Tuban, RonggolaweNews
Raturan buruh yang tergabung dalam
Federasi Serikat Karyawan Anak Perusahaan Semen Indonesia (FSKAP-SI) , mereka menggelar aksi unjuk rasa di kantor Semen Indonesia pabrik Tuban, gedung DPRD Tuban, dan kantor Pemkab Tuban
Aksi massa itu dipicu lantaran kebijakan PT Semen Indonesia sangat merugikan anak perusahaan, Afiliasi dan penunjang salah satunya adalah TOR (term of refrence) atau kerangka acuan kerja PT Semen Indonesia.
Ratusan massa itu meluruk PT.Semen Indonesia Pabrik Tuban di Sumberarum Kerek Tuban, mereka meneriakkan beberapa tuntutan ketidakpuasan atas kebijakan dari PT.Semen Indonesia , dari pabrik PT.Semen Indonesia mereka menuju gedung DPRD Kabupaten Tuban di Jl.Letda Sucipto . Rabu ,12/02/2020.
Di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut massa meneriakkan tuntutan untuk bisa ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban , tetapi sayang , Ketua DPRD Tuban beserta seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban sedang kunjungan luar Provinsi.
“Ketua dan seluruh anggota sedang melakukan kunjungan dinas di Kendari, dan semua aspirasi ini akan kita sampaikan ke pimpinan.” kata Sujarno, Kabag Umum Sekretariat Dewan Tuban , didampingi oleh Ponco Sumarsono
Kasubag pengelolaan Informasi dan Protokol DPRD Tuban.
Dalam aksinya, mereka memampang spanduk besar dan membentuk sejumlah tulisan, diantaranya jangan lupakan jas merah, menolak sentralisasi perhitungan gaji anak perusahaan, dan yang paling ekstrim yaitu tulisan USUT TUNTAS PEMBELIAN PABRIK HOLCIM.
“Kesejahatara belum dinikmati, kesejahteraan mutlak harus kita dapat, kami mendesak Managemen untuk merubah TOR atau kerangka acuan kerja Semen Indonesia yang merugikan pekerja.” pinta Kusmen koordinator aksi di depan gedung DPRD Tuban.
Selain itu, massa aksi menuntut agar Managemen PT Semen Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan yang merugikan anak perusahaan, Afiliasi dan penunjang yang berdampak terhadap 15.500 pekerja.
Ia menambahkan, meminta agar Managemen PT Semen Indonesia untuk mensterilkan perusahaan penyedia jasa pekerja (PPJP) yang punya kompetensi dalam pengelola tenaga kerja , serta mendesak untuk kontrak kerja kepada anak perusahaan, Afiliasi dan Penunjang sesuai dengan gred gaji pekerja yang rata-rata bekerja 25-30 tahun yang tidak lagi ukurannya UMK dan memberikan kerja seluas-luasnya pada warga terdampak.
“Kita mendesak DPRD dan Bupati untuk melindungi pekerja Tuban dan mendukung aspirasi dari kami.” pinta Kusmen.
Di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut massa meneriakkan tuntutan untuk bisa ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban , tetapi sayang , Ketua DPRD Tuban beserta seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban sedang kunjungan luar Provinsi.
“Ketua dan seluruh anggota sedang melakukan kunjungan dinas di Kendari, dan semua aspirasi ini akan kita sampaikan ke pimpinan.” kata Sujarno, Kabag Umum Sekretariat Dewan Tuban , didampingi oleh Ponco Sumarsono
Kasubag pengelolaan Informasi dan Protokol DPRD Tuban.
Setelah puas melakukan orasi di gedung dewan, massa aksi yang masih mengenakan seragam kerja melanjutkan demonya di depan kantor Pemkab Tuban.
Sepuluh orang perwakilan massa diterima oleh Kasatpol PP Heri Muharwanto dan Kabid Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal, Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (TPSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban.Wadiono.
Dihadapan awak media Wadiono menyampaikan , pihak Pemkab Tuban sangat mendukung aspirasi massa aksi selama tuntutannya sesuai dengan regulasi yang ada.
“Draf (tuntutan, red) sudah kami bawa untuk kita sampaikan ke Bupati, kita mendukung segala tuntutan mereka, asal sesuai regulasi yang ada.” tegas Wadiono.(@nt)