Mojokerto, Ronggolawe News – Bertempat di Ruang SBK Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra (Gus Barra) dan Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko menerima audiensi dengan Aliansi LSM Bersatu (ALU), Rabu (26/01/2022).
Aktivis LSM Mojokerto Machradji Mahfud saat diwawancarai media Ronggolawe News mengatakan bahwa kesimpulan dalam audiensi hari ini cukup bagus. Menurutnya audiensi ini adalah tindak lanjut dari unjuk rasa dan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Mojokerto agar Bupati Mojokerto dan Sekdakab Mojokerto mundur dari jabatannya.
“Jadi khusus tuntutan agar Bupati Mojokerto dan Sekdakab Mojokerto sengaja saat audiensi ini tidak kami sampaikan karena kami sudah sepakat hal itu bakal ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jadi dalam audiensi kali ini kami membahas menuju Mojokerto sejahtera tanpa retorika. Tidak basa-basi tapi langsung kenyataan.
“Kami tadi menyampaikan isu-isu yang sedang berkembang. Baik itu penanganan galian C, pupuk langka, pembagian beras dinsos yang tidak tepat sasaran, maraknya warung remang-remang, pungutan sekolah yang semakin banyak dan pengelolaan limbah,” jelasnya.
Masih kata Machradji, perlu diketahu juga, besok Kamis (27/01/2022 – red) dirinya siap menghadiri undangan Satreskrim Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan terkait pelaporannya terhadap H.M Rifa’i dan Supriyo Pimpinan LSM Mojokerto Watch.
“Mereka sudah mencurangi saya, membubarkan unjuk rasa saya dan menghina saya. Saya melapor ini untuk cooling down. Saya punya anak buah, Abah Rifa’i punya anak buah makanya saya suruh diam anak buah saya untuk meredam permusuhan. Jangan sampai main hakim sendiri. Makanya lebih baik saya lapor ke pihak berwajib. Perlu diketahui juga, saya dapat kabar Abah Rifa’i tidak akan mungkin minta maaf ke saya,” tuturnya.
Lebih jauh dikatakannya, setelah kami demo dan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Mojokerto ternyata ada sisi positifnya. Bu Ikfina sadar akan peran Gus Barra untuk memimpin Kabupaten Mojokerto bersama. Hal ini terbukti dalam beberapa hari ini jadwal Gus Barra terlihat ada kegiatan setiap hari sekitar 2 sampai 5 kegiatan setiap harinya. Sebelumnya kadang satu hari tidak ada kegiatan sama sekali kalaupun ada hanya 1 sampai 3 kegiatan saja. IKBAR itu Ikfina-Barra. Komitmen yang muncul sejak kampanye itu Bu Ikfina dan Gus Barra sepakat untuk memimpin bersama. Kalau sekarang tidak harmonis itu sama halnya pembohongan publik.
“Iman itu naik turun. Ini imannya Bu Ikfina pas merosot dan ingkar ya kami sikat. Bahkan kalau iman Gus Barra merosot dan ingkar ya kami sikat juga. Tidak boleh karena senang dengan figur seseorang meskipun imannya merosot kita tetap merangkulnya. Terkait suara sumbang kalau saya ini disuruh Gus Barra untuk unjuk rasa dan Abah Rifa’i disuruh Bu Ikfina hal itu tidak benar ya. Perlu diketahui, Harimau Majapahit itu sudah diikat Gus Barra. Karena efeknya nanti dikira pergerakan unjuk rasa ini disuruh Gus Barra. Akhirnya saya pamit Ke Gus Barra dan Ketua Harimau Majapahit untuk melakukan aksi unjuk rasa karena tidak puas dengan kinerja Bu Ikfina dengan menggunakan LSM saya,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat audiensi dengan Aliansi LSM Bersatu (ALU) merasa legowo dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan Machradji Mahfud dan teman-teman LSM lainnya.
“Pak Machradji ini guru saya. Dulu saya belajar public speaking ke Pak Machradji. Jadi aksi unjuk rasa itu saya anggap sebagai ujian untuk saya agar bisa lebih baik lagi. Terkait maraknya warung remang-remang, dalam waktu dekat ini Satpol PP akan terus berupaya untuk memperketat pengawasan utamanya disaat jam 10 malam ke atas,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sedang terkait adanya Galian C yang merusak lingkungan di kabupaten Mojokerto, Pemkab Mojokerto Akan membuat Perda tentang perlindungan Lingkungan yang telah Pemkab ajukan ke Dewan, dan tak lama lagi pihaknya akan mengundang dari Kementrian Minerba dan nanti akan mengundang semua aktivis lingkungkan di Mojokerto untuk mengikuti seminar tersebut.
“Akan kita usulkan, gimana caranya supaya pemerintah daerah bisa diberi kewenangan untuk bisa menutup Galian C di daerah yang melanggar,” tegas Bupati.(Heni)