Tuban, Ronggolawe News – Bupati Aditya Halindra Faridzky (Mas Lindra) kembali melakukan langkah evaluasi besar terhadap jajaran pejabat di lingkup Pemkab Tuban. Sebanyak 20 pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi atau asesmen yang digelar di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban Jawa Timur.
Proses asesmen berlangsung selama dua hari, masing-masing 10 pejabat pada Selasa (19/08/2025) dan 10 pejabat pada Rabu (20/08/2025). Uji kompetensi ini melibatkan pejabat setingkat kepala dinas, kepala badan, serta asisten sekretaris daerah (Sekda).
“Ya, ini memang agenda rutin setiap dua tahun sekali. Semua pejabat eselon II wajib ikut, termasuk yang baru saja dimutasi,” ujar salah satu pejabat yang ikut dalam asesmen tersebut.
Menurutnya, asesmen bertujuan mengetahui kompetensi, potensi, dan kesiapan pejabat dalam menduduki jabatan strategis. Bahkan, hasil asesmen sering dijadikan dasar oleh kepala daerah dalam melakukan mutasi jabatan.
Dari total 22 pejabat yang seharusnya mengikuti asesmen, hanya 20 yang hadir karena dua pejabat lainnya akan segera memasuki masa pensiun.
Tim penguji berasal dari BKPSDM Provinsi Jawa Timur. Sedikitnya ada sembilan aspek utama yang menjadi indikator penilaian, yakni:
Leadership (kepemimpinan)
Pengambilan keputusan
Orientasi hasil (result oriented)
Integritas
Komunikasi
Kerja sama
Inovasi
Pengembangan diri
Pemahaman organisasi
Dengan sembilan kompetensi itu, kemampuan setiap pejabat dapat dipetakan secara komprehensif sehingga bupati memiliki landasan objektif dalam menempatkan mereka di jabatan yang sesuai.
Meski demikian, mengenai pengisian jabatan kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), belum ada kepastian apakah akan dilakukan melalui mutasi internal atau lelang jabatan (open bidding).
“Kalau lelang jabatan, sejauh ini baru kepala DLHP (Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan) yang dilelang. Untuk lainnya, sepenuhnya hak prerogatif bupati,” tambah pejabat tersebut.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih, belum bisa dikonfirmasi terkait detail proses asesmen dan arah kebijakan pengisian jabatan eselon II pasca-asesmen.
Reportase: Media Ronggolawe News
Mengabarkan