OPINI |
Oleh: Redaksi Ronggolawe News
TUBAN, Ronggolawe News – Di tengah prosesi serah terima jabatan Kapolresta Tuban, deretan karangan bunga ucapan selamat menjadi pemandangan yang lazim.
Salah satunya berasal dari Pemimpin Redaksi dan segenap wartawan Media Ronggolawe News, yang menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Pol Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. atas amanah sebagai Kapolresta Tuban pertama setelah peningkatan status Polres Tuban menjadi Polresta.
Namun, bagi Media Ronggolawe News, karangan bunga itu bukan sekadar simbol basa-basi atau tradisi seremonial. Lebih dari itu, ia merupakan representasi harapan masyarakat agar lahir kepemimpinan kepolisian yang semakin profesional, bersih, humanis, dan berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Status baru sebagai Polresta membawa konsekuensi besar. Harapan masyarakat pun ikut meningkat.
Tuban membutuhkan institusi kepolisian yang tidak hanya mampu menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mampu membangun kembali kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.
Masih banyak persoalan yang menjadi pekerjaan rumah. Mulai dari maraknya praktik tambang ilegal, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, peredaran narkotika, perjudian, hingga berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Semua itu menuntut respons cepat, tegas, dan terukur dari jajaran Polresta Tuban.
Media sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki fungsi kontrol sosial. Karena itu, hubungan antara pers dan kepolisian seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati tugas dan kewenangan masing-masing.
Pers bukan lawan aparat penegak hukum, tetapi mitra strategis dalam mengawal transparansi, menyampaikan informasi kepada publik, sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat.
Karangan bunga yang dikirim Media Ronggolawe News juga mengandung pesan moral bahwa dukungan kepada pimpinan baru bukanlah cek kosong. Dukungan tersebut harus dibalas dengan kinerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Publik tentu berharap era Polresta Tuban menjadi momentum perubahan. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang melanggar hukum, baik masyarakat biasa maupun mereka yang memiliki kekuasaan, harus diperlakukan sama di hadapan hukum.
Di sisi lain, pelayanan publik juga harus semakin cepat, mudah, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai integritas institusi kepolisian.
Profesionalisme aparat akan menjadi tolok ukur keberhasilan perubahan status Polresta, bukan sekadar pergantian papan nama atau kenaikan tipe organisasi.
Baca juga : https://ronggolawenews.com/polres-tuban-resmi-naik-kelas-jadi-polresta-babak-baru-penguatan-pelayanan-dan-pengamanan-kawasan-strategis-nasional/
Kepemimpinan Kombes Pol Jazuli Dani Irawan akan diuji oleh ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi.
Tantangannya tidak ringan, tetapi peluang untuk menciptakan perubahan juga terbuka lebar. Ketegasan dalam bertindak harus berjalan beriringan dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan keadilan.
Ronggolawe News meyakini bahwa kritik yang konstruktif dan apresiasi yang proporsional merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.
Ketika kepolisian bekerja dengan baik, media wajib memberikan penghargaan. Sebaliknya, ketika ditemukan penyimpangan, media juga berkewajiban menyuarakannya demi kepentingan publik.
Karangan bunga itu akhirnya menjadi simbol sederhana dengan makna yang jauh lebih besar. Ia bukan hanya ucapan “Selamat dan Sukses”, melainkan titipan harapan agar Polresta Tuban benar-benar menjadi institusi yang dekat dengan rakyat, berani melawan segala bentuk pelanggaran hukum, serta menjaga marwah Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selamat bertugas kepada Kapolresta Tuban. Masyarakat menaruh harapan besar. Kini saatnya membuktikan bahwa perubahan status menjadi Polresta benar-benar menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan, penegakan hukum, dan keadilan bagi seluruh warga Tuban.
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Media Ronggolawe News






















