MOJOKERTO | Ronggolawe News — Menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Gerindra, Andik Sanjaya, S.H., kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan reses tahap II Tahun 2026.
Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat tersebut digelar di rumah warga bernama Sodik, Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Minggu (6/9/2026).
Reses tersebut dihadiri para konstituen, kader dan pengurus Partai Gerindra, serta tokoh masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Trowulan, Sooko, dan Puri.
Bagi Andik, reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD. Forum tersebut menjadi kesempatan untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai persoalan, keluhan, kebutuhan, dan harapan yang berkembang di tengah warga.
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Mas Andik itu mengatakan bahwa kegiatan reses juga menjadi momentum untuk menyampaikan kepada masyarakat berbagai kegiatan yang telah dilakukan DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Reses ini merupakan momen penting untuk mendengarkan langsung keluhan dan harapan yang disampaikan kepada kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga,” ujar Andik.
Silaturahmi Tak Berhenti Setelah Reses
Andik menegaskan, komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena kegiatan reses telah selesai.
Menurutnya, hubungan yang terbangun melalui forum tersebut harus terus dijaga agar aspirasi masyarakat dapat dikomunikasikan secara berkelanjutan.
“Silaturahmi ini tidak sampai di sini. Kami akan terus membuka komunikasi dengan masyarakat, karena hanya dengan kebersamaan kita bisa membangun Kabupaten Mojokerto yang lebih baik lagi ke depannya,” lanjutnya.
Ia menilai, keterbukaan komunikasi menjadi salah satu kunci agar anggota legislatif dapat mengetahui secara langsung persoalan yang terjadi di lapangan.
Proposal Aspirasi Diminta Segera Dilengkapi
Dalam dialog bersama masyarakat, Andik juga memberikan perhatian khusus terhadap mekanisme pengajuan aspirasi melalui proposal.
Ia meminta masyarakat yang memiliki usulan pembangunan maupun kegiatan agar segera menyampaikan proposal secara jelas dan lengkap.
Menurutnya, kelengkapan administrasi diperlukan agar setiap usulan dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
“Proposal siap kita tampung. Nanti kita cek lagi, barangkali proposal panjenengan ada yang kurang, kita siap benahi. Biar usulan maupun ide-ide monggo cepat diajukan dan dibuatkan proposalnya supaya segera terkonfirmasi,” jelas Andik.
Ia bahkan mengingatkan agar pengalaman pengajuan aspirasi di wilayah lain tidak kembali terjadi, ketika masyarakat telah menyampaikan informasi tetapi dokumen proposal belum diterima atau belum tersedia saat dibutuhkan.
“Jangan seperti daerah Desa Blimbingsari, waktu reses pengajuan ditunggu di kantor, proposalnya tidak ada,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penyerapan aspirasi membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Aspirasi yang disampaikan secara lisan perlu diperkuat dengan dokumen dan data yang memadai agar dapat diproses melalui jalur yang sesuai.
Amanah Masyarakat Jadi Tanggung Jawab
Dalam kesempatan tersebut, Andik juga menegaskan bahwa posisi sebagai anggota DPRD merupakan amanah yang diberikan masyarakat.
Karena itu, aspirasi warga menjadi bagian penting dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, khususnya dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di Dapil 3.
Dialog dalam kegiatan reses berlangsung dengan melibatkan masyarakat dan konstituen Partai Gerindra. Sejumlah kader serta pengurus Partai Gerindra juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Kedungmaling, H. Edi Prabowo, turut hadir dalam kegiatan reses tersebut setelah menerima undangan dari penyelenggara.
Edi menyampaikan bahwa dirinya berupaya memenuhi undangan masyarakat maupun pihak yang menggelar kegiatan selama tidak terdapat kendala atau agenda lain yang bersamaan.
“Saya diundang di acara reses. Untuk memenuhi undangan siapapun yang mengundang akan datang kalau tidak ada halangan,” pungkas Edi.
Reses tahap II di Desa Kedungmaling tersebut menjadi ruang bertemunya kepentingan masyarakat dengan fungsi representasi DPRD. Tantangan berikutnya adalah memastikan aspirasi yang telah dihimpun tidak berhenti sebagai catatan, melainkan dapat dikawal melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan Kabupaten Mojokerto.
(Heni/ADV)























