TUBAN, RONGGOLAWE NEWS — Di tengah menghangatnya isu politik mengenai kemungkinan perubahan daerah pemilihan (dapil) DPRD Kabupaten Tuban, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban sekaligus anggota DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, SE, memilih menggeser perhatian pada persoalan yang dinilainya jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Menurut Ony, pembahasan mengenai kemungkinan pemecahan dapil memang menjadi bagian dari dinamika politik dan kepemiluan.
Namun, untuk saat ini pihaknya memilih tidak masuk terlalu jauh ke dalam perdebatan teknis tersebut sembari menunggu proses revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas di DPR RI.
Sementara itu, pembahasan RUU Pemilu memang masih berlangsung. DPR RI melalui Komisi II menyatakan proses penyusunan revisi UU Pemilu terus dilakukan dengan membuka ruang partisipasi publik. Materi revisi antara lain berkaitan dengan berbagai aspek sistem pemilu, termasuk daerah pemilihan dan alokasi kursi.
Ony mengatakan, PDI Perjuangan Tuban sebenarnya telah memiliki kajian mengenai alasan dan skema pemecahan dapil. Namun, ia menilai persoalan tersebut bukan satu-satunya persoalan yang harus mendapatkan perhatian politik saat ini.
“Kami tidak ingin menanggapi detail soal ini. Isu ini cukup disinggung saja. Intinya, kita sembari menunggu hasil revisi UU Pemilu yang sedang dibahas di DPR RI,” ujar Ony, Minggu (4/10/2026).
Menurutnya, politik pada akhirnya harus kembali kepada persoalan rakyat. Karena itu, perhatian terhadap kemiskinan, kekurangan air bersih, kekeringan, akses pelayanan dasar dan penguatan ekonomi masyarakat desa tidak boleh tersisih oleh perdebatan mengenai desain dapil.
Ony: Rakyat Punya Masalah Lebih Mendesak
Ony menilai masyarakat Tuban saat ini menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan kerja nyata dan tidak bisa hanya diselesaikan melalui wacana politik.
Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah kemiskinan di wilayah pedesaan.
Ia menyebut, persoalan kemiskinan tidak cukup diatasi hanya dengan pemberian bantuan. Menurutnya, bantuan sosial tetap diperlukan untuk mengurangi beban masyarakat miskin, tetapi harus berjalan bersamaan dengan program yang mampu meningkatkan pendapatan keluarga.
BPS Kabupaten Tuban sendiri menyediakan indikator kemiskinan sebagai bagian dari statistik kesejahteraan daerah. BPS juga mencatat bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah pemutakhiran dan verifikasi data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan.
“Yang ingin saya bicarakan adalah bagaimana penanggulangan kemiskinan di Tuban. Banyak persoalan masyarakat yang harus kita dengarkan dan perjuangkan,” kata Ony.
Ia mencontohkan persoalan kekurangan air bersih akibat kekeringan sebagai salah satu masalah yang secara langsung dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah.
Bagi Ony, persoalan semacam itu membutuhkan kehadiran pemerintah, wakil rakyat, partai politik, pemerintah desa, dunia usaha dan masyarakat secara bersama-sama.
Kemiskinan Tak Bisa Diatasi Parsial
Ony berpandangan, strategi pengentasan kemiskinan di pedesaan harus dilakukan secara terpadu.
Sedikitnya ada tiga pendekatan yang menurutnya perlu berjalan bersamaan, yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat infrastruktur dasar dan kualitas sumber daya manusia.
Pengurangan beban masyarakat dapat dilakukan melalui program bantuan sosial dan subsidi yang benar-benar tepat sasaran.
Program seperti PKH, bantuan pangan, BLT Dana Desa, akses Jaminan Kesehatan Nasional, penguatan Posyandu, hingga perbaikan rumah tidak layak huni merupakan instrumen yang menurutnya tetap penting.
Namun, bantuan tidak boleh berhenti pada pola konsumtif.
“Kalau hanya memberikan bantuan tanpa menciptakan sumber pendapatan baru, persoalan kemiskinan tidak akan selesai secara mendasar,” ujarnya.
Karena itu, menurut Ony, masyarakat desa harus didorong agar memiliki sumber penghasilan yang lebih kuat melalui pengembangan potensi ekonomi lokal.
Pertanian dan UMKM Harus Diperkuat
Tuban memiliki basis ekonomi masyarakat yang cukup kuat pada sektor pertanian, perikanan, perdagangan dan usaha mikro.
Potensi tersebut, kata Ony, harus dikembangkan menjadi rantai ekonomi yang memberikan nilai tambah lebih besar kepada masyarakat.
Petani tidak semestinya hanya menjadi pihak yang menjual hasil panen dalam bentuk bahan mentah. Demikian pula nelayan tidak cukup hanya menjual hasil tangkapan tanpa memperoleh nilai tambah dari proses pengolahan.
Karena itu, pengembangan agroindustri, UMKM, perikanan, pengolahan hasil pertanian, agrowisata dan ekonomi kreatif dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih besar.
“Potensi ekonomi lokal harus dikembangkan. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi produsen bahan mentah, sementara keuntungan terbesar justru dinikmati di luar daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pengolahan produk pertanian dapat membuka lapangan pekerjaan baru sekaligus memperpanjang rantai ekonomi di desa.
Jagung, misalnya, tidak hanya dipandang sebagai hasil panen yang dijual setelah dipanen. Komoditas tersebut dapat dikembangkan menjadi bahan baku industri pangan, pakan ternak maupun berbagai produk turunan lainnya.
Begitu pula hasil perikanan. Dengan fasilitas pengolahan, pengemasan, penyimpanan dan pemasaran yang baik, hasil tangkapan nelayan dapat mempunyai nilai ekonomi lebih tinggi.
BUMDes dan Koperasi Jangan Sekadar Nama
Dalam konteks pemberdayaan masyarakat desa, Ony juga menyoroti pentingnya optimalisasi BUMDes dan koperasi.
Menurut dia, lembaga ekonomi desa seharusnya tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar mampu menjadi motor kegiatan ekonomi masyarakat.
BUMDes dapat diarahkan untuk mengelola potensi yang tersedia di masing-masing desa, sementara koperasi dapat menjadi instrumen penguatan akses permodalan, sarana produksi, pemasaran hingga distribusi.
Dengan demikian, masyarakat tidak selalu bergantung kepada bantuan pemerintah.
“BUMDes dan koperasi harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa. Harus ada usaha produktif yang memberikan manfaat kepada masyarakat,” jelasnya.
Infrastruktur Menjadi Bagian Penting
Ony juga mengingatkan bahwa penguatan ekonomi masyarakat tidak akan berjalan maksimal jika persoalan infrastruktur dasar belum diselesaikan.
Jalan desa, jaringan air bersih, listrik, jaringan internet dan akses transportasi menjadi bagian penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi pedesaan.
Jalan yang baik, misalnya, akan mempermudah petani membawa hasil panen menuju pasar.
Akses internet juga semakin penting karena pemasaran produk desa kini tidak hanya bergantung pada pasar tradisional.
Produk UMKM dapat dipasarkan melalui platform digital sehingga jangkauan konsumen menjadi lebih luas.
Namun, semua itu membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Pelatihan Harus Sesuai Potensi Desa
Ony menilai pelatihan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata.
Pelatihan tidak boleh sekadar mengejar jumlah peserta atau sertifikat.
Masyarakat harus mendapatkan keterampilan yang bisa digunakan untuk memperoleh penghasilan.
Desa pertanian dapat mengembangkan pelatihan pengolahan hasil pertanian, mekanisasi pertanian, pemasaran digital atau kewirausahaan.
Sementara desa pesisir dapat diarahkan pada pengolahan hasil perikanan, pengemasan, pemasaran dan pengembangan usaha berbasis kelautan.
Dengan pendekatan tersebut, pelatihan diharapkan tidak berhenti di ruang pertemuan, tetapi berlanjut menjadi kegiatan ekonomi.
Pemerintah, Desa dan Swasta Harus Bersinergi
Menurut Ony, penanggulangan kemiskinan bukan pekerjaan satu lembaga.
Pemerintah pusat dan daerah memiliki peran dalam kebijakan, anggaran dan program.
Pemerintah desa memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
BUMDes dan koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi.
Sementara dunia usaha dapat berperan melalui investasi, kemitraan, penyerapan produk, penguatan rantai pasok serta program tanggung jawab sosial perusahaan.
Masyarakat sendiri harus ditempatkan sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima program.
“Pemerintah, masyarakat, kelembagaan desa dan dunia usaha harus duduk bersama. Kemiskinan harus ditangani secara terpadu,” kata Ony.
DPC PDI Perjuangan Diminta Turun ke Desa
Dalam kaitan tersebut, Ony mengatakan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban tidak hanya mengandalkan kerja anggota fraksi di lembaga legislatif.
Struktur partai di tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa, menurutnya, juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mendengar persoalan masyarakat.
Ony menyebut kader partai harus menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban selain menugaskan para anggota fraksi untuk memperjuangkan kepentingan wong cilik, juga menugaskan pengurus partai melakukan pendampingan kepada masyarakat desa guna meningkatkan kesadaran sosial, memperkuat solidaritas dan menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah,” tegasnya.
Konsep tersebut menempatkan kader bukan hanya sebagai aktor dalam momentum pemilu, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat.
Soal Enam Dapil, Ini Usulannya
Meski tidak ingin memperpanjang pembahasan mengenai isu pemecahan dapil, Ony menyampaikan bahwa PDI Perjuangan telah memiliki kajian dan gambaran usulan apabila perubahan dapil nantinya menjadi bagian dari kebijakan kepemiluan.
Berdasarkan skema yang disampaikan Ony, Kabupaten Tuban yang saat ini memiliki 50 kursi DPRD dan terbagi dalam lima dapil, berpotensi menjadi enam dapil.
Adapun usulan pembagian yang disampaikan adalah:
Tuban 1 — 8 kursi
Kecamatan Tuban dan Semanding.
Tuban 2 — 9 kursi
Kecamatan Palang, Plumpang dan Widang.
Tuban 3 — 8 kursi
Kecamatan Soko, Rengel dan Grabagan.
Tuban 4 — 9 kursi
Kecamatan Bangilan, Senori, Kenduruan, Singgahan dan Parengan.
Tuban 5 — 9 kursi
Kecamatan Jenu, Tambakboyo, Bancar dan Jatirogo.
Tuban 6 — 7 kursi
Kecamatan Merakurak, Kerek dan Montong.
Jika dijumlahkan, enam dapil tersebut tetap mencakup 50 kursi.
Namun, penting ditegaskan bahwa skema tersebut merupakan usulan/kajian politik yang disampaikan Ony, bukan pembagian dapil resmi yang sudah ditetapkan untuk Pemilu 2029.
Perubahan resmi mengenai dapil maupun alokasi kursi nantinya tetap bergantung pada kerangka hukum kepemiluan yang berlaku dan keputusan lembaga penyelenggara sesuai ketentuan perundang-undangan.
Politik Diharapkan Kembali ke Rakyat
Bagi Ony, perdebatan mengenai dapil pada akhirnya tetap harus ditempatkan dalam konteks yang lebih besar, yakni bagaimana sistem politik dapat menghasilkan keterwakilan masyarakat yang efektif.
Ia mengatakan dirinya tidak ingin energi politik terlalu banyak terserap untuk membahas desain dapil ketika masyarakat masih berhadapan dengan persoalan air bersih, kemiskinan, pendapatan, pekerjaan dan kebutuhan dasar lainnya.
Terlebih, proses revisi UU Pemilu masih berjalan di tingkat nasional.
DPR RI pada 2026 menyatakan pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan dengan kajian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemilu dan tetap membuka ruang partisipasi publik.
Karena itu, menurut Ony, saat ini yang lebih penting adalah memastikan persoalan konkret masyarakat tetap menjadi perhatian.
“Pemilu memang penting. Dapil juga penting. Tetapi rakyat hari ini juga punya persoalan yang harus segera kita jawab. Ada masyarakat yang membutuhkan air bersih, ada persoalan kemiskinan, ada persoalan ekonomi. Itu yang harus kita dengarkan,” ujarnya.
Bukan Sekadar Bantuan, Tetapi Kemandirian
Gagasan Ony tersebut pada akhirnya menempatkan penanggulangan kemiskinan bukan semata-mata sebagai persoalan bantuan sosial.
Ada persoalan produktivitas, akses modal, pasar, pendidikan, keterampilan, infrastruktur serta keberanian membangun usaha di tingkat lokal.
Bantuan tetap dibutuhkan bagi masyarakat yang memang berada dalam kondisi rentan. Tetapi pada saat yang sama, harus ada jalan keluar agar keluarga penerima manfaat secara bertahap mampu meningkatkan pendapatannya.
Di sinilah pembangunan ekonomi desa menjadi penting.
Ketika petani memperoleh harga yang layak, nelayan memiliki akses pasar, UMKM mendapatkan modal dan pendampingan, BUMDes berjalan produktif, anak muda mendapatkan keterampilan serta dunia usaha mau membangun kemitraan dengan masyarakat lokal, maka ekonomi desa berpotensi bergerak lebih kuat.
Dan ketika ekonomi desa bergerak, persoalan kemiskinan tidak lagi hanya dibicarakan melalui angka statistik, tetapi mulai disentuh dari sumber persoalannya.
BPS sendiri menempatkan data kesejahteraan, termasuk kemiskinan, sebagai instrumen penting untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Pada titik inilah, politik dituntut tidak berhenti pada perebutan ruang representasi, tetapi mampu memastikan ruang representasi tersebut benar-benar digunakan untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Bagi masyarakat Tuban, persoalannya sederhana: ketika kemarau datang, mereka membutuhkan air; ketika harga kebutuhan naik, mereka membutuhkan penghasilan yang cukup; ketika lapangan kerja terbatas, mereka membutuhkan peluang; dan ketika usaha kecil berjalan, mereka membutuhkan akses modal serta pasar.
Karena itu, wacana perubahan dapil boleh menjadi bagian dari diskursus demokrasi. Namun, sebagaimana ditegaskan Ony, persoalan keseharian masyarakat tetap membutuhkan perhatian dan kerja nyata.
Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan.






















