Mojokerto, Ronggolawe News – Kegiatan religius dalam menggelar Doa bersama saat memperingati Maulud Nabi Muhammad 1433 H sekaligus memperingati Hari Santri Nasional tahun 2021 di Desa Sumbertanggul Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto yang diikuti oleh Santri TPQ dan wali murid itu tampak jelas melanggar Protokol kesehatan (Prokes) karena Tanpa memakai masker. Sabtu. 23/10/2021.
Kegiatan doa bersama yang diisi siraman rohani oleh Ustadz Yasin dari Sawo Kutorejo itu panitia maupun putra putri TPQ serta undangan yang hadir tidak memakai masker.
“Yunus dan Sulis selaku panitia mestinya juga harus mematuhi protokol kesehatan, mestinya paham kalau wilayah Kabupaten mojokerto masih level 3 beda dengan kota mojokerto yang sudah level 1, apalagi ini mengundang masa banyak. juga mengundang anggota DPRD kabupaten Mojokerto ,” jelas sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ditambahkan oleh Narsum jika kegiatan itu diduga tanpa ada izin dari Kepala Desa Sumbertanggul, Instansi terkait, maupun Polsek setempat.
(bersambung)