Jakarta, Ronggolawe News — Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak ikut “libur” ketika sekolah memasuki masa jeda semester. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pemenuhan gizi anak-anak tetap diprioritaskan, terutama bagi keluarga yang mengandalkan program ini sebagai sumber asupan harian.
Dalam penjelasannya kepada Ronggolawe News, Sabtu (20/12/2025), Dadan menguraikan skema rinci yang disusun pemerintah untuk menjembatani masa libur sekolah tanpa mengurangi kualitas maupun kuantitas bantuan gizi.
Pada empat hari pertama libur, siswa tetap menerima paket makanan siap santap. Menu dirancang tidak asal kenyang, tetapi memuat protein dan mikronutrien penting.
“Awal libur diberikan makanan siap santap maksimal empat hari. Komponennya tetap berkualitas: telur, buah, susu, abon atau dendeng,” kata Dadan.
Setelah empat hari pertama, mekanisme menjadi fleksibel. BGN menyerahkan sepenuhnya pada pemetaan lapangan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Anak yang bersedia datang ke sekolah akan menerima makanan di titik-titik distribusi sekolah. Namun bagi siswa yang tidak memungkinkan hadir, pola delivery ke rumah akan dipersiapkan.
“SPPG perlu menginventarisasi berapa banyak dan berapa sering anak-anak bersedia ke sekolah. Dari situ baru ditetapkan apakah distribusi dilakukan di sekolah, diambil langsung di SPPG, atau dikirim ke rumah,” jelasnya.
Ronggolawe News mencatat, model distribusi campuran ini menuntut akurasi data dan kedisiplinan titik layanan—dua hal yang selama ini sering menjadi titik rawan dalam program sosial berskala nasional. BGN menegaskan akan memperketat koordinasi di lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan layanan.
Sementara itu, kelompok penerima non-peserta didik tidak terdampak masa libur sekolah. Program MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan mekanisme.
“Untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap seperti biasa,” ujar Dadan.
Dengan skema ini, BGN ingin memastikan bahwa “libur” hanya berlaku bagi kegiatan belajar mengajar—bukan bagi kebutuhan gizi masyarakat. Komitmen tersebut menegaskan posisi MBG sebagai program prioritas nasional yang tidak boleh terputus, terutama bagi kelompok rentan yang mengandalkan ketepatan waktu pelayanan.
Reportase Media Ronggolawe News — Mengabarkan Tanpa Kompromi






























