TUBAN, Ronggolawe News – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil XII Tuban–Bojonegoro dari Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan, SE, menggelar Kegiatan Reses Tahun 2026 Masa Persidangan III yang berlangsung mulai 25 Juli hingga 1 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyusunan kebijakan dan program pembangunan di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Reses yang dilaksanakan di berbagai wilayah Kabupaten Tuban ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kelompok perempuan, petani, pelaku UMKM, hingga kader PDI Perjuangan.
Melalui forum dialog tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, Ony Setiawan memilih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar reses di enam titik strategis yang mewakili beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban.
Adapun lokasi pelaksanaan reses meliputi:
Widang, diikuti perwakilan desa dari Kecamatan Widang, Palang, dan
Plumpang.
Aula Banteng Tuban, dihadiri perwakilan masyarakat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban.
Rengel, diikuti perwakilan desa dari Kecamatan Rengel, Soko, dan Grabagan.
Senori, yang dihadiri perwakilan desa dari Kecamatan Senori, Singgahan, dan Parengan.
Bangilan, melibatkan perwakilan seluruh desa di Kecamatan Bangilan.
Kenduruan, yang diikuti perwakilan desa dari Kecamatan Kenduruan dan Jatirogo.
Menurut Ony Setiawan, reses bukan sekadar agenda formal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, melainkan sarana membangun komunikasi dua arah antara wakil rakyat dengan masyarakat.
“Reses merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi akan kami catat, kami perjuangkan, dan kami kawal sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Ony.
Ia menegaskan bahwa pembangunan akan berjalan efektif apabila disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan asumsi.
Oleh karena itu, masukan dari warga menjadi dasar penting dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Berbagai Aspirasi Disampaikan Masyarakat
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan beragam persoalan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.
Beberapa aspirasi yang mengemuka di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur jalan provinsi, pembangunan saluran irigasi pertanian, peningkatan akses air bersih, pengembangan sektor pertanian, bantuan bagi pelaku UMKM, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan potensi desa.
Selain persoalan pembangunan fisik, warga juga menyampaikan harapan agar pemerintah terus memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda, meningkatkan kualitas pelatihan keterampilan, serta memberikan dukungan terhadap sektor usaha kecil yang menjadi penopang ekonomi masyarakat.
Ony menjelaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan diklasifikasikan sesuai kewenangan pemerintah, baik pemerintah desa, pemerintah kabupaten, maupun pemerintah provinsi.
“Aspirasi yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur akan kami perjuangkan melalui mekanisme pembahasan anggaran dan program kerja pemerintah provinsi. Sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah agar mendapat tindak lanjut,” jelasnya.
Menjaga Hubungan Wakil Rakyat dengan Konstituen
Menurut Ony, keberadaan wakil rakyat tidak boleh hanya dirasakan masyarakat saat masa kampanye maupun menjelang pemilu. Kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat harus menjadi komitmen yang terus dijaga selama masa jabatan.
Karena itu, reses menjadi momentum untuk memastikan bahwa komunikasi dengan masyarakat tetap berjalan secara terbuka, transparan, dan berkesinambungan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik, saran, maupun usulan pembangunan demi kemajuan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. Inilah makna demokrasi yang sesungguhnya, yaitu ketika suara rakyat benar-benar menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan,” ungkapnya.
Komitmen Mengawal Pembangunan Daerah
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan XII yang meliputi Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro, Ony Setiawan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Ia berharap hasil reses tahun 2026 dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyusun berbagai program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
Melalui kegiatan reses yang menjangkau berbagai wilayah tersebut, diharapkan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD Provinsi Jawa Timur semakin kuat sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tuban maupun Bojonegoro.
(Redaksi Media Ronggolawe News mengabarkan)























