Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri: Status Etik 7 Anggota Brimob Setara Tersangka

avatar by Ronggolawe News
29 Agustus 2025
in Nasional
2 min read
0
Polri: Status Etik 7 Anggota Brimob Setara Tersangka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ronggolawe News – Tujuh anggota Brimob resmi ditetapkan sebagai terduga pelanggar kode etik kepolisian setelah insiden tewasnya seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa status terduga pelanggar dalam hukum etik sama dengan status tersangka di peradilan umum.
“Terduga pelanggar itu sama saja dengan tersangka kalau di peradilan umum, hanya istilahnya berbeda di kode etik,” kata Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

RelatedPosts

Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf Tragedi Rantis Brimob

Fenomena Bendera One Piece: Antara Ekspresi Populer dan Perhatian Pemerintah

BOJONEGORO CATATKAN SEJARAH: 2025 PENARI PECAHKAN REKOR MURI DALAM PEGELARAN TARI API KAYANGAN MERAH PUTIH

Menurutnya, Propam akan lebih dahulu menuntaskan proses Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sebelum melanjutkan ke ranah pidana. “Sesuai tugas dan fungsi saya, fokus utama adalah penyelesaian kode etiknya dulu. Setelah itu, konstruksi pidananya akan dilimpahkan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Karim.

Dipatsus 20 Hari

Irjen Karim juga memastikan tujuh anggota Brimob itu kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Divpropam Polri selama 20 hari, terhitung 29 Agustus hingga 17 September 2025. Patsus dapat diperpanjang apabila diperlukan.

Ketujuh personel Brimob yang dipatsus adalah:

Bripka R (pengemudi rantis),

Kompol C (duduk di kursi depan sebelah sopir),

Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y (duduk di kursi belakang).

“Ketujuh orang ini telah terbukti melanggar kode etik, maka langsung dilakukan penempatan khusus,” tegas Karim.

Kecaman Presiden dan Permintaan Maaf Kapolri

Kasus ini mendapat perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kecewa dan meminta kasus diusut tuntas serta pelaku dihukum sekeras-kerasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji menegakkan proses hukum secara transparan.

Affan Kurniawan sempat dilarikan ke rumah sakit pasca insiden, namun nyawanya tak tertolong. Tragedi ini pun memicu gelombang kritik publik terhadap tindakan aparat di lapangan.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Polri: Status Etik 7 Anggota BrimobSetaraTersangka
Previous Post

Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf Tragedi Rantis Brimob

avatar

Ronggolawe News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Polri: Status Etik 7 Anggota Brimob Setara Tersangka
  • Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf Tragedi Rantis Brimob
  • BKPSDM Tuban Jadi Lokasi Uji Kompetensi, 20 Pejabat Eselon II Wajib Ikut
  • Polres Bojonegoro Diduga Memutarbalikkan Fakta Atas Kasus Perampasan Dump Truk Oleh Oknum Debt Collector
  • Mas Lindra Terima Penghargaan Dari Baznas RI

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf Tragedi Rantis Brimob

Fenomena Bendera One Piece: Antara Ekspresi Populer dan Perhatian Pemerintah

BOJONEGORO CATATKAN SEJARAH: 2025 PENARI PECAHKAN REKOR MURI DALAM PEGELARAN TARI API KAYANGAN MERAH PUTIH

Info Penting

Recent Post

Polri: Status Etik 7 Anggota Brimob Setara Tersangka
Nasional

Polri: Status Etik 7 Anggota Brimob Setara Tersangka

29 Agustus 2025
Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf Tragedi Rantis Brimob
Nasional

Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf Tragedi Rantis Brimob

29 Agustus 2025
BKPSDM Tuban Jadi Lokasi Uji Kompetensi, 20 Pejabat Eselon II Wajib Ikut
Seputar Tuban

BKPSDM Tuban Jadi Lokasi Uji Kompetensi, 20 Pejabat Eselon II Wajib Ikut

29 Agustus 2025
Polres Bojonegoro Diduga Memutarbalikkan Fakta Atas Kasus Perampasan Dump Truk Oleh Oknum Debt Collector
Hukum & Kriminal

Polres Bojonegoro Diduga Memutarbalikkan Fakta Atas Kasus Perampasan Dump Truk Oleh Oknum Debt Collector

29 Agustus 2025
Mas Lindra Terima Penghargaan Dari Baznas RI
Seputar Tuban

Mas Lindra Terima Penghargaan Dari Baznas RI

29 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In