Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Makan Bergizi Gratis

BGN Wajibkan Label Waktu Konsumsi MBG

avatar by Ronggolawe News
26 Januari 2026
in Makan Bergizi Gratis
2 min read
0
BGN Wajibkan Label Waktu Konsumsi MBG
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, Ronggolawe News — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan pemasangan label batas waktu konsumsi pada setiap wadah makanan.

RelatedPosts

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng

Di Tengah Gelombang Demo MBG, BGN Pilih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Anggaran

Libur MBG, Pengusaha Protes: Saatnya Cari Jalan Tengah

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah pencegahan insiden keracunan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan MBG di sejumlah daerah.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa setiap hidangan MBG harus memiliki penanda waktu konsumsi terbaik dan dikonsumsi di lingkungan sekolah.

Makanan MBG, kata dia, tidak diperkenankan dibawa pulang oleh siswa.

“Makanan harus dikonsumsi sesuai waktu yang tertera pada label. Jika datang pukul tujuh, maka ada batas terakhir konsumsinya. Tidak boleh dibawa pulang. Jika ini dijalankan konsisten, dampak risiko bisa ditekan,” ujar Nanik dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).

Sebagai penguatan kebijakan, Nanik memerintahkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuat perjanjian tertulis dengan kepala sekolah penerima MBG.

Perjanjian tersebut mengatur waktu, tempat, serta mekanisme pengawasan konsumsi makanan bergizi gratis oleh siswa.

Menurut Nanik, sebagian besar insiden keamanan pangan terjadi akibat makanan dikonsumsi melewati batas waktu aman.

Karena itu, pembagian peran antara SPPG dan pihak sekolah dinilai krusial. SPPG bertanggung jawab atas ketepatan distribusi, sementara sekolah wajib mengawasi proses konsumsi di lapangan.

“Pengawasan tidak cukup hanya di dapur. Sekolah harus ikut memastikan kapan dan di mana makanan dikonsumsi,” tegasnya.

Selain perjanjian tertulis, BGN juga mendorong sosialisasi berulang kepada siswa dan pihak sekolah.

Informasi mengenai waktu konsumsi terbaik harus disampaikan secara lisan dan tertulis, baik melalui pengumuman di sekolah maupun label langsung pada ompreng makanan.

“Label itu sederhana, murah, tapi dampaknya besar. Tinggal tulis sebaiknya dikonsumsi pukul berapa,” tambah Nanik.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui bahwa kasus keamanan pangan MBG masih terjadi pada Januari 2026, meskipun menunjukkan tren penurunan signifikan.

Berdasarkan data BGN, puncak kejadian tercatat pada Oktober 2025 dengan 85 kasus, turun menjadi 40 kasus pada November, 12 kasus di Desember, dan 10 kasus pada Januari 2026.

“Target kami tetap nol kejadian. Penurunan ini jadi evaluasi sekaligus pengingat bahwa pengawasan harus terus diperketat,” kata Dadan dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (20/1/2026).

BGN menegaskan, pemasangan label batas waktu konsumsi merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh tata kelola MBG, demi memastikan program nasional tersebut benar-benar aman dan bermanfaat bagi jutaan penerima manfaat.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: BGN Wajibkan LabelKonsumsi MBGWaktu
Previous Post

Polri Tegaskan Mekanisme Pers Pasca Putusan MK

Next Post

BGN Dorong Transparansi MBG, Kepala SPPG Disorot

avatar

Ronggolawe News

Next Post
BGN Dorong Transparansi MBG, Kepala SPPG Disorot

BGN Dorong Transparansi MBG, Kepala SPPG Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan
  • Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan
  • ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli
  • Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia
  • Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng

Di Tengah Gelombang Demo MBG, BGN Pilih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Anggaran

Libur MBG, Pengusaha Protes: Saatnya Cari Jalan Tengah

Info Penting

Recent Post

Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan
Peristiwa

Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

27 Juli 2026
Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan
Opini

Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan

27 Juli 2026
ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli
Seputar Jatim

ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli

20 Juli 2026
Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia
Olahraga

Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia

20 Juli 2026
Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban
Opini

Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

17 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In