku 2022
  • Pembangunan Peningkatan Jalan Baluk – Prampelan Gunakan Anggaran APBD Kabupaten Magetan Tahun 2022
  • Bupati Menyerahkan SK Pensiun drg. Ratnawati dan Minta Tetap Produktif Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
  • In House Training (IHT) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) SMKN 1 Geneng
  • Menghindari Truck Tronton, Sebuah Mobil Pick Up Oleng dan Terguling

Recent Comments

  • Ronggolawe News on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • erotik on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • 123movies on Pedagang Pasar Baru Dipastikan Tidak Dapat Santunan Paska Kebakaran.
  • 720p on Pemkab Tuban Siap Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Provinsi Jawa Timur.
  • 720p on Labfor Polda Jatim Turun ke Lokasi Kumpulan Barang Bukti Penyebab Kebakaran Pasar Baru

RelatedPosts

Kapolres Magetan Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2022 Bagi Anggota Dan ASN Polres Magetan

Polsek Balen Polres Bojonegoro Gelar HUT Bhayangkara Ke -76

Jelang Hari Bhayangkara Ke -76 Polres Bojonegoro Ziarah Makam Pahlawan

Info Penting

Recent Post

Aman Nusa II-Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku 2022
Seputar Jatim

Aman Nusa II-Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku 2022

July 6, 2022
Pembangunan Peningkatan Jalan Baluk – Prampelan Gunakan Anggaran APBD Kabupaten Magetan Tahun 2022
Seputar Jatim

Pembangunan Peningkatan Jalan Baluk – Prampelan Gunakan Anggaran APBD Kabupaten Magetan Tahun 2022

July 6, 2022
Bupati Menyerahkan SK Pensiun drg. Ratnawati dan Minta Tetap Produktif Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Seputar Jatim

Bupati Menyerahkan SK Pensiun drg. Ratnawati dan Minta Tetap Produktif Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

July 6, 2022
In House Training (IHT) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) SMKN 1 Geneng
Seputar Jatim

In House Training (IHT) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) SMKN 1 Geneng

July 6, 2022
Menghindari Truck Tronton, Sebuah Mobil Pick Up Oleng dan Terguling
Seputar Jatim

Menghindari Truck Tronton, Sebuah Mobil Pick Up Oleng dan Terguling

July 5, 2022

Categories

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • TNI & POLRI
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In