Rabu, November 4, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

SENGKETA TANAH DI DESA TALUN: PENGAKUAN WAHID UNGKAP AWAL MULA GAGASAN PEMBANGUNAN JALAN DI ATAS PEKARANGAN SUTIKNO

avatar by Ronggolawe News
4 November 2026
in Investigasi, Peristiwa, Seputar Tuban
4 min read
0
SENGKETA TANAH DI DESA TALUN: PENGAKUAN WAHID UNGKAP AWAL MULA GAGASAN PEMBANGUNAN JALAN DI ATAS PEKARANGAN SUTIKNO
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENGKETA TANAH DI DESA TALUN: PENGAKUAN WAHID UNGKAP AWAL MULA GAGASAN PEMBANGUNAN JALAN DI ATAS PEKARANGAN SUTIKNO

TUBAN, RONGGOLAWE NEWS — Sengketa tanah antara keluarga Sutikno dengan Pemerintah Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, kembali memasuki babak baru.

RelatedPosts

HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL KECAM PENGGELEDAHAN PONPES SUKOHARJO: JANGAN SAKITI UMAT ISLAM!

Semarakkan Hut ke-81 TNI Ponorogo,bersama BRI dukung Prima Run 2026.

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

Persoalan yang belum kunjung menemukan penyelesaian sejak mencuat pada 31 Agustus 2026 tersebut kini memunculkan keterangan baru yang membuka kembali rangkaian awal mula munculnya gagasan pembangunan jalan di atas lahan yang selama ini diakui sebagai pekarangan milik keluarga Sutikno.

Jurnalis Ronggolawe News berhasil menemui seorang warga bernama Wahid, yang mengaku menjadi pihak pertama yang menyampaikan persoalan akses jalan tersebut kepada Kepala Desa Talun. Pertemuan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, di kediaman Suwignyo. Pertemuan itu terjadi secara tidak direncanakan.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/sengketa-tanah-di-desa-talun-memanas-keluarga-sutikno-minta-bukti-kepemilikan-dari-pemerintah-desa/

Dalam keterangannya kepada jurnalis Ronggolawe News, Wahid menceritakan bahwa persoalan yang kemudian berkembang menjadi sengketa tanah tersebut sebenarnya bukan berawal dari keinginannya untuk meminta pembangunan jalan dengan mengambil atau menggunakan pekarangan milik orang lain.

Wahid menjelaskan, awal mula kejadian terjadi sekitar kurang lebih satu minggu sebelum pelaksanaan pengukuran tanah yang kemudian diklaim sebagai tanah desa.

Saat itu, Wahid melihat batas tanah antara pekarangannya dengan tanah milik Sutikno yang selama ini digunakan sebagai akses jalan menuju kandang sapi miliknya sedang dilakukan pekerjaan pemasangan fondasi oleh seorang tukang bernama Muji, atas suruhan Sutikno.

Menurut penuturan Wahid, pemasangan fondasi tersebut dilakukan Sutikno karena kotoran sapi dari kandang milik Wahid disebut mengalir ke jalan yang berada di area pekarangan Sutikno. Kondisi itulah yang kemudian menjadi awal munculnya persoalan akses jalan yang selama ini digunakan Wahid.

Setelah mengetahui akses jalan yang biasa dilaluinya mulai dipasangi fondasi, Wahid mengaku kemudian mendatangi Kepala Desa Talun untuk menyampaikan keluhan sekaligus meminta kejelasan mengenai status jalan tersebut.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/sengketa-tanah-di-desa-talun-memanas-aduan-warga-resmi-diterima-satreskrim-polresta-tuban/

Dalam penyampaiannya kepada kepala desa, Wahid mengaku menggunakan bahasa Jawa dengan kalimat sebagai berikut:

“Pak, dalanku kok dipageri Sutikno, iki piye Pak? Tulung Pak delok, kui bener ta ora? Jare aku krungu kui dalan desa, dalan seng diakui sutikno tanahe. Yen pancen iku dalan desa, na dibangun Pak, tapi nek pancen kui tanahe Sutikno, aku tak pindah teko pekaranganku. Aku tak golek panggonan liyo wae, pekaranganku tak jual sak kandang-kandange.”

Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kurang lebih maksud perkataan Wahid adalah:

“Pak, mengapa jalan yang biasa saya lalui dipagari oleh Sutikno? Bagaimana ini Pak? Mohon diperiksa apakah informasi tersebut benar atau tidak.

Saya mendengar bahwa itu merupakan jalan desa, Jika memang benar jalan tersebut merupakan jalan desa, bagaimana kalau diusulkan untuk dibangun agar masyarakat yang memiliki lahan di sebelah selatan juga mempunyai akses jalan menuju lahannya?

Namun, apabila ternyata tanah tersebut memang merupakan bagian dari pekarangan milik Sutikno, saya akan pindah dari pekarangan saya. Saya akan mencari tempat lain. Bahkan, pekarangan saya beserta kandang sapi nya akan saya jual.” Ungkap Wahid pada media Ronggolawe News.

Dari penuturan tersebut, Wahid menegaskan bahwa kedatangannya kepada kepala desa pada awalnya bertujuan meminta kejelasan mengenai status jalan yang selama ini digunakannya untuk menuju kandang sapi.

Ia juga menyampaikan harapan agar apabila benar terdapat jalan desa di lokasi tersebut, akses jalan itu dapat dibangun sehingga warga yang memiliki lahan di sebelah selatan juga dapat memperoleh akses menuju tanah mereka.

Namun, menurut keterangan Wahid, setelah dirinya menyampaikan persoalan tersebut, Kepala Desa Talun kemudian mengambil langkah dengan mengarahkan agar tanah yang dimaksud dijadikan jalan desa.

Keputusan tersebut kemudian menjadi persoalan tersendiri karena pihak keluarga Sutikno tidak dapat menerima rencana maupun tindakan yang dinilai sebagai keputusan sepihak. Keluarga Sutikno selama ini mengakui lahan tersebut sebagai bagian dari pekarangan milik mereka.

Di sinilah persoalan yang semula berawal dari keluhan mengenai akses menuju kandang sapi kemudian berkembang menjadi sengketa yang lebih luas, yakni mengenai status dan dasar kepemilikan tanah yang hendak dijadikan jalan desa.

Keterangan Wahid tersebut menjadi informasi baru yang patut dicermati dalam menelusuri kronologi munculnya persoalan sengketa tanah di Desa Talun.

Sebab, berdasarkan pengakuannya, permintaan awal yang disampaikan kepada kepala desa bukanlah permintaan untuk mengambil alih pekarangan Sutikno, melainkan meminta kejelasan apakah akses jalan yang dipersoalkan benar-benar berstatus sebagai jalan desa atau justru merupakan tanah milik Sutikno.

Dengan demikian, muncul sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka.

Apa dasar Kepala Desa Talun menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah hak milik desa? Apakah terdapat dokumen administrasi, bukti kepemilikan, peta bidang tanah, atau catatan aset desa yang secara sah menunjukkan status tanah tersebut?

Apakah sebelum keputusan menjadikan lokasi itu sebagai jalan desa pernah dilakukan klarifikasi dan musyawarah dengan pihak keluarga Sutikno sebagai pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut?

Baca juga : https://ronggolawenews.com/diduga-diancam-bunuh-di-area-polresta-tuban-jurnalis-ronggolawe-news-minta-klarifikasi-kades-talun/

Persoalan ini tentu tidak cukup hanya diselesaikan berdasarkan informasi lisan, gambar jalan, maupun klaim sepihak dari pihak mana pun.

Status kepemilikan tanah harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan data pertanahan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ronggolawe News memandang bahwa keterangan Wahid merupakan bagian penting untuk mengurai kembali awal mula sengketa. Namun, pengakuan tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada Kepala Desa Talun, keluarga Sutikno, serta pihak-pihak lain yang mengetahui secara langsung proses pengukuran dan penetapan lokasi yang dipersoalkan.

Hingga persoalan ini memperoleh kejelasan berdasarkan bukti dan keterangan seluruh pihak, sengketa tanah tersebut masih menyisakan pertanyaan yang membutuhkan jawaban secara transparan.

Sementara itu Penyidik Polresta Tuban pada awak media Ronggolawe News menyampaikan jika Dua orang yaitu Tarsipan dan Wahid sudah diberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“”Tarsipan dan Wahid sudah kita berikan surat panggilan dan keluarga Sutikno bernama Simah juga akan kita panggil sebagai saksi, kami juga berencana untuk koordinasi dengan pihak BPN Tuban,” terang Brigpol Abdullah Afif,S.H, Sabtu 24/10/2026.

KETERANGAN REDAKSI

Berita ini merupakan hasil penelusuran jurnalistik Media Ronggolawe News yang dilakukan secara langsung oleh wartawan Ronggolawe News, melalui pengumpulan keterangan dan informasi dari narasumber yang berkaitan dengan persoalan sengketa tanah di Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Seluruh uraian dalam pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan narasumber yang diperoleh di lapangan.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, serta sarana penyampaian aspirasi masyarakat.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/pemred-ronggolawe-news-anto-sutanto-benarkan-dugaan-ancaman-mengaku-mendengar-langsung/

Ronggolawe News tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas jurnalistik, independensi, akurasi, dan keberimbangan.

Oleh karena itu, berita ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi ataupun menyimpulkan status kepemilikan tanah yang masih diperselisihkan, melainkan mengungkap kronologi dan informasi baru yang perlu mendapatkan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak terkait.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/kepala-desa-talun-belum-berikan-tanggapan-upaya-konfirmasi-ronggolawe-news-tak-berbalas/

Redaksi Ronggolawe News membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala Desa Talun, keluarga Sutikno, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk menyampaikan penjelasan, sanggahan, serta bukti pendukung demi terciptanya pemberitaan yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter: Taryono
Media: RONGGOLAWE NEWS

Tags: AWAL MULA GAGASAN PEMBANGUNAN JALAN DI ATAS PEKARANGAN SUTIKNOPENGAKUAN WAHID UNGKAPSENGKETA TANAH DI DESA TALUN:
Previous Post

HABIB SYARIEF HUSEIN BA'AGIL KECAM PENGGELEDAHAN PONPES SUKOHARJO: JANGAN SAKITI UMAT ISLAM!

avatar

Ronggolawe News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • SENGKETA TANAH DI DESA TALUN: PENGAKUAN WAHID UNGKAP AWAL MULA GAGASAN PEMBANGUNAN JALAN DI ATAS PEKARANGAN SUTIKNO
  • HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL KECAM PENGGELEDAHAN PONPES SUKOHARJO: JANGAN SAKITI UMAT ISLAM!
  • Semarakkan Hut ke-81 TNI Ponorogo,bersama BRI dukung Prima Run 2026.
  • DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT
  • JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL KECAM PENGGELEDAHAN PONPES SUKOHARJO: JANGAN SAKITI UMAT ISLAM!

Semarakkan Hut ke-81 TNI Ponorogo,bersama BRI dukung Prima Run 2026.

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

Info Penting

Recent Post

SENGKETA TANAH DI DESA TALUN: PENGAKUAN WAHID UNGKAP AWAL MULA GAGASAN PEMBANGUNAN JALAN DI ATAS PEKARANGAN SUTIKNO
Investigasi

SENGKETA TANAH DI DESA TALUN: PENGAKUAN WAHID UNGKAP AWAL MULA GAGASAN PEMBANGUNAN JALAN DI ATAS PEKARANGAN SUTIKNO

4 November 2026
HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL KECAM PENGGELEDAHAN PONPES SUKOHARJO: JANGAN SAKITI UMAT ISLAM!
Kebudayaan dan Religi

HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL KECAM PENGGELEDAHAN PONPES SUKOHARJO: JANGAN SAKITI UMAT ISLAM!

4 November 2026
Semarakkan Hut ke-81 TNI Ponorogo,bersama BRI dukung Prima Run 2026.
Peristiwa

Semarakkan Hut ke-81 TNI Ponorogo,bersama BRI dukung Prima Run 2026.

28 Oktober 2026
DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT
Investigasi

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

24 Oktober 2026
JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD
Iklan/Advetorial

JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

24 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In