Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal

avatar by Ronggolawe News
4 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Investigasi, Seputar Jatim
4 min read
0
Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

📰 RONGGOLAWE NEWS
📍 Edisi Kediri, Juli 2025
Rubrik: Investigasi & Penegakan Hukum

RelatedPosts

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas

Kediri, Ronggolawe News — Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Pare Kediri menuai sorotan publik, setelah laporan dugaan tindak pidana produksi minuman keras (miras) ilegal yang dilayangkan Media Ronggolawe News pada 26 Mei 2025 dinilai tak kunjung ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.

Investigasi awal wartawan Ronggolawe News menemukan aktivitas produksi miras rumahan di Desa Sidorejo, Kabupaten Kediri. Temuan tersebut diberitakan pada 19 Mei 2025 dengan judul “Mampu Raup Omset Ratusan Juta per Bulan, Produsen Miras Rumahan Ini Aman dari Jeratan Hukum.” Tak lama kemudian, redaksi secara resmi mengajukan laporan ke Polres Pare Kediri.

Baca juga :

Mampu Raup Omset Ratusan Juta Perbulan Produsen Miras Rumahan ini Aman Dari Jeratan Hukum

Laporan lanjutan berjudul “Produsen Miras Ilegal Resmi Dilaporkan Polisi oleh Media Ronggolawe News” dimuat pada 28 Mei 2025, menyusul upaya redaksi untuk mendorong aparat penegak hukum bertindak sesuai kewenangan.

Baca juga :

Produsen Miras Ilegal Resmi Dilaporkan Polisi Oleh Media Ronggolawe News

Namun hingga awal Juli 2025, belum ada kejelasan mengenai proses penyelidikan. Awak media telah menghubungi pejabat Humas Polres Pare Kediri berinisial “Y” pada 3 Juni 2025. Dalam keterangannya, Humas menyatakan bahwa surat pengaduan telah diterima oleh Seksi Umum (Sium), namun tidak mengetahui disposisi atau tindak lanjutnya di tingkat unit penyelidikan.

Baca juga :

Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Pencari Keadilan

Kritik Terbuka dari Media: Humas Polres Harus Tanggap dan Transparan

Direktur Utama PT. Sang Putra Ronggolawe News, Anto Sutanto, menyayangkan sikap Polres yang terkesan abai terhadap laporan masyarakat. Menurutnya, fungsi Humas sebagai penghubung antara institusi Polri dan publik semestinya bekerja secara aktif memberikan informasi dan perkembangan perkara.

“Humas Polres seharusnya mengetahui arah disposisi laporan yang masuk. Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari tugas kehumasan, sekaligus bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” tegas Anto.

Anto juga mengingatkan bahwa Polri bekerja berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara profesional, dan pelapor memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai status penanganan perkaranya.

Proses Hukum Tidak Boleh Lambat dan Tidak Transparan

Penasehat Hukum PT. Sang Putra Ronggolawe News, Agus Sholahuddin, S.H., menyatakan bahwa lambannya penanganan laporan serta ketidakterbukaan informasi dapat berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Setiap proses hukum wajib dijalankan secara cepat, sederhana, dan transparan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Bila prosesnya lambat dan tertutup, itu justru melanggar prinsip keadilan dan dapat merugikan para pencari keadilan,” ujar Agus.

Ia menambahkan, batas waktu penanganan perkara sesuai Pasal 31 Perkap No. 6/2019 telah ditetapkan sebagai berikut:

Perkara ringan: maksimal 30 hari

Perkara sedang: maksimal 60 hari

Perkara berat: maksimal 90 hari

Perkara sangat berat: maksimal 120 hari

Sayangnya, tidak adanya kejelasan tindak lanjut hingga lebih dari 30 hari sejak laporan masuk menunjukkan potensi kelalaian prosedural.

Presisi Hanya Sekadar Slogan?

Lebih lanjut, Anto Sutanto mempertanyakan implementasi nyata dari konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Semangat Presisi seharusnya menjadi roh pelayanan publik di tubuh Polri. Jika laporan masyarakat saja diabaikan, bagaimana mungkin masyarakat percaya bahwa Polri mampu menjadi pelindung dan pengayom?” tegasnya.

Harapan untuk Perbaikan Kinerja Institusi

Baik Anto maupun Agus berharap Kapolri dan Kapolda Jawa Timur dapat mengevaluasi kinerja jajaran di daerah, termasuk Polres Pare Kediri. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan adalah fondasi kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Kami mendesak agar Polres Pare Kediri segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur. Jangan sampai pembiaran ini justru memberi ruang subur bagi pelaku pelanggaran hukum,” tutup Agus.

📷 Foto ilustrasi: Lokasi dugaan produksi miras ilegal di Kediri (Dok. Ronggolawe News)
✍️ Laporan: Tim Investigasi Ronggolawe News

Tags: Diduga Lakukan PembiaranKinerja Polres Pare Kediri DipertanyakanTerkait Produsen Miras Ilegal
Previous Post

Nama Paskibraka Nasional HUT Ke - 80 RI 2025, Resmi Diumumkan BPIP Ini Daftarnya

Next Post

Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan

Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT
  • JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD
  • SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
  • DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi
  • Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas

Info Penting

Recent Post

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT
Investigasi

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

24 Oktober 2026
JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD
Iklan/Advetorial

JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

24 Oktober 2026
SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
Makan Bergizi Gratis

SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN

15 Oktober 2026
DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi
Iklan/Advetorial

DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi

15 Oktober 2026
Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas
Berita Utama

Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas

15 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In