Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Iklan/Advetorial

Pemkab Tuban Perkuat Edukasi Cukai, Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal

avatar by Ronggolawe News
1 Agustus 2026
in Iklan/Advetorial, Info Kesehatan, Pemerintahan, Seputar Jatim
3 min read
0
Pemkab Tuban Perkuat Edukasi Cukai, Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TUBAN, Ronggolawe News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus mengintensifkan langkah pencegahan peredaran rokok ilegal melalui edukasi kepada masyarakat.

RelatedPosts

Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai yang digelar di Pendopo Kecamatan Kenduruan, Jumat (31/7/2026), dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta yang berasal dari unsur masyarakat, perangkat desa, dan para pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Kenduruan, Bangilan, serta Jatirogo.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran publik agar tidak terlibat, baik sebagai produsen, penjual, maupun konsumen rokok ilegal.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, menegaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT tidak hanya diarahkan untuk mendukung sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, maupun pembangunan daerah, tetapi juga sebagai instrumen memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang cukai.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran barang kena cukai ilegal.

“Masyarakat diharapkan tidak hanya memahami bahaya rokok ilegal, tetapi juga berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian, penerimaan negara dari sektor cukai dapat tetap terjaga sehingga manfaat DBHCHT terus dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Agus menambahkan, optimalisasi pemanfaatan DBHCHT diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil tembakau, sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Endang Dwi Yuni Prihatiningsih, menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan cukai merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran DBHCHT, pembentukan regulasi daerah, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami dampak negatif peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian negara maupun pelaku usaha yang taat aturan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Kenduruan, Gaguk Hariyanto, mengajak masyarakat agar lebih mengenali ciri-ciri rokok ilegal sehingga dapat mencegah penyebarannya sejak dini.

Menurutnya, kesadaran masyarakat merupakan benteng pertama dalam memutus mata rantai distribusi rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Dalam sesi materi teknis, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Taufik Wahyu Hidayat, menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran di bidang cukai, karakteristik rokok ilegal, dampak kerugian yang ditimbulkan bagi negara, hingga ancaman pidana maupun sanksi administratif bagi pelanggarnya.

Peserta juga diperlihatkan contoh-contoh rokok ilegal yang masih beredar di pasaran agar mampu membedakan produk legal dengan produk yang melanggar ketentuan.

Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan produksi maupun distribusi rokok ilegal melalui layanan informasi Bea Cukai Bojonegoro maupun Contact Center Bravo Bea Cukai.

Pada sesi penutup, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Sutaji, menegaskan komitmen Satpol PP dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait pengawasan barang kena cukai ilegal.

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam mata rantai peredaran rokok ilegal, mulai dari produsen yang memproduksi, pedagang yang memperjualbelikan, hingga konsumen yang membeli produk tanpa pita cukai atau melanggar ketentuan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan partisipatif, Satpol PP Kabupaten Tuban juga telah menyediakan aplikasi Pengaduan Keresahan Warga Tuban (Peragawan Tuban) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan produksi, penjualan, maupun distribusi rokok ilegal secara daring.

Melalui sistem tersebut, laporan masyarakat akan diteruskan kepada instansi terkait melalui koordinasi lintas perangkat daerah bersama Bea Cukai untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tuban untuk bersama-sama menolak peredaran rokok ilegal. Apabila menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Sutaji.

Melalui sosialisasi yang didukung DBHCHT ini, Pemerintah Kabupaten Tuban berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan di bidang cukai semakin meningkat.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menekan peredaran rokok ilegal, menjaga penerimaan negara, serta memastikan manfaat DBHCHT terus berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Yeni DH
Editor: Redaksi Ronggolawe News mengabarkan 

Tags: Ajak Masyarakat Jadi Garda TerdepanBerantas Rokok IlegalPemkab Tuban Perkuat Edukasi Cukai
Previous Post

Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

Next Post

DPRD Mojokerto Bahas Lima Raperda Strategis, Pemkab Tegaskan Penyesuaian Regulasi Demi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

avatar

Ronggolawe News

Next Post
DPRD Mojokerto Bahas Lima Raperda Strategis, Pemkab Tegaskan Penyesuaian Regulasi Demi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

DPRD Mojokerto Bahas Lima Raperda Strategis, Pemkab Tegaskan Penyesuaian Regulasi Demi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan
  • 19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam
  • Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan
  • BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00
  • Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

Info Penting

Recent Post

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan
Hukum & Kriminal

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

11 September 2026
19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam
Makan Bergizi Gratis

19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam

12 September 2026
Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan
Peristiwa

Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan

10 September 2026
BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00
Makan Bergizi Gratis

BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00

9 September 2026
Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan
Makan Bergizi Gratis

Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan

9 September 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In