MOJOKERTO | Ronggolawe News — Menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Imam Sutarso, S.E., turun langsung menemui masyarakat dalam kegiatan reses tahap II Tahun 2026.
Penyerapan aspirasi tersebut dilaksanakan di Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu sore (5/9/2026), dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda reses DPRD Kabupaten Mojokerto untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Sooko, Puri, dan Trowulan.
Dalam sambutannya, Imam menyampaikan bahwa reses merupakan momentum penting untuk mendengar secara langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah memberikan kepercayaan dan dukungan hingga dirinya dapat menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Saya ingin menyerap aspirasi dan keinginan warga Beloh semuanya yang selama ini sudah banyak membantu saya menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dengan memilih saya,” kata Imam.
Kesehatan hingga Bedah Rumah Jadi Perhatian
Dalam reses kali ini, Imam menyebut sejumlah sektor menjadi perhatian dalam penyerapan aspirasi, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama. Menurutnya, masih terdapat masyarakat kurang mampu yang menghadapi kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Persoalan tersebut, kata Imam, perlu mendapatkan perhatian dan dicarikan solusi melalui kebijakan pemerintah daerah sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak kesulitan memperoleh akses pelayanan kesehatan.
“Reses tahap dua ini fokus pada peningkatan pelayanan publik sektor kesehatan, termasuk mengadvokasi kendala-kendala pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang kurang mampu, bedah rumah, perbaikan gedung-gedung sekolah, dan peningkatan kualitas di era digital,” ungkapnya.
Selain kesehatan, aspirasi masyarakat juga diarahkan pada program bedah rumah, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk perbaikan gedung sekolah, serta peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan yang mampu mengikuti perkembangan era digital.
Menurut Imam, berbagai kebutuhan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Trowulan Punya Potensi Wisata dan Sejarah Besar
Selain membahas persoalan pelayanan publik, Imam juga menyoroti potensi besar Kecamatan Trowulan sebagai kawasan yang memiliki kekayaan sejarah dan budaya.
Menurutnya, wilayah Trowulan tidak dapat dilepaskan dari jejak sejarah Kerajaan Majapahit. Berbagai peninggalan berupa situs dan candi menjadi aset penting yang dapat dikembangkan sebagai kekuatan pariwisata Kabupaten Mojokerto.
“Di daerah Trowulan itu banyak wisata peninggalan sejarah, terutama Majapahit, seperti candi-candi. Dan di Beloh ini kan sudah ditetapkan sebagai daerah termasuk Cagar Budaya Nasional,” beber Imam.
Ia menilai kekayaan sejarah tersebut harus dikelola secara serius dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian. Pengembangan kawasan wisata sejarah diharapkan tidak hanya mendatangkan wisatawan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
Imam melihat Kabupaten Mojokerto memiliki modal wisata yang relatif lengkap. Mulai dari wisata alam, wisata buatan, wisata arkeologi dan budaya hingga wisata religi.
“Wisata Kabupaten Mojokerto sudah komplit seperti ada wisata alam, wisata buatan, wisata arkeologi atau budaya dan wisata religi,” ungkapnya.
Menurutnya, apabila potensi tersebut dikelola secara terintegrasi, sektor pariwisata dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat identitas Kabupaten Mojokerto sebagai salah satu daerah dengan kekayaan sejarah dan budaya yang kuat.
Aspirasi Warga Akan Dibawa ke DPRD
Imam menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses tidak berhenti pada forum pertemuan. Berbagai usulan yang telah dituangkan dalam proposal akan dibawa dan diajukan melalui DPRD Kabupaten Mojokerto sesuai mekanisme yang berlaku.
“Reses tahap kedua DPRD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 ini akan menyerap aspirasi secara langsung. Oleh karena itu, proposal yang sudah masuk nanti akan diajukan langsung ke DPRD Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.
Aspirasi yang muncul di tingkat desa diharapkan dapat menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan pembangunan, terutama menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan, perumahan, transformasi digital, serta pengembangan potensi wisata dan budaya.
Dengan kekayaan sejarah yang dimiliki Trowulan dan kebutuhan pembangunan masyarakat yang terus berkembang, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, serta pelaku pariwisata menjadi penting agar pembangunan dapat berjalan seimbang antara peningkatan kesejahteraan dan pelestarian warisan budaya.
(Heni/ADV)























