Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Pencari Keadilan

avatar by Ronggolawe News
16 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
4 min read
0
Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Pencari Keadilan
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, Ronggolawe News – Kinerja Polres Pare Kediri dipertanyakan pasalnya Laporan Pengaduan Media Ronggolawe News tertanggal 26/5/2025 terlalu Lama diproses dan seakan tidak ada tindak lanjutnya.

RelatedPosts

Dua Penghargaan Buat Polres Tuban Ujian Kinerja Belum Usai

Berkedok Minta Sumbangan Cabuli Bocah Pelaku Dibekuk Polisi

LPG 3 Kg Diawasi, Harga Melonjak

Permasalahan ini muncul setelah seorang wartawan media Ronggolawe News menemukan tempat pembuatan produksi Miras (Minuman Keras) di Desa Sidorejo Kabupaten Kediri.

Dari pemberitaan pertama, Minggu 19/5/2025 “Mampu Raup Omset Ratusan Juta Perbulan Produsen Miras Rumahan ini Aman Dari Jeratan Hukum”.

Baca juga :

Mampu Raup Omset Ratusan Juta Perbulan Produsen Miras Rumahan ini Aman Dari Jeratan Hukum

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pare Kediri, namun hingga kini belum ada kejelasan tentang status laporan tersebut serta proses laporan pengaduan yang dinilai terlalu lama dan tidak efektif.

Pemberitaan kedua, Rabbu 28/5/2025 “Produsen Miras Ilegal Resmi Dilaporkan Polisi Oleh Media Ronggolawe News”.

Sementara selasa 3/6/2025, awak media Ronggolawe News, sudah menghubungi Humas Polres (Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor) Pare kediri yang berinisial “Y” melalui telfon whatsapp guna mempertanyakan perkembangan terkait pengaduan kami.

  • Penasehat Hukum PT. Sang Putra Ronggolawe News Agus Sholahuddin,S.HI ( berkaos hitam) bersama Team Investigasi Pusat Media Ronggolawe News Riski Edi Prahara
    Dok- Media Ronggolawe News

Humas Polres menyampaikan ” Bahwa surat pengaduan sudah masuk di sium (Seksi Umum), untuk disposisi surat sekarang tidak tau menahu diunit apa”.

Direktur Utama PT. Sang Putra Ronggolawe News. Anto Sutanto juga ikut menanggapi, Seharusnya Humas Polres mengetahui terkait disposisi surat pengaduan kami.

“Karena humas polres itu mempunyai peran yang sangat penting sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya. Bisa dikatakan tugas pokok Humas Polres adalah seperti berikut :

  1. Mengumpulkan, Mengelola, dan Menyampaikan Informasi;
  2. Membangun Citra Positif Polri;
  3. Mengelola Komunikasi Internal;
  4. Mengikuti Perkembangan Opini dan Isu Sosial.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) wajib melakukan penyidikan itu dengan dasar laporan polisi dan surat perintah penyelidikan maupun penyidikan.

“Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Dan masyarakat yang membuat laporan ke kepolisian pun berhak mengetahui sampai mana laporan telah diproses,” tegas Anto.

Penyelidikan atau penyidikan penyelesaian perkara yang dilakukan oleh penyidik juga memiliki batas waktu tertentu menurut Pasal 31.

Batas waktu penyidikan tindak pidana akan didasarkan atas tingkat kesulitan perkaranya, sebagai berikut:

  1. Penyidikan perkara mudah sekitar 30 hari;
  2. Penyidikan perkara sedang sekitar 60 hari;
  3. Penyidikan perkara sulit sekitar 90 hari;
  4. Penyidikan perkara sangat sulit sekitar 120 hari.

Dari kejadian tersebut konsep Polri Presisi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berarti prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Ditambahkan oleh Anto Sutanto. Bahwa Konsep polri presisi yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Ternyata cuma menjadi jargon saja, pasal nya tidak benar-benar diterapkan dalam bertugas.

Baca juga :

Produsen Miras Ilegal Resmi Dilaporkan Polisi Oleh Media Ronggolawe News

Agus sholahuddin selaku Penasehat Hukum PT. Sang Putra Ronggolawe News, juga ikut menambahkan, lambatnya proses penyelidikan dan penyidikan dapat merugikan para pencari keadilan. Hal ini juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan proses penegakan hukum di Indonesia.

Selain lambat, proses yang tidak transparan juga menjadi masalah. Dalam beberapa kasus, pelapor kesulitan mendapatkan informasi mengenai tahapan penyelidikan, penyidikan, dan penyelesaian perkaranya.

Agus juga meminta Kapolri dan Kapolda lebih aktif melakukan pengawasan dan pembinaan, agar proses penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, profesional, dan transparan.

Karena didalam KUHAP juga diatur bahwa proses peradilan pidana harus berjalan cepat, sederhana, dan adil. Jangan sampai lambatnya proses tersebut malah melawan asas peradilan yang adil dan manusiawi.

Kami berharap Polres Pare Kediri dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani laporan pengaduan masyarakat. Kami juga berharap Polres Pare Kediri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan kinerja yang baik dan profesional, terang Agus.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: DipertanyakanKinerja Polres Pare KediriPencari Keadilan
Previous Post

Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto APBD Tahun Anggaran 2024 juga RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 - 2029

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto APBD Tahun Anggaran 2024 juga RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 – 2029

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto APBD Tahun Anggaran 2024 juga RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 - 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Waka BGN Murka SPPG Langgar Aturan
  • Motor Listrik MBG Disorot
  • LPG Langka Ancaman Sanksi Publik Sudah Kebal
  • Dua Penghargaan Buat Polres Tuban Ujian Kinerja Belum Usai
  • Berkedok Minta Sumbangan Cabuli Bocah Pelaku Dibekuk Polisi

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Dua Penghargaan Buat Polres Tuban Ujian Kinerja Belum Usai

Berkedok Minta Sumbangan Cabuli Bocah Pelaku Dibekuk Polisi

LPG 3 Kg Diawasi, Harga Melonjak

Info Penting

Recent Post

Waka BGN Murka SPPG Langgar Aturan
Makan Bergizi Gratis

Waka BGN Murka SPPG Langgar Aturan

9 April 2026
Motor Listrik MBG Disorot
Makan Bergizi Gratis

Motor Listrik MBG Disorot

10 April 2026
LPG Langka Ancaman Sanksi Publik Sudah Kebal
Opini

LPG Langka Ancaman Sanksi Publik Sudah Kebal

9 April 2026
Dua Penghargaan Buat Polres Tuban Ujian Kinerja Belum Usai
Seputar Jatim

Dua Penghargaan Buat Polres Tuban Ujian Kinerja Belum Usai

9 April 2026
Berkedok Minta Sumbangan Cabuli Bocah Pelaku Dibekuk Polisi
Hukum & Kriminal

Berkedok Minta Sumbangan Cabuli Bocah Pelaku Dibekuk Polisi

6 April 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In