Tuban, RonggolaweNews
Pengeroyokan dan penganiayaan terhadap RI (28) warga Dusun pengok Desa Banyubang Grabagan Tuban yang dilakukan oleh sekelompok pemuda Dusun Ngesong Desa Ngandong Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban telah pada tahap pemeriksaan saksi , Polres Tuban telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi , Sabtu.01/02/2020.
“Pihak Polres Tuban sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, yakni NS.” terang RI (korban-red) saat ditemui awak media ini dirumahnya.
Lebih lanjut, RI mengaku sangat tidak terima dikeroyok dan dianiaya. pasalnya, korban saat itu hanya sekedar bermain/berkunjung tidak melakukan apa-apa. Bahkan, handphone milik korban juga raib/hilang saat pengeroyokan, Dia sangat berharap pihak Kepolisian menindak tegas demi keadilan,
“Saya hanya main dan tidak berbuat apa – apa kenapa harus dihajar sampai seperti ini, dan saya memohon kepada pihak kepolisian agar bisa memberikan keadilan bagi saya agar tidak ada lagi korban yang seperti saya di kemudian hari.” pintanya.
Sementara itu NA istri korban yang ikut mendampingi menyesalkan perbuatan biadab mereka.
“Saya sebagai istri juga sangat tidak terima dengan perlakuan apa yang telah dilakukan terhadap suami saya, karena ini sudah bukan sifat manusiawi, dan saya sangat berharap sekali agar pelaku tindak kekerasan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap suami saya ini bisa mendapatkan hukuman seberat – beratnya.” harap istri NA.
NA menambahkan.” karena dengan adanya kejadian ini kami sekeluarga tidak bisa apa – apa lagi karena uang dagangan yang ikut raib entah kemana. Dan dengan kejadian ini pula kita sudah betul – betul kehabisan uang untuk berobat suami saya dan hingga saat ini pengobatan suami saya sudah mencapai 2.000.000 itupun masih belum sembuh total karena masih ada luka dan mata suami juga masih memerah seperti ada darahnya, dan lebih parah lagi setiap suami saya batuk selalu mengeluarkan darah, dan dengan kejadian ini saya sangat berharap agar para pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal”. Ungkap NA istri Korban dengan nada marah.
Sebatas mengingatkan.
Segerombolan pemuda warga desa Ngandong Kecamatan Grabagan Tuban dilaporkan ke Polres Tuban karena telah mengeroyok dan menganiaya warga Banyubang Kecamatan Grabagan Tuban hingga babak belur pada Kamis , 23/01/2020.
Korban berinisial “RI” (28) yang pada waktu itu berkunjung atau bertamu ke rumah teman wanitanya berinisial “NS” yang rumahnya berada di Dusun. Ngesong Desa. Ngandong Kecamatan Grabagan sekitar pukul 15.00 sore hingga pukul 23.00, dan kejadian pengeroyokan itu bermula pukul 23.00 dimana rumah “NS” didatangi oleh tiga pemuda yaitu berinisal “SS”, “PA”, “HO”.
Tanpa ada sepatah katapun tiba-tiba “HO” memukul korban dengan tangan yang mengenai dada korban, kurang puas “HO” pun memukul korban kembali menggunakan gergaji yang dimana pemukulan dengan gergaji itu sempat mengenai dahi dan lengan tangan sebelah kiri, setelah itu “SS”, dan “PA” yang mengetahui kejadian tersebut turut pula ikut memukul atau menganiaya korban, dan setelah mengetahui kejadian ramai tersebut datang lagi warga berinisal “ML”, “SG” dan warga lainya.
Dan setelah mengetahui kejadian tersebut korban dilucuti pakaianya oleh warga dan diarak ke rumah Kadus setempat. Dan setelah sampai di rumah Kadus korban di tuduh sebagai pencuri oleh segerombolan pemuda yang melakukan pengeroyokan tersebut. Guna menghindari amukan massa yang lebih parah akhirnya korban di bawa dan diamankan ke polsek rengel.
Dalam pelucutan tersebut diketahui barang barang korban yang berupa Hp dan uang tunai sekitar 800.000 ikut raib diambil oleh warga yang mengarak korban ke rumah Kadus setempat, dan korban mengalami kerugian kurang lebih 5.300.000, Hingga di terbitkan berita ini korban masih dalam keadaan yang memprihatinkan karena luka akibat pengeroyokan tersebut dan hari Senin, 27/01/2020 korban telah melakukan pelaporan ke Polres Tuban guna meminta keadilan dalam kejadian pengeroyokan tersebut.(@nt).