Senin, Maret 16, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Dorong Pertanian Tuban Masuk Era Digital

    Dorong Pertanian Tuban Masuk Era Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Dorong Pertanian Tuban Masuk Era Digital

    Dorong Pertanian Tuban Masuk Era Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polri Tegaskan Mekanisme Pers Pasca Putusan MK

avatar by Ronggolawe News
26 Januari 2026
in Berita Utama, TNI & POLRI
2 min read
0
Polri Tegaskan Mekanisme Pers Pasca Putusan MK
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, Ronggolawe News – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pers sebagai pedoman utama dalam penegakan hukum yang bersinggungan dengan kerja jurnalistik.

RelatedPosts

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Menjemput Lailatul Qadar di Ujung Ramadan

Polri Bangun Ekosistem Jagung Mandiri

Putusan tersebut menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistik yang dijalankan secara sah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Polri sejak lama menempatkan kebebasan pers sebagai bagian penting dari sistem demokrasi.

Hal itu diwujudkan melalui kerja sama berkelanjutan dengan Dewan Pers, termasuk nota kesepahaman yang mengatur perlindungan terhadap kemerdekaan pers.

Menurut Trunoyudo, putusan MK memperjelas rambu-rambu penegakan hukum agar aparat tidak serta-merta memproses laporan pidana atau gugatan perdata terhadap wartawan.

Sengketa pemberitaan wajib terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme pers, seperti hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif.

“Putusan ini memberi penegasan bahwa tindakan hukum terhadap wartawan harus mengedepankan prinsip perlindungan pers. Proses pidana maupun perdata merupakan langkah terakhir, bukan jalan pertama,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Putusan MK tersebut mengabulkan sebagian uji materiil Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” harus dimaknai bahwa sanksi pidana dan/atau perdata hanya dapat diterapkan apabila mekanisme pers tidak mencapai kesepakatan.

Meski demikian, putusan itu tidak bulat. Tiga hakim konstitusi—Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Arsul Sani—menyampaikan pendapat berbeda dengan menyatakan permohonan seharusnya ditolak.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menilai putusan MK sebagai peneguhan konstitusional atas martabat profesi wartawan.

Ia menyoroti praktik selama ini, di mana sengketa jurnalistik kerap langsung ditarik ke ranah pidana atau perdata, sehingga berpotensi mengancam kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

“UU Pers sudah menyediakan mekanisme penyelesaian yang beradab. Putusan MK ini menegaskan kembali bahwa jalur tersebut harus dikedepankan,” kata Irfan.

Dengan sikap Polri yang menyatakan kesiapan menjadikan putusan MK sebagai acuan, diharapkan tidak lagi terjadi kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

Penegasan ini sekaligus menjadi penanda penting bahwa kebebasan pers tetap dijaga dalam koridor hukum dan etika, sebagai pilar utama demokrasi.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Mekanisme PersPasca Putusan MKPolri Tegaskan
Previous Post

Sekolah Bebas Menentukan, BGN Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib

Next Post

BGN Wajibkan Label Waktu Konsumsi MBG

avatar

Ronggolawe News

Next Post
BGN Wajibkan Label Waktu Konsumsi MBG

BGN Wajibkan Label Waktu Konsumsi MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
  • Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
  • Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6
  • Gempita Bagikan 5.000 Bingkisan Dhuafa
  • FWJ Kritik Sikap Kapolres Mojokerto

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Menjemput Lailatul Qadar di Ujung Ramadan

Polri Bangun Ekosistem Jagung Mandiri

Info Penting

Recent Post

Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
Hukum & Kriminal

Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP

15 Maret 2026
Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
Pemerintahan

Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto

15 Maret 2026
Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6
Berita Utama

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

15 Maret 2026
Gempita Bagikan 5.000 Bingkisan Dhuafa
Kebudayaan dan Religi

Gempita Bagikan 5.000 Bingkisan Dhuafa

15 Maret 2026
FWJ Kritik Sikap Kapolres Mojokerto
Nasional

FWJ Kritik Sikap Kapolres Mojokerto

15 Maret 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In