Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home TNI & POLRI

Adanya Pelanggaran Etik Meningkat, Alumni Lemhannas: Perlu Evaluasi Unit Sarang Penyamun di Tubuh Polri

avatar by Ronggolawe News
15 April 2021
in TNI & POLRI
4 min read
0
Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, RonggolaweNews


Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ) Polri melaporkan bahwa terjadi peningkatan pelanggaran etik oleh para Anggota Polri dari tahun ke tahun [1]. Sehubungan dengan kondisi itu, Kadiv Propam, Irjenpol Ferdy Sambo, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri, Selasa, 13 April 2021.

RelatedPosts

Mutasi Elite Reserse Polda Jatim Bergulir

Polres Tuban Bongkar Peredaran Upal Online

Sabuk Kamtibmas, Sinergi atau Seremoni?

“Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Div Propam Polri dan jajaran sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan,” kata Sambo sebagaimana dikutip berbagai media nasional.

Hal itu terungkap pada sesi pemaparan kondisi muktahir Divisi Propam Polri oleh Ferdy Sambo dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi itu di Mabes Polri hari ini. Dalam pemaparannya, Sambo menunjukkan terdapat sejumlah pelanggaran oleh anggota Polri di tahun 2021, di antaranya 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana.

Merespon hal tersebut, seorang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, berkomentar bahwa informasi yang disampaikan Sambo itu cukup menarik. “Informasi ini menarik,” ujar Lalengke, yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Selasa, 13 April 2021.

Menurut Lalengke, apa yang disampaikan oleh Kadiv Propam Polri itu merupakan gambaran umum terkait kondisi makro terkini Institusi Polri yang dibuat berdasarkan data yang cukup komprehensif dan lengkap. Poin menariknya, kata Lalengke, adalah trend meningkatnya jumlah oknum polisi yang melakukan pelanggaran dari tahun ke tahun.

Ditanya terkait faktor penyebab peningkatan jumlah oknum polisi yang melanggar etik Polri, Lalengke menyebut beberapa poin terkait rekruitmen, pembinaan, dan tingkat kesejahteraan. “Yaa, bisa jadi karena pola rekruitmen personil Polri yang belum baik [2]. Bisa juga karena pola pembinaan Anggota Polri yang masih kurang, dan bisa saja faktor ekonomi keluarga para oknum Anggota Polri yang tidak memadai bagi seseorang yang diberi tugas sebagai Polisi,” beber lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, itu.

Namun demikian, Wilson Lalengke, lebih melihat persoalan mendasar yang dihadapi Institusi Polri dalam upaya pembenahan di internalnya adalah pada struktur organisasi lembaga Polri. “Terlepas dari beberapa factor di atas tadi itu, saran saya agar Polri semestinya mereview kembali beberapa unit/divisi yang selama ini menjadi ‘sarang penyamun’ di lembaga baju coklat kita itu. Jika bisa dibenahi sengkarut yang ada di unit-unit dimaksud, seperti di Korps Lalulintas (Korlantas/Ditlantas), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Narkoba, maka lakukan pembenahan segera dan tuntas. Jika tidak, sebaiknya dibubarkan saja dan dilebur ke dalam unit atau divisi, atau bahkan ke lembaga lain di luar Polri yang tugasnya relevan seperti Perhubungan, KPK, Kejaksaan, dan BNN,” jelas Lalengke.

Dia juga menyindir agar Polri jangan membiasakan diri membuat struktur organisasi yang gemuk. “Janganlah terbiasa membuat struktur organisasi yang gemuk-gemblung hanya untuk memperbanyak pos jabatan dan potensi menaburkan bintang-bintang di pundak. Presiden Jokowi beberapa kali menyampaikan pandangan dan keyakinannya bahwa lembaga pelaksana teknis pemerintahan seharusnya kecil-efektif, lincah dan memiliki fleksibitas yang tinggi, mudah menyesuaikan dengan tuntutan situasi, kondisi, dan zaman,” urai pria yang juga menyelesaikan program pasca sarjananya di bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, ini.

Rakyat rugi berlipat-ganda, sambung Lalengke, akibat unit-unit atau divisi tersebut. Pertama, rakyat harus bayar pejabat berbintang dalam jumlah yang banyak namun hasil kerja minus. Kedua, ruang ‘peras-memeras’ rakyat bertameng UU dan peraturan terbuka lebar.

“Kasus pemerasan dan pemalakan yang dilakukan AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri [3], yang terkuak baru-baru ini adalah contoh nyata sebagai bukti bahwa unit tersebut telah dimanfaatkan para oknum untuk ‘menyamun’ rakyat yang sudah bayar isi perut mereka sehari-hari,” kata Lalengke.

Pola 86 (kesepakatan damai antara polisi dan warga pelanggar aturan– red) di jalanan mungkin sedikit-banyak akan dapat diatasi dengan sistem ETLE. Namun, menurut Lalengke lagi, tidak menutup kemungkinan kegiatan ‘menyamun’ warga pengguna jalan masih marak. “Terutama terhadap sopir truk dan angkutan umum lintas provinsi, lintas pulau [4],” sambung Lalengke menambahkan.

Selanjutnya, di jajaran aparat di unit Reserse Narkoba, Lalengke juga mensinyalir banyaknya laporan yang pada intinya oknum polisi menyalahgunakan wewenangnya. Kasus salah tangkap dan kriminalisasi warga oleh oknum petugas di Ditresnarkoba hampir setiap hari diberitakan media.

“Modus pemerasan dengan imbalan lepas dari jeratan hukum jadi alat memperkaya diri para oknum dan gerombolannya [5]. Tidak terbayangkan, betapa parahnya kerusakan tatanan kehidupan sosial-kemasyarakatan yang terjadi sebagai dampak dari kebobrokan hampir 7.000 personil Polri, berdasarkan data 2020 itu. Data ini diyakini beberapa pihak hanyalah ibarat puncak gunung es. Sebenarnya, jumlah oknum polisi yang ‘salah jalan’ jauh lebih besar, bisa mencapai setengah dari jumlah keseluruhan 400 ribuan anggota Polri,” beber Lalengke, yang juga menjabat sebagai Presiden organisasi Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu.

Rakyat tentunya merasa miris melihat perilaku dan cara hidup para oknum aparat Polri di beberapa unit yang disebutkan tersebut. “Masa tugas baru seumur jagung di unit itu, namun tingkat kehidupannya boleh bersaing dengan para konglomerat ternama di negeri ini. Lihat saja mobil-mobil yang memenuhi Kantor Polisi, dari Mabes Polri hingga ke Polsek, mengkilat dan mewah. Apakah mungkin itu murni dari uang gaji mereka sebagai Polisi?” pungkas Lalengke dengan nada selidik.

Semoga Kapolri bersama jajaran Divisi Propam-nya dapat membedah kasus di internal Polri dengan baik dan melakukan pembenahan total hingga tuntas.(red).

Previous Post

Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

Next Post

Rintis Kerjasama Dengan Imigrasi Pati , Bupati Blora Ingin Hadirkan Layanan Paspor di MPP

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Rintis Kerjasama Dengan Imigrasi Pati , Bupati Blora Ingin Hadirkan Layanan Paspor di MPP

Rintis Kerjasama Dengan Imigrasi Pati , Bupati Blora Ingin Hadirkan Layanan Paspor di MPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
  • Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C
  • Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam
  • Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang
  • SPPG Tuban Diminta Disidak Ulang, Pengawasan MBG Dinilai, Tak Bisa Hanya Seremonial

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Mutasi Elite Reserse Polda Jatim Bergulir

Polres Tuban Bongkar Peredaran Upal Online

Sabuk Kamtibmas, Sinergi atau Seremoni?

Info Penting

Recent Post

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

20 Mei 2026
Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C
Investigasi

Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

20 Mei 2026
Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam
Hukum & Kriminal

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

19 Mei 2026
Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang
Nasional

Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang

17 Mei 2026
SPPG Tuban Diminta Disidak Ulang, Pengawasan MBG Dinilai, Tak Bisa Hanya Seremonial
Makan Bergizi Gratis

SPPG Tuban Diminta Disidak Ulang, Pengawasan MBG Dinilai, Tak Bisa Hanya Seremonial

17 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In