Jakarta, Ronggolawe News — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengetatkan protokol distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca-insiden kecelakaan di SDN Kalibaru 01 Cilincing. Salah satu aturan baru yang paling tegas: mobil pengantar MBG tidak boleh lagi melintasi pagar sekolah.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah evaluasi internal BGN yang menemukan celah pengawasan dan potensi bahaya di area sekolah saat kendaraan operasional masuk terlalu dekat dengan aktivitas siswa.
“Cukup antar di depan pagar. Tidak perlu masuk halaman. Anak-anak sering berlari tanpa memperhatikan lingkungan sekitar,” tegas Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, dikutip Selasa (16/12/2025).
SOP Baru: Sopir Wajib Profesional, Bukan Pengemudi Cabutan
BGN juga mengungkap akar masalah lain dalam distribusi MBG: pemilihan sopir yang tidak profesional. Banyak pengemudi ternyata bukan sopir berpengalaman, bahkan ada yang baru belajar menyetir.
Nanik menegaskan bahwa mulai saat ini sopir mobil MBG harus benar-benar berprofesi sebagai sopir, bukan tenaga serabutan.
“Harus punya SIM, dan bukan sekadar punya SIM A. Dia harus menguasai mobil manual maupun matic. Itu kenapa harus seorang sopir profesional,” ujarnya.
Standarisasi ini akan menjadi kewajiban bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra program MBG.
SPPG Wajib Tanggung Jawab Penuh: Salah Rekrut Sopir, Operasional Bisa Dihentikan
BGN tak lagi memberi toleransi bagi SPPG yang lalai.
Nanik menegaskan bahwa:
Kepala SPPG bertanggung jawab penuh atas perekrutan sopir.
Pergantian sopir pun harus atas sepengetahuan Kepala SPPG.
Pelanggaran SOP dapat menyebabkan operasional SPPG dihentikan.
Kepala SPPG yang lalai bisa diberhentikan.
“Kalau SOP soal sopir tidak dipatuhi lalu terjadi insiden fatal, yang bertanggung jawab bukan hanya sopir. Kepala SPPG juga,” kata Nanik.
Syarat Baru Sopir MBG: Bersih Narkoba, Sehat, dan Tahu Medan
Dalam aturan SPPG yang diperketat, sopir MBG kini wajib memenuhi syarat tambahan, antara lain:
Menguasai medan dan rute pengantaran
Sehat jasmani dan rohani
Tidak memiliki riwayat kasus narkoba
Disiplin dan dapat diawasi
Selain itu, Kepala SPPG harus mengatur jam kerja dan mengawasi langsung aktivitas sopir.
“Kepala SPPG harus memastikan makanan sampai ke sekolah. Jangan hilang kontak. Hidupkan ponsel, jangan susah dihubungi,” kata Nanik.
Ronggolawe News Catatan Redaksi: Aturan Baru, Tantangan Baru
Untuk BGN, SOP baru ini memang solusi cepat. Namun bagi banyak daerah, terutama SPPG di wilayah pelosok yang kekurangan tenaga profesional, aturan ketat ini bisa menjadi tantangan baru—dan Ronggolawe News akan terus memantau implementasinya.
Apakah benar SOP ini akan menutup celah kecelakaan?
Ataukah justru membuka masalah baru terkait keterbatasan sopir dan hambatan distribusi?
Kami akan terus mengawal.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan Tanpa Kompromi






























