Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home TNI & POLRI

Adanya Pelanggaran Etik Meningkat, Alumni Lemhannas: Perlu Evaluasi Unit Sarang Penyamun di Tubuh Polri

avatar by Ronggolawe News
15 April 2021
in TNI & POLRI
4 min read
0
Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, RonggolaweNews


Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ) Polri melaporkan bahwa terjadi peningkatan pelanggaran etik oleh para Anggota Polri dari tahun ke tahun [1]. Sehubungan dengan kondisi itu, Kadiv Propam, Irjenpol Ferdy Sambo, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri, Selasa, 13 April 2021.

RelatedPosts

Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

Polres Tuban Resmi Naik Kelas Jadi Polresta, Babak Baru Penguatan Pelayanan dan Pengamanan Kawasan Strategis Nasional

Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80

“Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Div Propam Polri dan jajaran sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan,” kata Sambo sebagaimana dikutip berbagai media nasional.

Hal itu terungkap pada sesi pemaparan kondisi muktahir Divisi Propam Polri oleh Ferdy Sambo dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi itu di Mabes Polri hari ini. Dalam pemaparannya, Sambo menunjukkan terdapat sejumlah pelanggaran oleh anggota Polri di tahun 2021, di antaranya 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana.

Merespon hal tersebut, seorang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, berkomentar bahwa informasi yang disampaikan Sambo itu cukup menarik. “Informasi ini menarik,” ujar Lalengke, yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Selasa, 13 April 2021.

Menurut Lalengke, apa yang disampaikan oleh Kadiv Propam Polri itu merupakan gambaran umum terkait kondisi makro terkini Institusi Polri yang dibuat berdasarkan data yang cukup komprehensif dan lengkap. Poin menariknya, kata Lalengke, adalah trend meningkatnya jumlah oknum polisi yang melakukan pelanggaran dari tahun ke tahun.

Ditanya terkait faktor penyebab peningkatan jumlah oknum polisi yang melanggar etik Polri, Lalengke menyebut beberapa poin terkait rekruitmen, pembinaan, dan tingkat kesejahteraan. “Yaa, bisa jadi karena pola rekruitmen personil Polri yang belum baik [2]. Bisa juga karena pola pembinaan Anggota Polri yang masih kurang, dan bisa saja faktor ekonomi keluarga para oknum Anggota Polri yang tidak memadai bagi seseorang yang diberi tugas sebagai Polisi,” beber lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, itu.

Namun demikian, Wilson Lalengke, lebih melihat persoalan mendasar yang dihadapi Institusi Polri dalam upaya pembenahan di internalnya adalah pada struktur organisasi lembaga Polri. “Terlepas dari beberapa factor di atas tadi itu, saran saya agar Polri semestinya mereview kembali beberapa unit/divisi yang selama ini menjadi ‘sarang penyamun’ di lembaga baju coklat kita itu. Jika bisa dibenahi sengkarut yang ada di unit-unit dimaksud, seperti di Korps Lalulintas (Korlantas/Ditlantas), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Narkoba, maka lakukan pembenahan segera dan tuntas. Jika tidak, sebaiknya dibubarkan saja dan dilebur ke dalam unit atau divisi, atau bahkan ke lembaga lain di luar Polri yang tugasnya relevan seperti Perhubungan, KPK, Kejaksaan, dan BNN,” jelas Lalengke.

Dia juga menyindir agar Polri jangan membiasakan diri membuat struktur organisasi yang gemuk. “Janganlah terbiasa membuat struktur organisasi yang gemuk-gemblung hanya untuk memperbanyak pos jabatan dan potensi menaburkan bintang-bintang di pundak. Presiden Jokowi beberapa kali menyampaikan pandangan dan keyakinannya bahwa lembaga pelaksana teknis pemerintahan seharusnya kecil-efektif, lincah dan memiliki fleksibitas yang tinggi, mudah menyesuaikan dengan tuntutan situasi, kondisi, dan zaman,” urai pria yang juga menyelesaikan program pasca sarjananya di bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, ini.

Rakyat rugi berlipat-ganda, sambung Lalengke, akibat unit-unit atau divisi tersebut. Pertama, rakyat harus bayar pejabat berbintang dalam jumlah yang banyak namun hasil kerja minus. Kedua, ruang ‘peras-memeras’ rakyat bertameng UU dan peraturan terbuka lebar.

“Kasus pemerasan dan pemalakan yang dilakukan AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri [3], yang terkuak baru-baru ini adalah contoh nyata sebagai bukti bahwa unit tersebut telah dimanfaatkan para oknum untuk ‘menyamun’ rakyat yang sudah bayar isi perut mereka sehari-hari,” kata Lalengke.

Pola 86 (kesepakatan damai antara polisi dan warga pelanggar aturan– red) di jalanan mungkin sedikit-banyak akan dapat diatasi dengan sistem ETLE. Namun, menurut Lalengke lagi, tidak menutup kemungkinan kegiatan ‘menyamun’ warga pengguna jalan masih marak. “Terutama terhadap sopir truk dan angkutan umum lintas provinsi, lintas pulau [4],” sambung Lalengke menambahkan.

Selanjutnya, di jajaran aparat di unit Reserse Narkoba, Lalengke juga mensinyalir banyaknya laporan yang pada intinya oknum polisi menyalahgunakan wewenangnya. Kasus salah tangkap dan kriminalisasi warga oleh oknum petugas di Ditresnarkoba hampir setiap hari diberitakan media.

“Modus pemerasan dengan imbalan lepas dari jeratan hukum jadi alat memperkaya diri para oknum dan gerombolannya [5]. Tidak terbayangkan, betapa parahnya kerusakan tatanan kehidupan sosial-kemasyarakatan yang terjadi sebagai dampak dari kebobrokan hampir 7.000 personil Polri, berdasarkan data 2020 itu. Data ini diyakini beberapa pihak hanyalah ibarat puncak gunung es. Sebenarnya, jumlah oknum polisi yang ‘salah jalan’ jauh lebih besar, bisa mencapai setengah dari jumlah keseluruhan 400 ribuan anggota Polri,” beber Lalengke, yang juga menjabat sebagai Presiden organisasi Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu.

Rakyat tentunya merasa miris melihat perilaku dan cara hidup para oknum aparat Polri di beberapa unit yang disebutkan tersebut. “Masa tugas baru seumur jagung di unit itu, namun tingkat kehidupannya boleh bersaing dengan para konglomerat ternama di negeri ini. Lihat saja mobil-mobil yang memenuhi Kantor Polisi, dari Mabes Polri hingga ke Polsek, mengkilat dan mewah. Apakah mungkin itu murni dari uang gaji mereka sebagai Polisi?” pungkas Lalengke dengan nada selidik.

Semoga Kapolri bersama jajaran Divisi Propam-nya dapat membedah kasus di internal Polri dengan baik dan melakukan pembenahan total hingga tuntas.(red).

Previous Post

Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

Next Post

Rintis Kerjasama Dengan Imigrasi Pati , Bupati Blora Ingin Hadirkan Layanan Paspor di MPP

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Rintis Kerjasama Dengan Imigrasi Pati , Bupati Blora Ingin Hadirkan Layanan Paspor di MPP

Rintis Kerjasama Dengan Imigrasi Pati , Bupati Blora Ingin Hadirkan Layanan Paspor di MPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mahasiswa Keperawatan IIKNU Tuban Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di PHBN Desa Pucangan – Montong
  • Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Capai 90 Persen, Pemkab Siapkan Tahapan Lanjutan
  • Dugaan Pemerasan terhadap Tiga Anak Berakhir Damai, Mediasi di Polsek Montong Berujung Pencabutan Laporan
  • DPRD Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2026, Usulan Masyarakat dan Program Prioritas Jadi Fokus
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 — Merdeka Bukan Sekadar Upacara, tetapi Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

Polres Tuban Resmi Naik Kelas Jadi Polresta, Babak Baru Penguatan Pelayanan dan Pengamanan Kawasan Strategis Nasional

Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80

Info Penting

Recent Post

Mahasiswa Keperawatan IIKNU Tuban Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di PHBN Desa Pucangan – Montong
Info Kesehatan

Mahasiswa Keperawatan IIKNU Tuban Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di PHBN Desa Pucangan – Montong

21 Agustus 2026
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Capai 90 Persen, Pemkab Siapkan Tahapan Lanjutan
Iklan/Advetorial

Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Capai 90 Persen, Pemkab Siapkan Tahapan Lanjutan

19 Agustus 2026
Dugaan Pemerasan terhadap Tiga Anak Berakhir Damai, Mediasi di Polsek Montong Berujung Pencabutan Laporan
Investigasi

Dugaan Pemerasan terhadap Tiga Anak Berakhir Damai, Mediasi di Polsek Montong Berujung Pencabutan Laporan

19 Agustus 2026
DPRD Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2026, Usulan Masyarakat dan Program Prioritas Jadi Fokus
Iklan/Advetorial

DPRD Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2026, Usulan Masyarakat dan Program Prioritas Jadi Fokus

19 Agustus 2026
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 — Merdeka Bukan Sekadar Upacara, tetapi Tanggung Jawab Bersama
Berita Utama

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 — Merdeka Bukan Sekadar Upacara, tetapi Tanggung Jawab Bersama

18 Agustus 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In