Bojonegoro, Ronggolawe News – Dugaan adanya Ketidakberesan dalam penggunaan dana APBDes Desa Megale tahun 2021 memunculkan tanda tanya warga setempat karena mereka menduga sudah terjadi banyak pelanggaran. Data yang diterima oleh Media Ronggolawe News tertera bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Megale tahun anggaran 2021 sesuai Peraturan Kepala Desa Megale nomor 02 tertanggal 11 November 2021 yang didalamnya termuat adanya daftar pekerjaan fisik dan lain sebagainya.
Proyek pembangunan jalan paving di dusun Megale diduga menggunakan bahan bangunan dari paving block bekas bongkaran. Hal ini membuat warga sekitar yang peduli dengan pembangunan bertanya-tanya.
Disamping pekerjaan fisik, ada beberapa dana insentif bernilai puluhan juta yang oleh masyarakat berdasarkan dari narasumber yang bersangkutan diduga tidak ada kejelasannya,meskipun di APBDes tertera.
Beberapa perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya pada media ini menjelaskan jika keseluruhan pembangunan jalan paving di dusun Megale menggunakan paving blok bekas.
“Semuanya pakai Paving bekas, dan pekerjaannya banyak yang belum selesai, dan tidak pakai papan proyek dan ada lagi tertera didaftar tapi fisiknya nggak ada,” ungkapnya.
Warga tersebut menambahkan “Mestinya pekerjaan yang seharusnya selesai ternyata tidak bisa selesai dikarenakan kehabisan paving padahal sudah tercantum di RAB tapi kok malah nunggu dan pavingnya bekas,” katanya.
Pihak warga juga menyampaikan adanya dugaan barter paving bekas dengan kayu yang berada disalah satu sekolah Dasar.
Penelusuran dan Konfirmasi Media Ronggolawe News pada Kepala Desa Megale Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro Kamis.17/02/2022 terkait data yang diterima dan bertemu langsung dengan Kades Megale.
Kades Megale Suraji membenarkan adanya pekerjaan fisik didaerahnya, dan menjelaskan panjang lebar terkait apa yang dipertanyakan dan dalam konfirmasi itu berjalan normal . Mulai proyek pembangunan jalan paving, pengerasan jalan dan perbaikan saluran air, pembangunan lampu jalan dan pemindahan gardu.
“Memang semuanya sesuai RAB pekerjaan itu menggunakan paving bekas, dari pada mubadzir nggak dipakai,” terangnya.
Kades menambahkan pihaknya mengatakan jika seluruh pekerjaan di tahun 2021 itu telah di Monitoring dan Evaluasi (Monev – red).
“Semuanya sudah di Monev dan sudah selesai dan sudah tidak ada masalah,” tambahnya.
Data dilapangan menunjukkan jika data yang diterima media ini sesuai apa yang disampaikan oleh narasumber, ada dugaan dari beberapa proyek pembangunan jalan paving banyak yang belum selesai, dan ada pembangunan yang fisiknya tidak ada alias belum atau tidak dikerjakan.
Dari pertemuan dengan warga tersebut, mereka pada media ini mengungkapkan keinginannya untuk membawa perkara dugaan adanya penyelewengan ini ke pihak berwenang.
“Ya. kami akan laporkan hal ini ke Kejaksaan dan Polres Bojonegoro,” tegasnya.(red)