Tuesday, March 21, 2023
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Lantik 304 PKD se-Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina: Jaga Integritas, Independensi, dan Netralitas

    Lantik 304 PKD se-Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina: Jaga Integritas, Independensi, dan Netralitas

    Rekrutmen PKD Dinilai Curang, Aliansi Pemuda Soko Datangi Kantor Panwaslu Kecamatan Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Rekrutmen PKD Dinilai Curang, Aliansi Pemuda Soko Datangi Kantor Panwaslu Kecamatan Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Partai Hanura Ingin Memenangkan Gus Barra  Menjadi Bupati Mojokerto

    Partai Hanura Ingin Memenangkan Gus Barra  Menjadi Bupati Mojokerto

    Tak Terima di PAW, H.Mustakim Perkarakan Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto

    Tak Terima di PAW, H.Mustakim Perkarakan Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto

    Perwakilan DPC PDIP Tuban Audiensi Bersama KPU

    Perwakilan DPC PDIP Tuban Audiensi Bersama KPU

    Para Relawan Bojonegoro Deklarasikan  (Prabowo Ganjar)  PRAJA

    Para Relawan Bojonegoro Deklarasikan  (Prabowo Ganjar)  PRAJA

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Lantik 304 PKD se-Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina: Jaga Integritas, Independensi, dan Netralitas

    Lantik 304 PKD se-Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina: Jaga Integritas, Independensi, dan Netralitas

    Rekrutmen PKD Dinilai Curang, Aliansi Pemuda Soko Datangi Kantor Panwaslu Kecamatan Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Rekrutmen PKD Dinilai Curang, Aliansi Pemuda Soko Datangi Kantor Panwaslu Kecamatan Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Partai Hanura Ingin Memenangkan Gus Barra  Menjadi Bupati Mojokerto

    Partai Hanura Ingin Memenangkan Gus Barra  Menjadi Bupati Mojokerto

    Tak Terima di PAW, H.Mustakim Perkarakan Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto

    Tak Terima di PAW, H.Mustakim Perkarakan Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto

    Perwakilan DPC PDIP Tuban Audiensi Bersama KPU

    Perwakilan DPC PDIP Tuban Audiensi Bersama KPU

    Para Relawan Bojonegoro Deklarasikan  (Prabowo Ganjar)  PRAJA

    Para Relawan Bojonegoro Deklarasikan  (Prabowo Ganjar)  PRAJA

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Instruksikan Kembalikan Eselon, Komisi ASN Berikan Rekomendasi Kepada Bupati Tuban

avatar by Ronggolawe News
May 20, 2022
in Berita Utama
4 min read
0
Instruksikan Kembalikan Eselon, Komisi ASN Berikan Rekomendasi Kepada Bupati Tuban
0
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Bupati Tuban mendapatkan surat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ,  agar mengembalikan jabatan dari ASN yang diturunkan eselonnya dalam mutasi/rotasi pejabat Pemkab Tuban pada awal Januari 2022 lalu. Sedangkan batas waktu yang diberikan selama dua pekan, setelah surat rekomendasi dikeluarkan. 

Selain itu lembaga penegak disiplin pegawai tersebut, memerintahkan agar orang nomor satu di jajaran Pemkab Tuban menempatkan pejabat sesuai kompetensinya. 

RelatedPosts

Perusahaan Media Tidak Harus Terdaftar Di Dewan Pers, Ini Pernyataan Resmi Ketua Dewan Pers

Dikhawatir membuat Dewan Pers menjadi “monster baru” buat kemerdekaan pers.  Dewan Pers Dilarang Minta Perusahaan Pers Melakukan Pendaftaran

Dewan Pers Ingin Jadi Lembaga Pemerintahan, Awas Jebakan Batman si Ranperpres

Menanggapi turunnya Surat rekomendasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, S.H, kepada Media Ronggolawe News mengatakan.

“Sesuai tembusan surat yang kami terima dari KASN, direkomendasikan pula agar Bupati Tuban meninjau kembali demosi (penurunan jabatan eselon-Red) atau mutasi pejabat yang telah dilantiknya, kedalam jabatan semula atau jabatan yang setara,” ungkapnya. Kamis (19/05/2022).

Sebagaimana isi  yang tertuang dalam qDokumen bernomor: B-1717/JP.01/05/2022 tertanggal 12 Mei 2022 yang ditandatangani Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto itu, merupakan hasil kerja tim yang diturunkan ke Tuban setelah menerima laporan dari Komisi I DPRD Tuban. Tim yang diketuai Okdiani Darunifah (Auditor KASN), Sumardi (Asisten Komisioner KASN/Pengendali Mutu), dan Musa MK Wambrauw (Auditor Kepegawaian/Anggota Tim), bekerja selama empat hari pada tanggal 22-25 Maret 2022. 

Ditambahkan oleh Gus Roni, kesimpulan dari rekomendasi KASN adalah Bupati Tuban diminta menindaklanjuti hasil rekomendasi dalam batas waktu 14 hari sejak keluarnya surat dari KASN tersebut. Sesuai hasil rapat kerja terakhir antara Komisi  I dengan ekskutif di gedung Dewan pada 12 Februari 2022, kedua pihak akan menghormati rekomendasi dan keputusan dari KASN. 

“Kami akan kembali memanggil pihak Eksekutif,  sebab itu kami menagih janji kesepakatan bersama dalam rapat terakhir, apapun  rekomendasi dari KASN akan menerima dan menindaklanjuti,” tegas Roni sembari menambahkan, komisinya baru menerima tembusan rekomendasi KASN untuk Bupati Tuban tersebut pada hari Kamis sore,” tegas Politisi dari Fraksi PKB itu.

Menyitir beberapa isi dokumen rekomendasi dari KASN, Roni menambahkan, apabila ASN mengalami penurunan kinerja maka segera melakukan penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP), dan penilaian realisasi kinerja sebagai dasar penurunan jabatan. Jika ASN diduga melakukan pelanggaran disiplin, maka harus dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan pengenaan hukuman disiplin sesuai bukti dan dampak yang ditimbulkan pelanggaran disiplin.

Sesuai temuan KASN pula, demosi dilakukan tanpa penilaian SKP, dan realisasi perjanjian kinerja tanpa proses pemeriksaan dan permintaan keterangan secara tertulis kepada ASN yang  bersangkutan.

Inilah Sebagian isi surat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara bernomor : B- 1717/JP.01/05/2022,  tertanggal 12 Mei 2022 tentang Rekomendasi atas Pengaduan
Dugaan Pelanggaran dalam Demosi/
Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama, Pejabat Administrator, dan
Pejabat Pengawas di Pemerintah
Kabupaten Tuban yang ditujukan kepada Bupati Tuban.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (ASN) pada Pasal 30, disebutkan bahwa KASN memiliki kewenangan
mengawasi penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan Manajemen Aparatur
Sipil Negara pada Instansi Pemerintah. Atas kewenangan yang dimilikinya
tersebut, dengan berdasarkan ketentuan Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014 tersebut, KASN dapat memberikan rekomendasi kepada Pejabat
Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang berwenang, terkait penerapan
sistem merit dan hasil pengawasan untuk wajib ditindaklanjuti oleh PPK.

Lebih lanjut, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima laporan pengaduan masyarakat, atas dugaan pelanggaran dalam demosi/mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada Januari 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Substansi pengaduan yang dilaporkan, sebagai berikut:

a. Terdapat Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2021 tentang
perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Adanya
Peraturan Daerah tersebut terjadi perubahan Struktur Organisasi dan Tata
Kerja (SOTK), lalu ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 167 Tahun
2021 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.

Dampak perubahan SOTK tersebut, mengakibatkan terjadi perampingan dan penggabungan OPD, yaitu:

b. Ketika terjadi demosi pada tanggal 8 Januari 2022, dilakukan tanpa adanya dokumen Surat Keputusan. Namun sebanyak 30 (tiga puluh) orang PNS, diberikan Surat Keputusan Pengangkatan kembali pada akhir Januari 2022 pada jabatan baru, yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya. Adapun Sdr. M. Nur Hasan (pada Januari 2022 masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tuban), tidak diikusertakan dalam proses demosi tersebut. Hanya Kepala Bidang Mutasi yang diikusertakan dalam proses pembahasan tersebut. Selain itu, diduga tidak dilakukan rapat Tim Baperjakat serta belum dilakukan pemeriksaan secara tertulis. Pelaksanaan penilaian atau assessment hanya bersifat formalitas.

c. Pada tanggal 8 Januari 2022, Bupati Tuban melakukan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, sebagaimana dalam Surat Undangan Nomor: 005/78/414.202/2022 tanggal 7 Januari 2022.

Dampak atas adanya pengangkatan dan pelantikan tersebut, adalah:
1) Demosi Eselon II ke Eselon III : 3 (tiga) orang,
2) Demosi Eselon III ke Eselon IV : 30 (tiga puluh) orang,
3) Non Job: 36 (tiga puluh enam) Orang.

d. Banyak Calon Pejabat Fungsional yang belum dilakukan pelantikan, sementara sudah terdapat Surat dari Menteri Dalam Negeri terkait pengalihan Pejabat Struktural menjadi Pejabat Fungsional.
e. Beberapa catatan lain dalam pengaduan tersebut, yaitu:

  1. Rangkap Jabatan
    Contoh: terdapat Fungsional PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), yang
    diangkat sebagai Pejabat Struktural di Sekretariat DPRD.

Demosi/Mutasi Camat
a) Setelah dilakukan analisis, terdapat 10 (sepuluh) orang Camat yang didemosi ke jabatan yang lebih rendah, pada Desember 2021 karena adanya catatan terkait dengan penilaian kinerja.
b) Hasil Pertimbangan Tim Penilai Kinerja PNS tanggal 7 Januari 2022, dengan pertimbangan:
1) Belum optimal dalam memberikan berbagai solusi permasalahan terkait bidang tugasnya untuk mendukung tugas dan fungsi unit kerjanya sebagai organisasi yang selalu dinamis dengan pembaruan dan perubahan.
2) Belum optimal mengelola berbagai perubahan di sekitarnya dengan memunculkan berbagai gagasan untuk mencapai visi misi Kabupaten Tuban yang selaras dengan kemajuan zaman.
3) Kurang responsif terhadap perubahan yang bersinggungan dengan masyarakat.(red)

Previous Post

Barracuda Resmi Melaporkan Tujuh Swalayan Indomaret di Mojokerto yang Telah Menjual Produk Kadaluarsa

Next Post

Program Karya Bakti TNI, Kodim 0804/Magetan Renovasi Mushola Al Huda Dusun Dakutah

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Program Karya Bakti TNI, Kodim 0804/Magetan Renovasi Mushola Al Huda Dusun Dakutah

Program Karya Bakti TNI, Kodim 0804/Magetan Renovasi Mushola Al Huda Dusun Dakutah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Bupati Anna Kukuhkan FKUB Bojonegoro
  • Gerak Cepat, Pemkab Bojonegoro Tangani Langsung Penggantian Pohon Mati
  • Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Mojokerto Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ 2022 Bupati Mojokerto
  • Pengukuhan TPAKD Tuban, Mampukah Terobos Sektor Perekonomian di Tuban ?
  • Pemdes Wringinrejo Sooko Mojokerto Gelar Acara Ruwah Desa

Recent Comments

  • Demi on Labfor Polda Jatim Turun ke Lokasi Kumpulan Barang Bukti Penyebab Kebakaran Pasar Baru
  • Ronggolawe News on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • erotik on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • 123movies on Pedagang Pasar Baru Dipastikan Tidak Dapat Santunan Paska Kebakaran.
  • 720p on Pemkab Tuban Siap Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Provinsi Jawa Timur.

RelatedPosts

Perusahaan Media Tidak Harus Terdaftar Di Dewan Pers, Ini Pernyataan Resmi Ketua Dewan Pers

Dikhawatir membuat Dewan Pers menjadi “monster baru” buat kemerdekaan pers.  Dewan Pers Dilarang Minta Perusahaan Pers Melakukan Pendaftaran

Dewan Pers Ingin Jadi Lembaga Pemerintahan, Awas Jebakan Batman si Ranperpres

Info Penting

Recent Post

Bupati Anna Kukuhkan FKUB Bojonegoro
Seputar Jatim

Bupati Anna Kukuhkan FKUB Bojonegoro

March 18, 2023
Gerak Cepat, Pemkab Bojonegoro Tangani Langsung Penggantian Pohon Mati
Seputar Jatim

Gerak Cepat, Pemkab Bojonegoro Tangani Langsung Penggantian Pohon Mati

March 18, 2023
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Mojokerto  Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ 2022 Bupati Mojokerto
Seputar Jatim

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Mojokerto Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ 2022 Bupati Mojokerto

March 18, 2023
Pengukuhan TPAKD Tuban, Mampukah Terobos Sektor Perekonomian di Tuban ?
Seputar Jatim

Pengukuhan TPAKD Tuban, Mampukah Terobos Sektor Perekonomian di Tuban ?

March 18, 2023
Pemdes Wringinrejo Sooko Mojokerto Gelar Acara Ruwah Desa
Seputar Jatim

Pemdes Wringinrejo Sooko Mojokerto Gelar Acara Ruwah Desa

March 18, 2023

Categories

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • TNI & POLRI
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In