Kediri, Ronggolawe News – Sekolah Dasar Islam NU Insan Qur’ani di JL. Sumatera Kelurahan/Desa Gedangsewu Kecamatan Pare terkesan lakukan persekusi terhadap siswa didik yang masih berumur 7 tahun, Senin 15/4/2025.
BS (nama inisial), siswa kelas 1 Sekolah Dasar di sekolah tersebut tidak diperbolehkan mengikuti Ujian dikarenakan pembayaran SPP dan lain nya secara administrasi belum lunas.
Orang tua/Wali murid pada saat bersamaan tanggal yang sama juga sedang berada di sekolahan tersebut sedang antri melakukan pembayaran pelunasan SPP dan pembayaran lain nya.
Tetapi naas dan juga kasihan bagi BS secara Psikis Mental nya terganggu ketika berada di kelas, dia ditempatkan pada Bangku terpisah dari teman – teman nya sekelas yang sedang mengerjakan ujian.

Dia hanya duduk bersandar di tembok kelas dengan wajah Termenung galau dan muka memelas menyaksikan teman-teman sekelasnya mengerjakan ujian,
sedangkan dia hanya pasrah menunggu sah nya aturan administrasi dengan bukti kuitansi pelunasan yang sedang diselesaikan oleh orang tuanya dengan antrian sekira kurang lebih 25 orang.
Orangtua/Walimurid BS, yaitu VN menyayangkan sikap dari pihak sekolahan yang tidak bijak dan sangat prosedural dalam menetapkan aturan.
“Wong ya orang tua/Wali murid juga sedang antri bayar, nglunasi pada saat yang bersamaan, kok anak saya diperlakukan seperti itu, kebangetan. Kecuali orang tua nya gak ngurus anaknya,” ungkapnya.
Ya ngesakno arek e lah gak isok bayangno psikis e bocah kuwi mau, ndah”neyo nelongso ne arek’ e ( Kasihan anaknya bagaimana mentalnya dan pasti merana – red) ” terang VN. Senin 15/4/2025.
Media Ronggolawe News Setelah mendapatkan informasi dari beberapa wali murid mencoba menggali informasi kebenarannya kasus di SD NU Insan Qur’ani yang berlokasi di Jalan Sumatera, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dan berdasarkan laporan yang diterima, siswa yang belum membayar iuran tidak diberikan soal ujian. Salah satu pesan dari guru kepada wali murid menyatakan, “Ngampunten nggih Bu, selama belum ada konfirmasi dari ustad Muh dan belum ada foto pelunasan soal mboten Kulo berikan.” Pesan ini memperkuat dugaan adanya praktik penghalangan hak pendidikan.
Awak media RonggoLawe News saat konfirmasi ke pihak sekolah ditemui oleh bagian administrasi dan guru kelas menyampaikan permintaan maaf dan akan memperbaiki sistem ke depannya, serta mengatakan bahwa Kepala sekolah, Atabik, Spd.i sedang ada kegiatan di luar sekolah.
Jurnalis : Taufik Al Hidayat.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan