Tuban, Ronggolawe News —
Peresmian gedung baru IPIT (Instalasi Pengolahan Limbah Industri Terpadu) di Kabupaten Tuban kembali memunculkan pertanyaan mendasar yang selama ini tak pernah benar-benar dijawab: apakah pembangunan infrastruktur ini benar-benar untuk kemajuan daerah, atau sekadar mahkota kosmetik dalam panggung pencitraan?
Di tengah ekonomi daerah yang timpang, tingkat pengawasan lingkungan yang kerap dipertanyakan, serta maraknya keluhan warga tentang aktivitas industri yang meresahkan, kehadiran gedung megah IPIT justru menyisakan paradoks: bangunan melesat, tetapi problem lingkungan stagnan.
- Infrastruktur Melaju, Pengawasan Tertinggal
Selama satu dekade terakhir, Tuban menjadi salah satu pusat industri terbesar di pesisir Jawa. Namun pembangunan fasilitas pengawasan lingkungan nyaris tak pernah sebanding dengan agresivitas ekspansi pabrik.
Kini gedung IPIT diresmikan dengan gegap gempita, lengkap dengan pita, tepuk tangan, dan barisan pejabat.
Namun publik bertanya: apakah peresmian ini otomatis meningkatkan kualitas pengawasan limbah?
Selama ini, laporan warga mengenai bau menyengat, pencemaran sungai, hingga abu pembakaran yang jatuh ke permukiman, sering kali hanya menjadi tumpukan kertas administrasi tanpa tindak tegas.
- Gedung Baru, Kultur Lama?
Gedung megah tidak menjamin mentalitas pengawasan yang progresif.
Apalah arti ruangan ber-AC dan fasilitas modern jika:
laporan pencemaran masih mandek di meja,
inspeksi mendadak jarang dilakukan,
perusahaan pelanggar hanya diberi teguran yang menguap,
dan akses data lingkungan bagi publik tetap tertutup rapat.
Ronggolawe News menilai bahwa tantangan terbesar IPIT bukan pada bangunannya, tetapi pada integritas aparat dan transparansi sistemnya.
- Industri Tuban Tidak Butuh Seremoni — Butuh Kepastian Lingkungan
Tuban adalah rumah bagi ribuan warga yang hidup berdampingan dengan industri besar.
Ketika gedung IPIT diresmikan, warga berharap bukan hanya acara seremonial, tetapi sebuah komitmen:
pengelolaan limbah harus terukur,
izin harus dievaluasi secara periodik,
pelanggar harus ditindak, bukan disapa,
dan seluruh data lingkungan harus dapat diakses masyarakat.
Jika IPIT hanya menjadi gedung baru dengan kultur lama, publik pun hanya akan menerima “kemasan tanpa isi”.
- Momentum Menagih Akuntabilitas
Peresmian gedung IPIT seharusnya menjadi momentum emas bagi pemerintah daerah untuk membuktikan keberpihakannya kepada rakyat, bukan kepada konglomerasi industri.
Yang ditunggu masyarakat bukanlah foto peresmian, tetapi:
publikasi data air limbah,
laporan berkala kualitas udara,
audit independen,
serta keterlibatan warga dalam pengawasan lingkungan.
Tanpa itu semua, IPIT hanya menjadi simbol kosong di atas tanah yang terus diperas untuk kepentingan industri.
Penutup: Tuban Tidak Butuh Gedung Megah, Tuban Butuh Keberanian
Ronggolawe News menyampaikan dengan jelas:
Pengawasan lingkungan tidak boleh kalah oleh investasi.
Gedung IPIT boleh megah, tetapi keberanian menegakkan aturan jauh lebih penting.
Editorial ini menjadi pengingat dan penegasan bahwa Tuban membutuhkan integritas, bukan sekadar infrastruktur.
Ronggolawe News akan terus mengawal, memantau, dan menyuarakan apa yang tidak berani diucapkan banyak orang.
Di mana ada ketidakberesan, di situ kami berdiri.






























