Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Talun tanpa menyimpulkan bahwa tidak adanya jawaban merupakan pengakuan atas tuduhan.
TUBAN, RONGGOLAWE NEWS — Di tengah bergulirnya persoalan dugaan ancaman terhadap jurnalis Ronggolawe News berinisial YN, upaya redaksi untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, belum mendapatkan tanggapan.
Berdasarkan keterangan redaksi, Kepala Desa Talun telah dihubungi untuk dimintai penjelasan mengenai ucapan yang diduga dilontarkan terhadap YN di area smoking Polresta Tuban pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Namun, hingga berita ini disusun, upaya menghubungi yang bersangkutan belum memperoleh jawaban meskipun sudah dilakukan konfirmasi melalui chat WhatsApp.
Redaksi juga menyampaikan bahwa materi berita telah dikirimkan kepada Kepala Desa Talun untuk dikonfirmasi, sekaligus memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan pernyataan atau klarifikasi atas informasi yang diberitakan.
Akan tetapi, menurut keterangan redaksi, pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Tidak adanya jawaban tersebut membuat penjelasan langsung dari Kepala Desa Talun belum dapat dimuat dalam pemberitaan ini.
Meski demikian, Ronggolawe News tetap membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk memberikan keterangan, termasuk meluruskan informasi apabila terdapat bagian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Sikap tidak memberikan tanggapan tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai pengakuan atas dugaan yang diberitakan. Karena itu, redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan yang sama kepada pihak-pihak terkait untuk menjelaskan peristiwa berdasarkan pengetahuan dan bukti yang mereka miliki.
Di sisi lain, keterangan Pemimpin Redaksi Ronggolawe News, Anto Sutanto, yang mengaku mendengar langsung ucapan tersebut bersama sejumlah jurnalis lain, menjadi bagian dari informasi yang perlu diuji dalam proses pemeriksaan.
Anto sebelumnya menyatakan bahwa keterangannya telah disampaikan kepada penyidik.
Baca juga :
Pemred Ronggolawe News Anto Sutanto Benarkan Dugaan Ancaman, Mengaku Mendengar Langsung
Dengan adanya keterangan dari pihak yang mengaku sebagai saksi langsung serta upaya konfirmasi yang belum memperoleh jawaban, redaksi berharap seluruh fakta dapat ditelusuri secara objektif oleh pihak berwenang.
Ronggolawe News menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi atau mendahului proses hukum.
Tujuannya adalah menyampaikan informasi mengenai dugaan peristiwa yang dinilai serius, sekaligus memastikan pihak yang disebutkan tetap memperoleh ruang untuk menjelaskan posisinya.
Redaksi Ronggolawe News tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala Desa Talun. Apabila yang bersangkutan memberikan tanggapan, penjelasan tersebut dapat dimuat secara proporsional sesuai prinsip akurasi dan keberimbangan pemberitaan.
Catatan redaksi: Keterangan mengenai upaya konfirmasi disampaikan berdasarkan informasi internal redaksi. Untuk menjaga akurasi, waktu pengiriman pesan, saluran komunikasi, dan bukti upaya konfirmasi perlu disimpan sebagai dokumentasi redaksi.
Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan























