Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan

avatar by Ronggolawe News
4 Juli 2025
in Investigasi, Seputar Jatim
3 min read
0
Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

📸 Foto Utama:

Papan Nama SDN 2 Klepu, Kecamatan Soko, Ponorogo – Terlihat mulai kusam dan lapuk. Sekolah ini menjadi sorotan usai dugaan penarikan iuran perpisahan yang dianggap membebani warga miskin mencuat. (Foto: Ronggolawe News)

Ponorogo, Ronggolawe News – Warga Dukuh Sambi RT 01/RW 01, Desa Klepu, Kecamatan Soko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tengah ramai memperbincangkan dugaan penarikan iuran dalam rangka kegiatan perpisahan siswa kelas VI di SDN 2 Klepu. Yang mengejutkan, iuran tersebut tidak hanya dibebankan kepada siswa kelas VI, tetapi juga kepada siswa kelas I hingga kelas V.

RelatedPosts

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

Berdasarkan hasil pantauan tim Ronggolawe News di lapangan, kondisi warga setempat mayoritas adalah buruh tani dengan taraf ekonomi rendah. Kawasan ini jauh dari pusat kota, dan kehidupan warganya dinilai berada di bawah garis kemiskinan.

Seorang wali murid yang identitasnya sengaja disamarkan memberikan keterangan bahwa pihak sekolah menarik iuran dengan nominal cukup tinggi. Untuk siswa kelas VI, diminta dana sebesar Rp600.000, sedangkan untuk siswa kelas I hingga V diminta sebesar Rp150.000 per anak. Iuran tersebut, menurut keterangan, diklaim untuk kebutuhan “kenang-kenangan” wali kelas dan sekolah.

“Total siswa kelas VI sekitar 50 anak. Iuran itu untuk kenang-kenangan wali kelas dan juga untuk sekolah,” ujarnya kepada wartawan Ronggolawe News, Rabu (03/07/2025).

Konfirmasi Pihak Sekolah Berujung Ketegangan

Untuk melakukan konfirmasi, tim Ronggolawe News mendatangi SDN 2 Klepu. Di sana, tim disambut oleh dua guru perempuan dan satu guru laki-laki dengan sikap yang terkesan kurang bersahabat. Tim bahkan tidak dipersilakan duduk di ruang tamu, melainkan diarahkan ke ruang perpustakaan yang dalam keadaan berantakan.

Saat ditanyakan mengenai keberadaan Kepala Sekolah dan Ketua Komite, ketiga guru menyatakan bahwa kepala sekolah sedang sakit, dan Ketua Komite tinggal di lokasi yang jauh.

“Kepala sekolah lagi sakit, dan Ketua Komite rumahnya jauh,” ujar salah satu guru.

Lebih lanjut, guru-guru tersebut membantah adanya penarikan iuran seperti yang dikeluhkan warga. Mereka menyebut informasi yang beredar tidak benar, bahkan menolak memberikan keterangan lebih lanjut tanpa surat tugas resmi dari Dinas Pendidikan.

Dua dari tiga orang guru di SDN 2 Klepu saat menerima kunjungan Tim Media Ronggolawe News di ruang Perpustakaan ( foto doc. Ronggolawe News)

“Kalau mau tanya-tanya lebih lanjut, silakan datang lagi dengan surat tugas dari Dinas Pendidikan,” tegas mereka dengan nada tinggi.

Indikasi Pelanggaran

Bila dugaan tersebut benar, maka terdapat beberapa indikasi pelanggaran, di antaranya:

  1. Pungutan liar (pungli) – Berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah dilarang melakukan pungutan kepada siswa dan wali murid tanpa kesepakatan resmi dan tanpa prosedur yang sah.
  2. Pelanggaran asas keadilan dan kemanusiaan – Memungut dana dari warga miskin dalam jumlah besar tanpa kebijakan subsidi silang atau pembebasan bagi yang tidak mampu bisa dikategorikan sebagai kebijakan yang tidak manusiawi.
  3. Penghalangan kerja jurnalistik – Tindakan pihak sekolah yang menolak memberi akses informasi tanpa alasan jelas dan dengan sikap tidak kooperatif dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan kerja pers, bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dorongan Evaluasi dan Penyelidikan

Mengingat situasi ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan manajemen SDN 2 Klepu. Selain itu, Inspektorat Daerah serta pihak berwenang lainnya juga diminta menelusuri lebih jauh potensi pelanggaran hukum yang terjadi.

Ronggolawe News akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak pendidikan anak-anak di wilayah tertinggal tetap terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Jadi SorotanPenarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga MiskinSDN 2 Klepu Ponorogo
Previous Post

Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal

Next Post

Proyek Menara Telekomunikasi Diduga Tanpa Izin dan Curi Start

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Proyek Menara Telekomunikasi  Diduga Tanpa Izin dan Curi Start

Proyek Menara Telekomunikasi Diduga Tanpa Izin dan Curi Start

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
  • Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
  • Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
  • Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
  • Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

Info Penting

Recent Post

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
Seputar Tuban

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

20 Agustus 2025
Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing   Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
Tokoh

Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan

20 Agustus 2025
Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
Investigasi

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

19 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
Seputar Jatim

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

19 Agustus 2025
Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi
Siaran Pers

Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi

18 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In