Jakarta, Ronggolawe News — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat wajib bagi sekolah.
Pemerintah memastikan program unggulan pemenuhan gizi anak tersebut dijalankan atas dasar kesukarelaan, tanpa tekanan atau paksaan dalam bentuk apa pun.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki ruang untuk menentukan sikap sesuai kondisi dan kebutuhan peserta didiknya.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara tegas dilarang memaksakan program MBG kepada sekolah yang memilih tidak berpartisipasi.
“Sekolah tidak boleh dipaksa. Jika ada sekolah yang merasa siswanya sudah tercukupi gizinya karena latar belakang keluarga yang mampu, itu bukan masalah,” ujar Nanik saat kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda dan para pemangku kepentingan MBG di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dari lapangan terkait kesulitan sebagian Kepala SPPG dalam memperluas cakupan penerima MBG.
Salah satu kendala utama adalah penolakan dari sejumlah sekolah elit yang memiliki jumlah siswa besar, meski telah dilakukan pendekatan lintas sektor.
“Bahkan ada laporan, meski sudah dibantu aparat kewilayahan, sekolah tetap memilih tidak menerima. Itu harus dihormati,” kata Nanik.
BGN menegaskan bahwa tujuan utama MBG adalah menjamin hak gizi anak-anak Indonesia, bukan menciptakan kesan pemaksaan atau stigmatisasi terhadap sekolah yang menolak.
Menurut Nanik, menolak MBG tidak bisa dimaknai sebagai bentuk penentangan terhadap kebijakan negara.
“Program ini harus dijalankan dengan pendekatan persuasif dan berkeadilan. Tidak boleh ada intimidasi, apalagi label negatif terhadap sekolah,” tegasnya.
Jika suatu sekolah dinilai mampu secara mandiri memenuhi standar gizi peserta didiknya, keputusan untuk tidak mengikuti MBG dinilai sah dan tidak melanggar prinsip program. Karena itu, BGN meminta para Kepala SPPG untuk mengalihkan fokus kepada kelompok yang lebih membutuhkan.
Nanik menyebutkan, masih banyak segmen masyarakat yang belum tersentuh MBG, seperti pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, serta kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Justru di sanalah kehadiran negara sangat dibutuhkan. MBG harus tepat sasaran,” ujarnya.
BGN menegaskan komitmennya untuk memastikan program MBG berjalan secara humanis, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, tanpa mengorbankan prinsip sukarela dalam pelaksanaannya.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan






























